Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Pegawai Non-ASN di Kota Kupang Dapat Jamsostek periode 2021—2024

Pegawai Non-ASN di Kota Kupang Dapat Jamsostek periode 2021—2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honor di lingkup Pemerintah Kota Kupang diikutsertakan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara kolektif oleh Pemkot Kupang.

Besaran iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 persen dan iuran jaminan kematian sebesar 0,30 persen dari upah per bulan yang diterima setiap peserta. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 10 April 2021 sampai dengan 9 April 2024.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan NTT dengan Pemerintah Kota Kupang tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga honorer (Non-ASN) Kota Kupang, dilaksanakan pada Rabu, 5 Mei 2021; antara Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban dan disaksikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Asisten Deputi Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusra dan Papua, Venrista Yuliana.

Perjanjian kerja sama tersebut mencakup Pegawai Non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang adalah tenaga kerja tidak tetap yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang diangkat dengan keputusan Wali Kota melalui perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana jaminan kematian Tenaga Kerja Non-ASN secara simbolis kepada masing-masing 4 orang ahli waris penerima santunan atas nama; Agustinus Assan Boroh, Jonas Khristian Tolla, Noredi Daud Huan dan Gratianus Bifel. Jumlah dana santunan diserahkan senilai, Rp. 42.000.000,- per orang yang merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang mengapresiasi upaya pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada ahli waris dari pegawai non-ASN Kota Kupang yang telah meninggal. Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap keberadaan pegawai saat masih aktif, pensiun bahkan kepada para ahli warisnya. Namun, menurutnya sangat disayangkan bahwa hingga saat ini masih banyak pemberi kerja atau perusahaan yang belum memberi jaminan perlindungan atau mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta.

“Perlu diakui bahwa dalam pelaksanaan, masih banyak yang belum memenuhi hak-hak pekerja dalam mendapatkan jaminan perlindungan karena belum menyadari pentingnya ikut sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Kupang sendiri sejak tahun 2018 telah mendaftarkan PTT atau tenaga kerja Non-ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan mereka dan keluarga perlindungan dan jaminan sosial,” ungkap Wali Kota Jefri.

Kepada para penerima santunan, Wali Kota berpesan agar menggunakan dana sebaik-baiknya dan berharap dana yang diterima dapat membantu para ahli waris beberapa sebagai modal usaha atau kebutuhan lainnya. Wali Kota juga menginstruksikan agar tidak ada pegawai non-ASN yang tak  terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan pada bulan April, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres no 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dalam Inpres tersebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat

Di Kota Kupang terdapat 33.979 tenaga kerja aktif, di antaranya 2.300 tenaga kerja Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya berharap pihaknya mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada tenaga kerja Non-ASN tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kaban melaporkan berdasarkan data yang diperoleh, masih ada guru-guru PTT di 26 sekolah di Kota Kupang yang belum terdaftar, terutama guru komite sekolah.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Agus Ririmasse, AP, M.Si. Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, SH, M.Si. para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se-Kota Kupang. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_chr)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Lukisan Anak & Nama Bayi” Saat Menteri Bintang di Lokasi Pengungsi Mamuju

    “Lukisan Anak & Nama Bayi” Saat Menteri Bintang di Lokasi Pengungsi Mamuju

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Mamuju-Sulbar, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga, meninjau lokasi dampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 28 Januari 2021. Bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, kunjungan Menteri Bintang Puspayoga guna […]

  • Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    Potensi Prospek Jagung Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi NTT

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Marcelina Christin Edon/BPS Provinsi NTT Jagung merupakan salah satu komoditi penting di Indonesia ditinjau dari aspek pengusahaan dan pemanfaatan hasilnya yakni sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Sejalan dengan bertambahnya penduduk dan industri pakan ternak, kebutuhan jagung nasional terus meningkat sehingga harus dilakukan impor terutama dari Amerika. Namun demikian, dengan semakin maraknya penggunaan […]

  • KPU NTT Umumkan Daftar Calon Sementara DPD Pemilu 2024

    KPU NTT Umumkan Daftar Calon Sementara DPD Pemilu 2024

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Guna melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mengumumkan daftar calon sementara anggota dewan perwakilan daerah provinsi Nusa Tenggara Timur (DCS DPD NTT). Berkenaan dengan hal […]

  • Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    Pungut Uang Saat Pandemi, Kepala Sekolah SMAN 1 Kimbana Dikritik di Facebook

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Salah satu pemilik akun facebook atas nama Bobi mengkritik Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kimbana, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeremias Nana di grup facebook ‘Kotak Suara’ pada Selasa, 29 September 2020 pagi. Akun Bobi mengkritisi kebijakan sekolah memungut uang dari orang tua siswa […]

  • Kominfo & Dewan Pers Bentuk Satgas Penanganan Berita Bohong

    Kominfo & Dewan Pers Bentuk Satgas Penanganan Berita Bohong

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Dewan Pers melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk satgas dalam menangani berbagai konten negatif dalam bentuk berita bohong agar tidak beredar luas di jaringan internet dan mudah diakses masyarakat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan peran Kementerian Kominfo dalam satuan tugas (satgas) […]

  • Basuki Tjahaya Purnama Berselancar di Titian Buih

    Basuki Tjahaya Purnama Berselancar di Titian Buih

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Oleh Rudi S Kamri Topik yang sedang menjadi tren dalam 3 hari terakhir ini adalah masuknya Basuki Tjahaya Purnama (BTP) dalam jajaran pimpinan BUMN. Sebetulnya bagi saya bukan hal yang mengejutkan kalau seorang BTP berkiprah lagi dalam urusan kenegaraan. Kapabilitas BTP cukup layak memimpin sebuah institusi bisnis negara. Dan dari segi peraturan dan UU tidak […]

expand_less