Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Perhubungan Provinsi NTT membatalkan dan menarik Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, penyeberangan pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 dalam Wilayah NTT dan menerbitkan surat nomor: Dishub.550/553.3/286.a/VII/2021 tertanggal 07 Juli yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka yang ditujukan kepada operator angkutan udara, laut, dan penyeberangan perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/07/penerbangan-beroperasi-hingga-11-juli-penutupan-berlaku-mulai-12-juli-2021/

Dengan demikian jalur penerbangan udara tetap dibuka yang mana sebelumnya direncanakan untuk ditutup sementara waktu sejak tanggal 12—26 Juli 2021 yang mengharuskan penumpang dari dan keluar wilayah NTT ditangguhkan dan mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan R l. Nomor SE 45 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara yang melakukan penerbangan darı atau ke bandara dl dalam wilayah NTT, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Khusus bagi penumpang menggunakan Kapal Laut, Kapal Motor Penyeberangan dan Kapal Pelayaran Rakyat yang maşuk dari luar wilayah NTT ke dalam wilayah NTT; tidak diperbolehkan/dilarang, terhitung mulai tanggal 12—26 Juli 2021 dan akan dievaluasi setelahnya.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan  transportasi laut dan penyeberangan dari atau ke pelabuhan di dalam wilayah NTT; wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

Pembatasan pelayanan  angkutan laut sebagaimana tersebut pada angka 4 (empat) dl atas tldak berlaku untuk angkutan barang dan logistik, namun kepada semua kru dan awak kapal wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Dara

    Pernah Dara

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh Yelinri Juana Martha Taosu. Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untaian puisi berjunta ke kisi-kisi relung ditata apik oleh Yelindri, Mahasiswi Undana Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sasta, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Semester 4. Berikut bait-bait puisinya : Telah berpuluh peluhnya mencium bumi Pada setiap sempat di bawah matahari Mulai disibaknya tirai-tirai ketidakmungkinan Yang menjuntai dari […]

  • Penjualan Listrik Topang Pendapatan PLN Capai Rp487 Triliun

    Penjualan Listrik Topang Pendapatan PLN Capai Rp487 Triliun

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta | Transformasi yang terus dilakukan PLN sukses meningkatkan pendapatan usaha sebesar 10,48% menjadi Rp487,38 triliun pada tahun 2023. Peningkatan pendapatan usaha tersebut menjadi penopang peningkatan laba PLN. Di bawah navigasi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PLN berhasil membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih laba bersih sebesar Rp22,07 triliun pada tahun 2023, sekaligus […]

  • Kadiv Humas Polri : Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Itu Ancaman Nyata

    Kadiv Humas Polri : Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Itu Ancaman Nyata

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia |  Pengaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat beragenda rapi. Bahkan perekrutan para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan. Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI dan 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana. Kadiv […]

  • Aram Kolifai Kembali Jabat Ketua DPW FK PKBM NTT Periode 2021—2026

    Aram Kolifai Kembali Jabat Ketua DPW FK PKBM NTT Periode 2021—2026

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengurus DPW FK PKBM NTT periode 2015—2020 dinyatakan demisioner pada Sabtu, 11 September 2021 usai penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh Ketua DPW FK PKBM NTT, Aram Kolifai, S.H. Kemudian dilanjutkan ke sidang pemilihan ketua DPW baru. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/09/11/muswil-iii-fk-pkbm-ntt-via-virtual-pilih-pengurus-dpw-periode-2020-2025/ Ketua Majelis Sidang Pemilihan Pengurus FK PKBM NTT periode 2021—2026, Alberto […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • Pemilik Warung Korban Penjarahan Bertemu & Dibantu Presiden Jokowi

    Pemilik Warung Korban Penjarahan Bertemu & Dibantu Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Abdul Rajab dan Ismail, dua pemilik warung yang menjadi korban penjarahan pada 22 Mei 2019 bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya diundang oleh Presiden setelah mengetahui kejadian yang mereka alami dari berbagai pemberitaan media massa. Abdul Rajab (62) yang membuka kios di kawasan Agus Salim, Jakarta Pusat, […]

expand_less