Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Pegawai Non-ASN di Kota Kupang Dapat Jamsostek periode 2021—2024

Pegawai Non-ASN di Kota Kupang Dapat Jamsostek periode 2021—2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honor di lingkup Pemerintah Kota Kupang diikutsertakan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara kolektif oleh Pemkot Kupang.

Besaran iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 persen dan iuran jaminan kematian sebesar 0,30 persen dari upah per bulan yang diterima setiap peserta. Perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 10 April 2021 sampai dengan 9 April 2024.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan NTT dengan Pemerintah Kota Kupang tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga honorer (Non-ASN) Kota Kupang, dilaksanakan pada Rabu, 5 Mei 2021; antara Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban dan disaksikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Asisten Deputi Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusra dan Papua, Venrista Yuliana.

Perjanjian kerja sama tersebut mencakup Pegawai Non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang adalah tenaga kerja tidak tetap yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang diangkat dengan keputusan Wali Kota melalui perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana jaminan kematian Tenaga Kerja Non-ASN secara simbolis kepada masing-masing 4 orang ahli waris penerima santunan atas nama; Agustinus Assan Boroh, Jonas Khristian Tolla, Noredi Daud Huan dan Gratianus Bifel. Jumlah dana santunan diserahkan senilai, Rp. 42.000.000,- per orang yang merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang mengapresiasi upaya pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada ahli waris dari pegawai non-ASN Kota Kupang yang telah meninggal. Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap keberadaan pegawai saat masih aktif, pensiun bahkan kepada para ahli warisnya. Namun, menurutnya sangat disayangkan bahwa hingga saat ini masih banyak pemberi kerja atau perusahaan yang belum memberi jaminan perlindungan atau mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta.

“Perlu diakui bahwa dalam pelaksanaan, masih banyak yang belum memenuhi hak-hak pekerja dalam mendapatkan jaminan perlindungan karena belum menyadari pentingnya ikut sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Kupang sendiri sejak tahun 2018 telah mendaftarkan PTT atau tenaga kerja Non-ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan mereka dan keluarga perlindungan dan jaminan sosial,” ungkap Wali Kota Jefri.

Kepada para penerima santunan, Wali Kota berpesan agar menggunakan dana sebaik-baiknya dan berharap dana yang diterima dapat membantu para ahli waris beberapa sebagai modal usaha atau kebutuhan lainnya. Wali Kota juga menginstruksikan agar tidak ada pegawai non-ASN yang tak  terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan pada bulan April, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres no 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dalam Inpres tersebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat

Di Kota Kupang terdapat 33.979 tenaga kerja aktif, di antaranya 2.300 tenaga kerja Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya berharap pihaknya mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada tenaga kerja Non-ASN tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kaban melaporkan berdasarkan data yang diperoleh, masih ada guru-guru PTT di 26 sekolah di Kota Kupang yang belum terdaftar, terutama guru komite sekolah.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Agus Ririmasse, AP, M.Si. Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, SH, M.Si. para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se-Kota Kupang. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_chr)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    Tempuh Jalur Laut, 11 CPMI Dicekal KP3 Laut di Pelabuhan Tenau

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id | Setelah berulangkali gagal dalam rencana pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur udara karena selalu dicekal dan diamankan oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang; kali ini para penyuplai dan calon tenaga kerja berupaya menggunakan Jalur laut, namun berhasil digagalkan oleh Petugas KP3 Laut Pelabuhan Tenau Kupang. 11 (sebelas) CPMI tersebut dicekal […]

  • Internet Milik PLN “ICONNET” Relatif Stabil & Berhadiah

    Internet Milik PLN “ICONNET” Relatif Stabil & Berhadiah

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui anak usahanya ICON+ meluncurkan program undian wisata religi bagi para pelanggan baru yang berlangganan layanan internet milik PLN. Tak hanya menyediakan pasokan listrik yang andal, kini para pelanggan PLN juga bisa menikmati layanan internet dengan performa andal dan tanpa batas kuota. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang […]

  • Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.   Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun […]

  • RUPS LB Bank NTT November 2025 Hasilkan Tiga Agenda Penting

    RUPS LB Bank NTT November 2025 Hasilkan Tiga Agenda Penting

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Loading

    Laka Lena pun meyakini bahwa susunan komisaris dan direksi baru Bank NTT hasil RUPS LB November 2025 ini dapat mendukung kinerja pemerintah daerah.   Kupang | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT pada Rabu, 12 November 2025 berlangsung cukup alot, menyita waktu lebih kurang enam jam mulai pada pukul 13:00 hingga […]

  • DIPA Provinsi NTT Tahun 2020 Total Pagu Rp.12,9 Triliun

    DIPA Provinsi NTT Tahun 2020 Total Pagu Rp.12,9 Triliun

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertempat di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 19 November 2019 pukul 13.00 WITA—Selesai, dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2020. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati […]

  • Sarwa Gardu Induk Aceh Normal Lagi, PLN Pulihkan Distribusi ke Masyarakat

    Sarwa Gardu Induk Aceh Normal Lagi, PLN Pulihkan Distribusi ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Pulihnya sistem kelistrikan Aceh didukung oleh penormalan menyeluruh pada sisi pembangkitan dan transmisi. Tonggak penting pemulihan adalah dengan beroperasinya kembali PLTU Nagan Raya.   Aceh | PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Provinsi Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ini ditandai dengan beroperasinya kembali 20 gardu induk (GI) yang ada di Aceh, sehingga sistem kelistrikan […]

expand_less