Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat virtual ini dimandatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo; dilaksanakan di aula Rudenim Kupang, membahas terkait 2 (dua) agenda yakni penanganan permasalahan pengungsi khususnya pengungsi yang melakukan aksi mogok dengan jahit bibir makan dan tanggapan atas surat UNHCR.

Ibnu Ismoyo menyampaikan terkait pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ayat 1, “Setiap pengungsi wajib mematuhi tata tertib di tempat penampungan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat, dan ketentuan perundang-undangan.”

Selain itu, imbuh Ismoyo menambahkan pada ayat 2 dan ayat 3 ditekankan bahwa, “Bagi pengungsi yang tidak mematuhi tata tertib di tempat penampungan dan adat istiadat dikenai tindakan berupa penempatan secara khusus yang ditentukan dalam tata tertib di tempat penampungan dan setiap pengungsi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Ismoyo juga meminta pihak IOM dan UNHCR untuk memberi saran dan masukan sebagai pertimbangan dari aksi mogok makan dengan menjahit bibir yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kota Kupang. Ismoyo pun meminta Rudenim Kupang untuk mengagendakan rapat perumusan tata tertib dengan mengundang para stakeholder.

Mewakili Kepala Rudenim Kupang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib Melsy Fanggi juga memberikan tanggapan sejauh mana kewenangan IOM dalam menangani kasus pengungsi yang mogok makan dengan jahit bibir jika dilihat dari aspek kemanusiaan, pengungsi tersebut bukan hanya membutuhkan penanganan psikis (konseling) tapi fisik.

“Apakah dengan kendala SOP kita mengesampingkan aspek kemanusiaan,” tekan Melsy Fanggi.

Terkait aksi demonstrasi pengungsi yang masih terus berlangsung saat ini di Kota Kupang, imbuh Melsy, maka Rudenim, Kepolisian dan Kesbangpol yang selalu ada di lapangan untuk memantau dan mengawasi jalannya demonstrasi agar tidak anarkis dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Sementara peran pihak IOM dan UNHCR sendiri sebagai yang berwenang terhadap masalah resettlement yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi pengungsi tidak terlihat dengan alasan standar operasional prosedur. Apakah pihak IOM dan UNHCR tidak dapat memberikan sanksi terhadap pengungsi yang melakukan aksi demonstrasi?,“ tandas Melsy Fanggi.

Terkait kondisi ini, Azmi dari IOM Kupang menyampaikan bahwa mengenai tata tertib, IOM selalu memberikan sosialisasi pada setiap kesempatan kepada pengungsi secara reguler. “Selama mereka berada di wilayah Indonesia mereka wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk peraturan dari Pemerintah Daerah setempat,” tegas Azmi.

Azmi dari IOM Kupang menambahkan, terkait aksi mogok makan dengan jahit bibir yang dilakukan oleh salah satu pengungsi merupakan tindakan pribadi dari yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab pihak mana pun untuk memenuhi segala tuntutan dari pengungsi.

“Secara prosedural, IOM Kupang tidak diperkenankan hadir dan secara langsung memberikan atensi karena dapat memicu pengulangan tindakan yang sama dari pengungsi lain yang berada di penampungan sementara, namun telah secara konsisten dan intens kami melakukan konseling dan penanganan secara kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis juga psikolog,” tandasnya.

Sementara, Hendrik dari UNHCR yang hadir secara virtual menyampaikan, ketika mendapatkan informasi terkait perilaku menjahit bibir yang dilakukan pengungsi, tentunya UNHCR telah melakukan konseling bersama yang melibatkan pihak IOM. “Kami tidak menginginkan pengungsi melakukan hal-hal seperti itu. Kejadian menjahit bibir telah menjadi catatan untuk UNHCR dalam berkas yang bersangkutan tapi kita juga perlu melihat apa dasar dan alasan dari bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Hendrik pun menegaskan bahwa UNHCR telah menyampaikan pesan tegas buat pengungsi bahwa kegiatan seperti mogok makan, jahit mulut dan lainnya bukan tindakan yang positif dan itu tidak berarti bahwa proses pemindahan ataupun resettlement-nya juga berjalan dengan cepat.

“Tapi di satu sisi, kita juga akan melihat kira-kira apa yang menjadi akar permasalahannya sehingga kita bisa mencoba menangani bersama,” terang Hendrik.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Ingin Jadikan NTT Sebagai ‘Smart Province’

    Gubernur VBL Ingin Jadikan NTT Sebagai ‘Smart Province’

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Untuk menjadi generasi penerus bangsa maka kita harus menjunjung kedisiplinan yang tinggi, cerdas dan memiliki karakter yang baik,” ujar Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam pertemuan bersama para siswa SMP Kristen Citra Bangsa di ruang rapat Gubernur pada Senin, 27 Mei 2019 Gubernur VBL menekankan bahwa pendidikan yang hebat akan […]

  • Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    Bertemu Wagub NTT Josef Nae Soi, Dubes Thailand Jajak Kerja Sama

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Duta Besar (Dubes) Thailand untuk Indonesia, Songphol Sukchan memberikan apresiasi terhadap perkembangan pesat pariwisata di Nusa Tenggara Timur. Apresiasi dari Songphol disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM di ruang kerja Wagub, Rabu, 3 Juli 2019. Baca juga:  http://gardaindonesia.id/2019/07/03/gubernur-vbl-pemerintah-norwegia-tertarik-dengan-kopi-ntt/ Tujuan audiensi adalah untuk […]

  • PLN UIP Nusra Konsisten Bantu Warga Ring-1 PLTP Ulumbu Manggarai 

    PLN UIP Nusra Konsisten Bantu Warga Ring-1 PLTP Ulumbu Manggarai 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Loading

    Program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN berbasis benefit sharing program (BSP) ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat di Poco Leok.   Manggarai | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan serta memberikan pelatihan pertanian hortikultura dan peternakan kepada masyarakat Ring-1 pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi […]

  • Ribut Soal Jokowi 3 Periode? Mari Tenang Berembuk

    Ribut Soal Jokowi 3 Periode? Mari Tenang Berembuk

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Oke, mari kita ringkas fenomena politik ini biar sederhana. Pertama, beberapa kali Pak Jokowi sudah menyatakan posisinya, kira-kira begini: bahwa beliau tidak berminat untuk terus jadi presiden, mau itu soal 3 periode atau perpanjangan masa jabatan. Alasannya, ya tentu saja konstitusi. Undang Undang Dasar telah membatasinya. Kedua, tapi dalam perkembangan akhir-akhir […]

  • AHY Lantik Langsung Ribuan Pengurus Demokrat NTT

    AHY Lantik Langsung Ribuan Pengurus Demokrat NTT

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melantik secara langsung ribuan pengurus Demokrat NTT hingga ke tingkat kabupaten/kota madya untuk mempersiapkan mesin partai menuju Pemilu 2024. Ribuan pengurus yang dilantik, di antaranya para Ketua DPC kabupaten/kota madya yang terpilih melalui mekanisme Muscab dan fit and proper test beberapa waktu lalu. Ketua […]

  • Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

    Jasa Raharja Beri Santunan Kecelakaan 50 Juta ke Keluarga Korban di Alor

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, Garda Indonesia | PT  Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Herman Yohanes, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu, 9 Juni 2021. Kecelakaan maut di ruas Jalan Herman Yohanes terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, menewaskan […]

expand_less