Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

Pengungsi Jahit Bibir Mogok Makan, Rudenim Kupang Ambil Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya penanganan permasalahan pengungsi di Kota Kupang terus dilakukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. Sebagai instansi Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Marciana Dominika Jone, maka Rudenim Kupang menghelat rapat menghadirkan Divisi Keimigrasian Kanwil NTT, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) Kota Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat virtual ini dimandatkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibnu Ismoyo; dilaksanakan di aula Rudenim Kupang, membahas terkait 2 (dua) agenda yakni penanganan permasalahan pengungsi khususnya pengungsi yang melakukan aksi mogok dengan jahit bibir makan dan tanggapan atas surat UNHCR.

Ibnu Ismoyo menyampaikan terkait pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ayat 1, “Setiap pengungsi wajib mematuhi tata tertib di tempat penampungan, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat, dan ketentuan perundang-undangan.”

Selain itu, imbuh Ismoyo menambahkan pada ayat 2 dan ayat 3 ditekankan bahwa, “Bagi pengungsi yang tidak mematuhi tata tertib di tempat penampungan dan adat istiadat dikenai tindakan berupa penempatan secara khusus yang ditentukan dalam tata tertib di tempat penampungan dan setiap pengungsi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Ismoyo juga meminta pihak IOM dan UNHCR untuk memberi saran dan masukan sebagai pertimbangan dari aksi mogok makan dengan menjahit bibir yang dilakukan oleh pengungsi di wilayah Kota Kupang. Ismoyo pun meminta Rudenim Kupang untuk mengagendakan rapat perumusan tata tertib dengan mengundang para stakeholder.

Mewakili Kepala Rudenim Kupang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib Melsy Fanggi juga memberikan tanggapan sejauh mana kewenangan IOM dalam menangani kasus pengungsi yang mogok makan dengan jahit bibir jika dilihat dari aspek kemanusiaan, pengungsi tersebut bukan hanya membutuhkan penanganan psikis (konseling) tapi fisik.

“Apakah dengan kendala SOP kita mengesampingkan aspek kemanusiaan,” tekan Melsy Fanggi.

Terkait aksi demonstrasi pengungsi yang masih terus berlangsung saat ini di Kota Kupang, imbuh Melsy, maka Rudenim, Kepolisian dan Kesbangpol yang selalu ada di lapangan untuk memantau dan mengawasi jalannya demonstrasi agar tidak anarkis dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

“Sementara peran pihak IOM dan UNHCR sendiri sebagai yang berwenang terhadap masalah resettlement yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi pengungsi tidak terlihat dengan alasan standar operasional prosedur. Apakah pihak IOM dan UNHCR tidak dapat memberikan sanksi terhadap pengungsi yang melakukan aksi demonstrasi?,“ tandas Melsy Fanggi.

Terkait kondisi ini, Azmi dari IOM Kupang menyampaikan bahwa mengenai tata tertib, IOM selalu memberikan sosialisasi pada setiap kesempatan kepada pengungsi secara reguler. “Selama mereka berada di wilayah Indonesia mereka wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk peraturan dari Pemerintah Daerah setempat,” tegas Azmi.

Azmi dari IOM Kupang menambahkan, terkait aksi mogok makan dengan jahit bibir yang dilakukan oleh salah satu pengungsi merupakan tindakan pribadi dari yang bersangkutan dan bukan merupakan tanggung jawab pihak mana pun untuk memenuhi segala tuntutan dari pengungsi.

“Secara prosedural, IOM Kupang tidak diperkenankan hadir dan secara langsung memberikan atensi karena dapat memicu pengulangan tindakan yang sama dari pengungsi lain yang berada di penampungan sementara, namun telah secara konsisten dan intens kami melakukan konseling dan penanganan secara kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis juga psikolog,” tandasnya.

Sementara, Hendrik dari UNHCR yang hadir secara virtual menyampaikan, ketika mendapatkan informasi terkait perilaku menjahit bibir yang dilakukan pengungsi, tentunya UNHCR telah melakukan konseling bersama yang melibatkan pihak IOM. “Kami tidak menginginkan pengungsi melakukan hal-hal seperti itu. Kejadian menjahit bibir telah menjadi catatan untuk UNHCR dalam berkas yang bersangkutan tapi kita juga perlu melihat apa dasar dan alasan dari bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Hendrik pun menegaskan bahwa UNHCR telah menyampaikan pesan tegas buat pengungsi bahwa kegiatan seperti mogok makan, jahit mulut dan lainnya bukan tindakan yang positif dan itu tidak berarti bahwa proses pemindahan ataupun resettlement-nya juga berjalan dengan cepat.

“Tapi di satu sisi, kita juga akan melihat kira-kira apa yang menjadi akar permasalahannya sehingga kita bisa mencoba menangani bersama,” terang Hendrik.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

    BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/03/30/pakar-gugus-tugas-covid-19-penggunaan-hand-sanitizer-jangan-berlebihan/ Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit. Antiseptik dapat […]

  • Bazaar dan Panggung Gembira Meriahkan Pemilu di Washington,D.C.

    Bazaar dan Panggung Gembira Meriahkan Pemilu di Washington,D.C.

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Washington, D.C-USA, Garda Indonesia | Pemilu 2019 di Washington, DC, Amerika Serikat, pada tanggal 13 April 2019 berlangsung tertib, aman, lancar, sekaligus meriah dan penuh suasana keakraban. Diselenggarakannya Bazaar dan Panggung Gembira selama pelaksanaan Pemilu di Wisma Duta tidak saja menambah semarak pelaksanaan Pemilu kali ini, namun juga mampu menghadirkan suasana pesta demokrasi sekaligus ajang […]

  • Pemkot Kupang Salurkan Dana Tunggu Hunian ke 261 Kepala Keluarga

    Pemkot Kupang Salurkan Dana Tunggu Hunian ke 261 Kepala Keluarga

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Usai menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak badai siklon tropis dari BNPB melalui Gubernur NTT pada Rabu, 28 April 2021, tanpa menunda waktu, maka pada Kamis, 29 April 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang langsung menyalurkan dana tersebut kepada warga terdampak Badai Seroja. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/29/finalisasi-data-korban-bencana-ntt-tahap-i-30-april-verifikasi-ii-3-mei/ Diserahkan […]

  • HUT Ke-75 TNI Sinergi untuk Negeri, Peringatan Minimalis di Istana Negara

    HUT Ke-75 TNI Sinergi untuk Negeri, Peringatan Minimalis di Istana Negara

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mengangkat tema “Sinergi untuk Negeri” peringatan ke-75 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dihelat di Istana Negara, pada Senin, 5 Oktober 2020. Selaku Inspektur Upacara, Presiden Joko Widodo memimpin jalannya peringatan ke-75 Hari TNI dan bertindak sebagai Komandan Upacara ialah Kolonel Kal. Eri Ahmad Harahap, S.T., […]

  • BBM Naik Per 3 September, Subsidi ke Bantuan Tepat Sasaran

    BBM Naik Per 3 September, Subsidi ke Bantuan Tepat Sasaran

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia resmi menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu, 3 September 2022. Pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka pada Sabtu, 3 September 2022 […]

  • Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    Tahun 2020, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi & Vulkanologi di Bali

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Hasil rekapitulasi data bencana Provinsi Bali tahun 2019 bersumber dari BPBD Provinsi Bali melalui UPTD. Pengendalian Bencana Daerah (Pusdalops PB) menunjukkan tren peristiwa menurun, dan korban bencana menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya . Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Selama tahun 2019, BPBD Provinsi Bali […]

expand_less