Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat virtual ini dimandatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo; dilaksanakan di aula Rudenim Kupang, membahas terkait 2 (dua) agenda yakni penanganan permasalahan pengungsi khususnya pengungsi yang melakukan aksi mogok dengan jahit bibir makan dan tanggapan atas surat UNHCR.

Ibnu Ismoyo menyampaikan terkait pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ayat 1, “Setiap pengungsi wajib mematuhi tata tertib di tempat penampungan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat, dan ketentuan perundang-undangan.”

Selain itu, imbuh Ismoyo menambahkan pada ayat 2 dan ayat 3 ditekankan bahwa, “Bagi pengungsi yang tidak mematuhi tata tertib di tempat penampungan dan adat istiadat dikenai tindakan berupa penempatan secara khusus yang ditentukan dalam tata tertib di tempat penampungan dan setiap pengungsi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Ismoyo juga meminta pihak IOM dan UNHCR untuk memberi saran dan masukan sebagai pertimbangan dari aksi mogok makan dengan menjahit bibir yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kota Kupang. Ismoyo pun meminta Rudenim Kupang untuk mengagendakan rapat perumusan tata tertib dengan mengundang para stakeholder.

Mewakili Kepala Rudenim Kupang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib Melsy Fanggi juga memberikan tanggapan sejauh mana kewenangan IOM dalam menangani kasus pengungsi yang mogok makan dengan jahit bibir jika dilihat dari aspek kemanusiaan, pengungsi tersebut bukan hanya membutuhkan penanganan psikis (konseling) tapi fisik.

“Apakah dengan kendala SOP kita mengesampingkan aspek kemanusiaan,” tekan Melsy Fanggi.

Terkait aksi demonstrasi pengungsi yang masih terus berlangsung saat ini di Kota Kupang, imbuh Melsy, maka Rudenim, Kepolisian dan Kesbangpol yang selalu ada di lapangan untuk memantau dan mengawasi jalannya demonstrasi agar tidak anarkis dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Sementara peran pihak IOM dan UNHCR sendiri sebagai yang berwenang terhadap masalah resettlement yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi pengungsi tidak terlihat dengan alasan standar operasional prosedur. Apakah pihak IOM dan UNHCR tidak dapat memberikan sanksi terhadap pengungsi yang melakukan aksi demonstrasi?,“ tandas Melsy Fanggi.

Terkait kondisi ini, Azmi dari IOM Kupang menyampaikan bahwa mengenai tata tertib, IOM selalu memberikan sosialisasi pada setiap kesempatan kepada pengungsi secara reguler. “Selama mereka berada di wilayah Indonesia mereka wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk peraturan dari Pemerintah Daerah setempat,” tegas Azmi.

Azmi dari IOM Kupang menambahkan, terkait aksi mogok makan dengan jahit bibir yang dilakukan oleh salah satu pengungsi merupakan tindakan pribadi dari yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab pihak mana pun untuk memenuhi segala tuntutan dari pengungsi.

“Secara prosedural, IOM Kupang tidak diperkenankan hadir dan secara langsung memberikan atensi karena dapat memicu pengulangan tindakan yang sama dari pengungsi lain yang berada di penampungan sementara, namun telah secara konsisten dan intens kami melakukan konseling dan penanganan secara kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis juga psikolog,” tandasnya.

Sementara, Hendrik dari UNHCR yang hadir secara virtual menyampaikan, ketika mendapatkan informasi terkait perilaku menjahit bibir yang dilakukan pengungsi, tentunya UNHCR telah melakukan konseling bersama yang melibatkan pihak IOM. “Kami tidak menginginkan pengungsi melakukan hal-hal seperti itu. Kejadian menjahit bibir telah menjadi catatan untuk UNHCR dalam berkas yang bersangkutan tapi kita juga perlu melihat apa dasar dan alasan dari bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Hendrik pun menegaskan bahwa UNHCR telah menyampaikan pesan tegas buat pengungsi bahwa kegiatan seperti mogok makan, jahit mulut dan lainnya bukan tindakan yang positif dan itu tidak berarti bahwa proses pemindahan ataupun resettlement-nya juga berjalan dengan cepat.

“Tapi di satu sisi, kita juga akan melihat kira-kira apa yang menjadi akar permasalahannya sehingga kita bisa mencoba menangani bersama,” terang Hendrik.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tak Ada Niat Ubah UU Pilkada dan UU Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang […]

  • Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Guna mendapatkan sebuah desain pariwisata yang hebat atau sustainable, maka harus butuh kinerja semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, lembaga agama, lembaga adat hingga pemerhati pariwisata. Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat memberikan sambutan dalam pertemuan Tokoh Lintas Agama Se-Provinsi NTT pada Selasa,.19 Oktober 2021. Mengusung tema “Penguatan […]

  • Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Puji Tuhan, Terima kasih Tuhan telah menyembuhkan suamiku tercinta❤️” sebuah qoutes dikirim oleh istri Gubernur NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dalam pesan whatsapp kepada Garda Indonesia pada Kamis petang, 28 Januari 2021 yang menggambarkan kondisi kesehatan terkini dari Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR […]

  • Sertifikasi & Pengadaan Aset di NTT, PLN UIP Nusra Helat FGD Lintas Sektor

    Sertifikasi & Pengadaan Aset di NTT, PLN UIP Nusra Helat FGD Lintas Sektor

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD), di Hotel Prime Park, Mataram, Senin, 5 Februari 2024. Kegiatan dengan tema pembahasaan pelaksanaan pertimbangan teknis […]

  • Merawat NU Menjaga Bangsa

    Merawat NU Menjaga Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Muh. Fajar Hasan 95 tahun, nyaris jelang seabad yang lalu Nahdlatul Ulama (NU) didirikan. Tepat pada tanggal 31 Januari 1926 sebagai representatif dari ulama tradisional, dengan haluan ideologi ahlus sunnah waljamaah. Rangkaian lipatan sejarah menjadi sumbu bahwa api semangat NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, dengan sekelumit problem […]

  • Panen Padi Warga, Cara Kompi Kavaleri KKA Lelowai Dukung Ketahanan Pangan

    Panen Padi Warga, Cara Kompi Kavaleri KKA Lelowai Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL), personel Kompi Kavaleri Komodo Kesatria Anuraga (Kikav KKA) memanen padi bersama masyarakat di Desa Derok Faturene, Kecamatan  Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 18 Mei 2022. “Hal ini merupakan salah satu […]

expand_less