Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Optimalisasi Media Sosial

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Jessica Agustine Octavia Ndun, PTT Administrasi Biro Umum Setda NTT

Teknologi Informasi merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital saat ini. Perangkat teknologi seperti smartphone, laptop dan berbagai jenis gawai modern lainnya beralih menjadi kebutuhan primer masyarakat. Sebagian besar masyarakat menggunakan perangkat teknologi hampir dua pertiga waktu yang dimilikinya.

Berdasarkan hasil Survei APJI (Asosiasi Pengguna Jasa Internet) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa rata-rata masyarakat di Indonesia terhubung atau mengakses internet selama 3—4 jam tiap harinya. Dalam survei tersebut disebutkan pula bahwa pengguna Internet di Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia sebesar 264,16 juta orang atau sebesar 64,8% masyarakat di Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 yaitu pengguna internet di Indonesia sebesar 143,26 juta jiwa atau sebesar 54,86%. Survei ini juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan masyarakat Indonesia menggunakan internet adalah untuk mengakses media sosial sebesar 19,1%.

Peran teknologi Informasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebenarnya sudah tertuang di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 04 butir (c) yang menyebutkan bahwa, “Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.”

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut seharusnya para penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan pemanfaatan teknologi informasi dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini juga dapat mendorong pemerintah melakukan percepatan dalam e-government yaitu suatu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Awalnya para penyelenggara pelayanan publik hanya menggunakan website sebagai media informasi. Namun seiring berjalannya waktu, instansi pemerintah tidak hanya menggunakan website melainkan media sosial. Tren media sosial yang begitu akrab dengan masyarakat Indonesia saat ini dapat dimanfaatkan para penyelenggara negara sebagai sistem informasi. Media sosial dapat menjadi sarana yang lebih efisien dalam membangun relasi antara Instansi Pemerintah dengan masyarakat.

Beberapa jenis media sosial yang dikenal oleh masyarakat, antara lain : layanan blog, layanan jejaring sosial (facebook dan instagram), serta layanan microbloging  twitter. Seiring perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dan meningkatnya jumlah pengguna internet, media sosial telah bertransformasi sebagai salah satu sumber informasi yang paling akrab dan mudah diakses bagi masyarakat. Pemanfaatan media sosial bagi penyelenggara pelayanan publik khususnya Instansi Pemerintah merupakan salah satu inovasi tata kelola pemerintahan yang memaksimalkan teknologi.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah, beberapa manfaat media sosial di Instansi Pemerintah antara lain, dapat menyebarkan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat dan membangun peran aparatur negara dan masyarakat melalui media sosial serta lebih mudah dalam menggali apresiasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Beberapa manfaat juga di sebutkan dalam peraturan ini di antaranya kemudahan layanan dan keamanan pengguna, yaitu mampu memberikan layanan masyarakat secara daring yang dapat diakses sepanjang waktu.

Penggunaan media sosial bagi Instansi Pemerintah tentulah berbeda dengan tata cara penggunaan media sosial untuk pribadi. Beberapa etika dalam bermedia sosial badi Instansi Pemerintah juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 83 Tahun 2012, di antaranya: Menjunjung tinggi kehormatan Instansi Pemerintah; Memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan intergritas; Menjaga rahasia negaradan melaksanakan sumpah jabatan; Menegakkan etika yang berlaku agar tercipta citra dan reputasi instansi pemerintah; Menghormati kode etik pegawai negeri; Menyampaikan dan menerima informasi publik yang benar, tepat dan akurat; Menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik instansi dan perorangan; dan Melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi penggunaan media sosial merupakan cara bagi Instansi untuk memanfaatkan media sosial bagi peningkatan pelayanan publik. Masyarakat dipermudah dalam mengakses layanan, serta penyampaian keluhan dan kritik serta saran dapat dituangkan secara langsung di kolom komentar. Secara tidak langsung masyarakat diajak untuk memaksimalkan perannya sebagai pengawas eksternal pelayanan publik seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam era new normal, Kepala Daerah seharusnya mendorong setiap Instansi penyelenggara pelayanan publik untuk lebih berinovasi, walaupun hal ini merupakan sebuah lompatan drastis karena di luar dari kebiasaan selama ini. Pelayanan publik administrasi, jasa, dan barang sudah harus mampu dilaksanakan dengan pola-pola berbeda, baik dari sistem mekanisme pelayanan maupun produk pelayanannya, tentunya ditunjang dukungan sumber daya yang memadai. NTT tidak harus mengikuti kompetisi inovasi, melainkan inovasi pelayanan publik harus menjadi keniscayaan menuju NTT Bangkit dan Sejahtera.

Ke depannya diharapkan seluruh Instansi Pemerintah di NTT tidak lagi menjadi generasi yang “anti sosial” dengan kata lain mau memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sistem informasi yang cepat dan efisien untuk melakukan branding Instansi.  Optimalisasi media sosial secara langsung maupun tidak pasti akan berdampak bagi peningkatan pelayanan publik bagi sebuah Instansi Pemerintah. (*)

Artikel ini menempati Peringkat Pertama dalam Lomba Penulisan Artikel antar-ASN/PTT yang dihelat oleh Biro Umum Setda Provinsi NTT

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Pemred Media Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

    Cerita Pemred Media Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Momen kebersamaan Presiden Joko Widodo dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional dan lokal Sumatra Utara memberikan cerita menarik. Hal tersebut didapatkan saat Presiden Jokowi menikmati durian bersama pemred di Si Bolang Durian, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu malam, 8 Februari 2023. Arifin Asydhad, Pemred Kumparan mengungkapkan bahwa pada […]

  • 27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

    27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang NTT,gardaindonesia.id | 27 pengungsi luar negeri asal Afganistan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam, Kepualauan Riau, Selasa/16 Oktober 2018. Drs. Josef A. Nae Soi,MM., Gubernur 2 NTT menyatakan, pemindahan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “KemenkumHAM sudah menyiapkan satu tempat di sana untuk membina para pengungsi. Semua […]

  • Pelatihan Vaksinator Covid-19 di Tiga Provinsi Dibuka Gubernur NTT

    Pelatihan Vaksinator Covid-19 di Tiga Provinsi Dibuka Gubernur NTT

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Balai Pelatihan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menghelat kegiatan Pelatihan Tata Laksana Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas dan Rumah Sakit di Provinsi NTT, NTB, dan Kalimantan Utara secara virtual pada 7—9 Januari 2021. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memperoleh kehormatan membuka secara langsung pelatihan vaksinator atau juru suntik […]

  • PLN NTT Wujudkan Mimpi 3.000 Keluarga Miskin Nikmati Terang Listrik

    PLN NTT Wujudkan Mimpi 3.000 Keluarga Miskin Nikmati Terang Listrik

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Penyalaan listrik gratis secara serentak ini dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025, menjadi kado terindah bagi ribuan keluarga miskin, sekaligus penanda gerbang kehidupan yang lebih baik bagi mereka.   Kupang | Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen untuk menghadirkan energi berkeadilan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program tanggung […]

  • Restorasi Terumbu Karang, YAPEKA Gaet Undana dan BKKPN Kupang

    Restorasi Terumbu Karang, YAPEKA Gaet Undana dan BKKPN Kupang

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tim YAPEKA bersama para peneliti dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dan Universitas Nusa Cendana melaksanakan 2 (dua) kegiatan penelitian di Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT) pada 11—12 Juni 2023. Dua kegiatan penelitian tersebut yakni pendekatan ekologi dengan melakukan penyelaman laut dan pendekatan sosial-budaya dan […]

  • ‘La Moringa Go International’ Jadi Oleh-oleh KTT ASEAN 2023

    ‘La Moringa Go International’ Jadi Oleh-oleh KTT ASEAN 2023

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Pasca-ditetapkan sebagai salah satu lokasi kuliner dalam perhelatan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, maka La Moringa, makanan, kudapan atau cookies, es krim, dan teh olahan berbasis kelor pun diincar dan diminati oleh para delegasi, Ibu Pemimpin Negara ASEAN hingga Ketua DPR RI, Puan Maharani. Tak tanggung-tanggung, Ibu Negara Iriana […]

expand_less