Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Musprov IV Dharma Wanita Persatuan Provinsi NTT 2020 Pilih Ketua Baru

Musprov IV Dharma Wanita Persatuan Provinsi NTT 2020 Pilih Ketua Baru

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dharma Wanita Persatuan (DWP) hadir sebagai wadah persatuan istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pada 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional. Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional.

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi NTT dinakhodai oleh Ketua DWP Provinsi NTT Periode 2010—2014 dan 2015—2019, Bertha Salem Ladju, S.H., M.Hum. telah menorehkan banyak prestasi membanggakan. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Musyawarah Provinsi IV dilaksanakan pada 28—29 Februari 2020 di Hotel Swiss Bell Kupang.

Dalam sesi konferensi pers pada Rabu, 26 Februari 2020 di Sekretariat DWP Provinsi NTT, Ketua DWP Provinsi NTT Bertha Salem Ladju menyampaikan Musprov IV dilaksanakan atas dasar perubahan terhadap Anggaran Dasar DPW saat Musyawarah Nasional DWP IV pada Desember 2019 di Jakarta, dan mempertanggungjawabkan kinerja, program, dan kegiatan dalam masa bakti kepengurusan; menyampaikan rencana strategis (renstra) yang dilalui berdasarkan road map 2020—2024.

Foto bersama Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Provinsi NTT

“ Tujuan utama Musprov IV untuk menetapkan Ketua DPW Provinsi NTT masa bakti 2020—2024, dan menetapkan rekomendasi dari setiap komisi sebagai ujung tombak pelaksanaan program,” jelas Ketua DWP NTT Periode 2015—2019 yang meraih Peringkat IV Juara Pelaksanaan Program pada 2015 dan Penghargaan Juara 1 Nasional pada 2012 dalam GTPT ( Gerakan Tanam dan Pemeliharaan Pohon) yakni Pohon Cendana, Mangga).

Mengenai peserta Musprov IV DWP NTT, terang Bertha Salem Ladju, dihadiri oleh Dharma Wanita unsur pelaksana kab/kota Se-NTT dan pelaksana unsur Dinas Badan/Kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, “ ungkap Bertha seraya menyampaikan bahwa kegiatan Musprov IV tak hanya sekadar dilaksanakan namun untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Dharma Wanita Persatuan.

Narasumber yang bakal mengisi sesi pertama seminar pada Jumat, 28 Februari 2020 yakni Ibu Julie Hakim dengan materi ‘Optimalisasi Kinerja DWP sebagai Mitra Strategis Pemerintah untuk Suksesnya Pembangunan Nasional’, dr Rita Ramayulis membawa materi Gizi Anak dalam Keluarga; dr Dominggus Mere dengan materi ‘Mengenal Gejala dan Penanggulangan Virus Corona’ dan Peran Perempuan dalam Pendidikan dalam Era Milenial oleh Pdt.Dr.Merry Kolimon,M.Th.

Sementara untuk hari kedua pada Sabtu, 29 Februari 2020, beber Bertha Salem Ladju, dilaksanakan Sidang Paripurna untuk pemaparan Anggaran Dasar dan Rencana Strategis DWP 2019—2024, Laporan Pertanggungjawaban Ketua DWP Provinsi NTT hingga Pengesahan Hasil Rumusan Musprov IV dan Penetapan Ketua berdasarkan AD/ART DWP Provinsi NTT Masa Bakti 2020—2024.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Alun-alun Kota Ba’a, Bank NTT Salur CSR Rp250 Juta

    Tata Alun-alun Kota Ba’a, Bank NTT Salur CSR Rp250 Juta

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Bank NTT Cabang Rote Ndao pada Kamis, 31 Maret 2022, menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp. 250  juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao. Dana bantuan ini diberikan untuk penataan kawasan alun-alun Kota Ba’a. Kepala Bank NTT Kantor Cabang Rote Ndao, Sender Dewa Lele, menjelaskan penyerahan CSR ini sebagai bentuk tanggung […]

  • Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Naiola-T.T.U, Garda Indonesia | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U). Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah […]

  • BUMDes Holoama Rote Ndao Siap Jadi Pusat Perdagangan Beras

    BUMDes Holoama Rote Ndao Siap Jadi Pusat Perdagangan Beras

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kades Holoama berharap BUMDes Fiafangga dapat berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga.   Rote | Pemerintah Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, bersama pendamping desa menghelat pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) Fiafangga pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Balai Desa […]

  • *Ilustrasi Anak Menenun. Felicia Laura Lulu Taiboe dan Gregoria Carla Bere dari Sanggar Tenun Nunupu Belu sementara bersekolah di SMP Negeri 1 Atambua*

    Remaja Putri Putus Sekolah Jadi Pewaris Tradisi Menenun di Timor Tengah Utara

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Instruktur tenun di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dekranasda Nusa Tenggara Timur (NTT) membimbing cara menenun kepada 80 remaja putri putus sekolah. Adapun berbagai latihan dilakukan oleh instruktur kepada para remaja yang belum mampu seperti cara menggulung benang, latihan NON, latihan cara ikat, dan cara menenun. Kepada Garda […]

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

  • ‘Pemegang Saham Kecewa’, Komut Bank NTT : Perlu Orang Tepat di Posisi Tepat

    ‘Pemegang Saham Kecewa’, Komut Bank NTT : Perlu Orang Tepat di Posisi Tepat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai mendampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan keterangan pers pada awak media terkait hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dan RUPS tahunan pada Rabu,6 Mei 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT; Komisaris Utama (Komut) Bank NTT Juvenile Jodjana, menyampaikan RUPS berjalan dengan baik, hanya dari pemegang […]

expand_less