Pejabat Kemenkeu Susah Tidur Gegara Defisit APBN
- account_circle Penulis
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 74
- comment 0 komentar

![]()
Purbaya pun melakukan rotasi besar-besaran terhadap 22 pejabat Bea dan Cukai sebagai langkah konkret memperkuat pengumpulan pajak dan kepabeanan.
Jakarta | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ketegangan luar biasa yang melanda internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada penutupan tahun anggaran 2025.
Defisit APBN tercatat melambung hingga Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris melampaui batas aman konstitusi sebesar 3%. Kondisi kritis ini dipicu penerimaan negara yang tidak mencapai target, sementara belanja negara tetap ekspansif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menyebut sejumlah pejabat Kemenkeu sampai tidak bisa tidur karena khawatir defisit melewati ambang batas.
Purbaya pun melakukan rotasi besar-besaran terhadap 22 pejabat Bea dan Cukai sebagai langkah konkret memperkuat pengumpulan pajak dan kepabeanan. Ia menegaskan ruang fiskal sangat terbatas, sehingga setiap kebijakan harus diambil dengan ekstra hati-hati agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan defisit lebih rendah Rp 689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Target pendapatan negara dipatok Rp 3.153,5 triliun, dengan belanja Rp 3.842,7 triliun.
Apa itu defisit?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), defisit adalah kekurangan (dalam anggaran belanja). Dalam hal ini, defisit biasanya terjadi dalam anggaran belanja suatu negara, baik dalam Skala pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun, defisit juga bisa terjadi dalam anggaran belanja suatu perusahaan, organisasi, bahkan perorangan.
Mengutip dari laman Investopedia, apa itu defisit diartikan sebagai kondisi keuangan dimana jumlah belanja melebihi pendapatan, nilai impor melampaui nilai ekspor, dan jumlah beban melebihi aset yang dimiliki.
Pada ekonomi sebuah negara, defisit yang bisa terjadi ialah defisit anggaran dan defisit perdagangan. Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah melakukan belanja yang besarnya melebihi jumlah pendapatan yang diterimanya dalam suatu periode tertentu. Sementara, defisit perdagangan terjadi ketika nilai impor suatu negara lebih tinggi daripada nilai ekspor yang dilakukannya.
Faktor penyebab defisit
Defisit tidak terjadi tanpa alasan. Tentu saja, ada faktor penting yang menjadi penyebab dari kondisi tersebut. Dalam hal ini, faktor yang menyebabkan negara mengalami defisit meliputi:
• Pembangunan Negara
Untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sebuah negara, pemerintah harus gencar melakukan pembangunan di berbagai bidang. Namun, pembangunan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit dan tidak jarang menjadi penyebab terjadinya defisit.
Adapun yang termasuk dalam agenda pembangunan negara meliputi pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi, meningkatkan pertahanan negara, memperbaiki sistem pendidikan, pembangunan daerah, hingga program untuk menanggulangi kemiskinan.
• Nilai tukar mata uang yang melemah
Nilai tukar mata uang suatu negara yang belum mandiri dan masih banyak terlibat hutang luar negeri akan sangat dipengaruhi oleh perubahan mata uang asing. Hal tersebut karena nilai pinjaman dihitung dengan valuta asing, sedangkan pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman dihitung dengan mata uang negara peminjam.
Sehingga, ketika sedang terjadi depresiasi mata uang, maka utang yang harus dibayarkan akan bertambah. Dengan kata lain, besaran pembayaran cicilan pokok dan bunga cicilan akan membengkak atau melebihi dari anggaran sehingga dapat terjadi defisit.
• Rendahnya daya beli masyarakat
Pendapatan per kapita negara berkembang biasanya cenderung rendah sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat yang rendah pula. Namun, harga dari barang dan jasa yang ditawarkan cukup tinggi karena sebagian produksinya memiliki komponen impor.
Akibatnya, masyarakat berpendapatan rendah tidak mampu membelinya. Karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan subsidi untuk barang-barang tersebut agar masyarakat bisa mendapatkannya.
• Pengeluaran saat inflasi
Ketika menyusun APBN, negara sebenarnya telah memiliki standar harga sendiri. Namun, kondisi pasar yang sangat dinamis bisa membuat harga meningkat setiap tahunnya.
Jika terjadi inflasi tidak terduga, maka pengeluaran pemerintah akan melebihi dari yang telah dianggarkan. Alhasil, pemerintah harus melakukan revisi pada APBN dan mengeluarkan biaya besar untuk menutupi kelebihan biaya yang terjadi akibat inflasi.
• Realisasi yang tidak sesuai target
Saat menyusun APBN, pemerintah juga membuat rencana sumber penerimaan negara. Ketika realisasi penerimaan tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan, maka pemerintah perlu menutup kekurangan biaya agar pembangunan dapat direalisasikan sesuai rencana.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: Wartaekonomi & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar