Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat virtual ini dimandatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo; dilaksanakan di aula Rudenim Kupang, membahas terkait 2 (dua) agenda yakni penanganan permasalahan pengungsi khususnya pengungsi yang melakukan aksi mogok dengan jahit bibir makan dan tanggapan atas surat UNHCR.

Ibnu Ismoyo menyampaikan terkait pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ayat 1, “Setiap pengungsi wajib mematuhi tata tertib di tempat penampungan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat, dan ketentuan perundang-undangan.”

Selain itu, imbuh Ismoyo menambahkan pada ayat 2 dan ayat 3 ditekankan bahwa, “Bagi pengungsi yang tidak mematuhi tata tertib di tempat penampungan dan adat istiadat dikenai tindakan berupa penempatan secara khusus yang ditentukan dalam tata tertib di tempat penampungan dan setiap pengungsi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Ismoyo juga meminta pihak IOM dan UNHCR untuk memberi saran dan masukan sebagai pertimbangan dari aksi mogok makan dengan menjahit bibir yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kota Kupang. Ismoyo pun meminta Rudenim Kupang untuk mengagendakan rapat perumusan tata tertib dengan mengundang para stakeholder.

Mewakili Kepala Rudenim Kupang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib Melsy Fanggi juga memberikan tanggapan sejauh mana kewenangan IOM dalam menangani kasus pengungsi yang mogok makan dengan jahit bibir jika dilihat dari aspek kemanusiaan, pengungsi tersebut bukan hanya membutuhkan penanganan psikis (konseling) tapi fisik.

“Apakah dengan kendala SOP kita mengesampingkan aspek kemanusiaan,” tekan Melsy Fanggi.

Terkait aksi demonstrasi pengungsi yang masih terus berlangsung saat ini di Kota Kupang, imbuh Melsy, maka Rudenim, Kepolisian dan Kesbangpol yang selalu ada di lapangan untuk memantau dan mengawasi jalannya demonstrasi agar tidak anarkis dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Sementara peran pihak IOM dan UNHCR sendiri sebagai yang berwenang terhadap masalah resettlement yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi pengungsi tidak terlihat dengan alasan standar operasional prosedur. Apakah pihak IOM dan UNHCR tidak dapat memberikan sanksi terhadap pengungsi yang melakukan aksi demonstrasi?,“ tandas Melsy Fanggi.

Terkait kondisi ini, Azmi dari IOM Kupang menyampaikan bahwa mengenai tata tertib, IOM selalu memberikan sosialisasi pada setiap kesempatan kepada pengungsi secara reguler. “Selama mereka berada di wilayah Indonesia mereka wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk peraturan dari Pemerintah Daerah setempat,” tegas Azmi.

Azmi dari IOM Kupang menambahkan, terkait aksi mogok makan dengan jahit bibir yang dilakukan oleh salah satu pengungsi merupakan tindakan pribadi dari yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab pihak mana pun untuk memenuhi segala tuntutan dari pengungsi.

“Secara prosedural, IOM Kupang tidak diperkenankan hadir dan secara langsung memberikan atensi karena dapat memicu pengulangan tindakan yang sama dari pengungsi lain yang berada di penampungan sementara, namun telah secara konsisten dan intens kami melakukan konseling dan penanganan secara kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis juga psikolog,” tandasnya.

Sementara, Hendrik dari UNHCR yang hadir secara virtual menyampaikan, ketika mendapatkan informasi terkait perilaku menjahit bibir yang dilakukan pengungsi, tentunya UNHCR telah melakukan konseling bersama yang melibatkan pihak IOM. “Kami tidak menginginkan pengungsi melakukan hal-hal seperti itu. Kejadian menjahit bibir telah menjadi catatan untuk UNHCR dalam berkas yang bersangkutan tapi kita juga perlu melihat apa dasar dan alasan dari bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Hendrik pun menegaskan bahwa UNHCR telah menyampaikan pesan tegas buat pengungsi bahwa kegiatan seperti mogok makan, jahit mulut dan lainnya bukan tindakan yang positif dan itu tidak berarti bahwa proses pemindahan ataupun resettlement-nya juga berjalan dengan cepat.

“Tapi di satu sisi, kita juga akan melihat kira-kira apa yang menjadi akar permasalahannya sehingga kita bisa mencoba menangani bersama,” terang Hendrik.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meterologi Eltari menyampaikan kondisi suhu dan prakiraan cuaca bahwa sekarang memasuki musim pancaroba yang ditandai dengan peningkatan suhu yang tinggi sehingga terbentuk awan-awan konvektif yang menghasilnya hujan sedang-lebat dalam waktu singkat. Prakirawan BMKG ElTari Kupang, Ni Putu Nonik Prianti kepada media ini melalui pesan […]

  • IMO-Indonesia Kecam Oknum Pejabat Karawang Aniaya Wartawan

    IMO-Indonesia Kecam Oknum Pejabat Karawang Aniaya Wartawan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam tindakan tak beradab yang dilakukan oknum pejabat dan ASN terhadap 2 (dua) wartawan di Karawang pada Minggu, 18 September 2022. Ketua IMO Indonesia, Yakub F Ismail menekankan aksi biadab tersebut menunjukkan betapa rendahnya kesadaran dan kualitas moral pelaku. “Ini tindakan yang tak pantas dilakukan oleh […]

  • PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    PLN NTT Kirim Tim ‘Pasukan Terang’ Bantu Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, tim relawan PLN NTT telah berada di Provinsi Aceh dan bergabung bersama tim relawan PLN dari seluruh Indonesia untuk bekerja keras memulihkan jaringan kelistrikan yang vital.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian kemanusiaan dan solidaritas nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) dengan sigap memberangkatkan tim Emergency […]

  • Pemkot Kupang Serius Telusuri Kontak Pasien 01 Covid-19 & Bentuk Satgas

    Pemkot Kupang Serius Telusuri Kontak Pasien 01 Covid-19 & Bentuk Satgas

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang sangat serius dalam penanganan dampak penyebaran Coronavirus (Covid-19), salah satunya dengan melakukan tracing (melacak) orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif (Pasien 01) Covid-19 yang saat ini sedang diisolasi di RS. W.Z. Yohanes Kupang. Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga giat mempersiapkan hal-hal terkait penanganan Covid-19 […]

  • Pj Bupati Lembata Dampingi Juri Festival Desa Binaan Bank NTT

    Pj Bupati Lembata Dampingi Juri Festival Desa Binaan Bank NTT

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Djawa, pada Rabu, 3 Agustus 2022, ikut hadir bersama juri Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD 2022, Ni Dewa Agung Ayu Sria Liana Dewi meninjau Desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Desa Bour adalah salah satu dari empat desa di Lembata yang mengikuti event paling […]

  • 15 Orang Hanyut Saat Banjir Bandang Landa Kota Batu dan Banjir Kota Malang

    15 Orang Hanyut Saat Banjir Bandang Landa Kota Batu dan Banjir Kota Malang

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Banjir bandang menerjang Kota Batu di Jawa Timur, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Brantas yang berada di lereng Gunung Arjuno pada Kamis 4 November 2021 pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, kejadian banjir bandang tersebut menyebabkan […]

expand_less