Mengenal Gus Alex, Sosok Sentral di Balik Korupsi Kuota Haji
- account_circle Rosadi Jamani
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 78
- comment 0 komentar

![]()
Ia tersenyum. Tenang. Damai. Seolah dunia ini cuma taman bunga yang ditata malaikat shift pagi. Berkacamata putih, berjanggut lebat, rambut cepak rapi seperti baru di-reset oleh server langit. Di dadanya menempel rompi oranye bertuliskan angka 103. Angka yang entah apakah itu nomor hoki, nomor antrean, atau sekadar kode rahasia menuju dimensi “tahanan kelas premium”. Di bawahnya, tertulis jelas, Tahanan KPK. Estetika yang memadukan spiritualisasi dan realitas hukum dalam satu paket absurd.
Dialah Ishfah Abidal Aziz. Sosok yang, kalau pujian itu bisa dijadikan tangga, sudah mencapai langit ke delapan. Tokoh NU, Ketua PBNU 2022–2027, mantan staf khusus Menteri Agama, lingkar inti kekuasaan spiritual-birokrasi. Ia bukan orang biasa. Ia ini paket lengkap. Religius, organisatoris, dan, menurut KPK punya peran sentral dalam dugaan korupsi kuota haji. Sentral, cak. Bukan cameo. Ini peran utama dengan durasi layar maksimal.
Mari kita hormati dulu prestasinya. Lahir di Madiun, 3 Mei 1977. Tumbuh dalam kultur pesantren. Besar di lingkungan NU. Kariernya melesat, hingga menjadi staf khusus dari Yaqut Cholil Qoumas periode 2020–2024. Bahkan disebut sebagai “representasi” menteri. Artinya? Kalau menteri batuk, mungkin beliau yang pegang tisu. Kalau menteri bicara, mungkin beliau yang atur gema.
Kekayaannya Rp7,3 miliar. Tidak fantastis untuk ukuran elite, tapi cukup untuk membuat rakyat berkata, “Lumayan juga ya, buat beli sabar.” Semua tampak ideal. Semua tampak seperti skenario sukses anak bangsa. Sampai akhirnya… plot twist muncul tanpa aba-aba.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Gus Alex ini berperan sebagai “jembatan”. Ini bukan jembatan penyeberangan orang, bukan jembatan gantung desa wisata. Ini jembatan alur perintah dan alur uang. Tahun 2023, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Harusnya, ini jadi angin surga bagi jamaah reguler yang antreannya bisa sepanjang umur cicilan. Namun kenyataannya, kuota itu dibagi 92:8. Rasio yang lebih misterius dari kode WiFi tetangga.
Lalu muncullah fitur premium bernama “percepatan”. Bayar USD 5.000, sekitar Rp80 juta, dan sampeyan bisa melompati antrean. Dari posisi “nunggu sampai ubanan” langsung ke “angkat koper, berangkat besok”. Ini bukan lagi ibadah, ini fast track spiritual edition. Sebuah sistem di mana kesabaran dikalahkan oleh transfer.
Tahun 2024, dramanya naik level. Tambahan 20.000 kuota dibagi 50:50 antara reguler dan khusus. KPK bilang, ini tidak sesuai undang-undang. Namun tetap dijalankan. Lengkap dengan komunikasi tingkat tinggi dengan Arab Saudi, hingga penginputan data di aplikasi E-Hajj. Gus Alex disebut aktif di semua lini. Mulai dari komunikasi, koordinasi, hingga pengumpulan fee percepatan. Bahkan, ia meminta stafnya ikut mengumpulkan “setoran”. Sistemnya rapi. Terlalu rapi untuk sekadar kebetulan.
Akhirnya, tirai turun. KPK menetapkan Gus Alex dan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Keduanya ditahan. Yaqut menyatakan tidak menerima uang sepeser pun, semua demi keselamatan jamaah. Gus Alex lebih diplomatis. Ia menghargai proses hukum, sudah bicara banyak, berharap kebenaran terungkap. Ia juga menegaskan, tidak ada perintah dari Yaqut. Tidak ada. Kosong. Hampa seperti janji promo yang ternyata syaratnya 17 halaman.
Dari langit pujian, kini jatuh ke bumi kenyataan. Dari simbol kepercayaan, menjadi simbol kecurigaan. Dari tokoh umat, menjadi tersangka negara.
Di titik ini, rasa muak itu wajar. Karena yang dimainkan bukan sekadar uang. Ini ibadah. Ini harapan jutaan orang yang menabung puluhan tahun, menahan diri dari segala keinginan, demi satu perjalanan suci. Namun di tangan yang salah, haji berubah jadi jalur VIP berbayar.
Kalau jalan ke Tuhan saja bisa “dipercepat” dengan tarif, lalu apa lagi yang tersisa dari keadilan?
“Bang, oknum Gus ini kok sering ditangkap ya. Padahal ia kan anak kiai.”
“Anak siapa pun dia, kalau sudah berada di lingkaran birokrasi, sulit menghindari dari korupsi. Menurut Mahfud, sistem birokrasi kita sudah korup. Ini membuat pejabat sulit bersih. Begitu masuk lingkaran itu, hampir mustahil tidak ikut terjerat.(*)
- Penulis: Rosadi Jamani











Saat ini belum ada komentar