Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Perhubungan Provinsi NTT membatalkan dan menarik Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, penyeberangan pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 dalam Wilayah NTT dan menerbitkan surat nomor: Dishub.550/553.3/286.a/VII/2021 tertanggal 07 Juli yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka yang ditujukan kepada operator angkutan udara, laut, dan penyeberangan perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/07/penerbangan-beroperasi-hingga-11-juli-penutupan-berlaku-mulai-12-juli-2021/

Dengan demikian jalur penerbangan udara tetap dibuka yang mana sebelumnya direncanakan untuk ditutup sementara waktu sejak tanggal 12—26 Juli 2021 yang mengharuskan penumpang dari dan keluar wilayah NTT ditangguhkan dan mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan R l. Nomor SE 45 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara yang melakukan penerbangan darı atau ke bandara dl dalam wilayah NTT, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Khusus bagi penumpang menggunakan Kapal Laut, Kapal Motor Penyeberangan dan Kapal Pelayaran Rakyat yang maşuk dari luar wilayah NTT ke dalam wilayah NTT; tidak diperbolehkan/dilarang, terhitung mulai tanggal 12—26 Juli 2021 dan akan dievaluasi setelahnya.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan  transportasi laut dan penyeberangan dari atau ke pelabuhan di dalam wilayah NTT; wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

Pembatasan pelayanan  angkutan laut sebagaimana tersebut pada angka 4 (empat) dl atas tldak berlaku untuk angkutan barang dan logistik, namun kepada semua kru dan awak kapal wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bright Gas Ada di Indomaret Kupang

    Bright Gas Ada di Indomaret Kupang

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Pertamina Patra Niaga menyalurkan Bright Gas perdana ke-25 di Indomaret se-Kota Kupang pada Jumat, 24 Mei 2023. Dengan hadirnya Bright Gas yang lebih mudah didapatkan, menjadi jawaban untuk pemilik kompor gas di provinsi yang mayoritas masih menggunakan minyak tanah untuk kegiatan memasaknya. Bright Gas dengan kemasan 12 kg tersebut dibanderol Rp. 270.000 per tabung. […]

  • 517 Budayawan dan Seniman di Bantul Terima Vaksin Covid-19

    517 Budayawan dan Seniman di Bantul Terima Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Bantul, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Padepokan Seni Bagong Kussudiarja yang berlokasi di Dusun Kembaran, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 10 Maret 2021. Sebanyak 517 orang akan menerima vaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi massal yang diperuntukkan bagi para seniman dan budayawan tersebut. “Saya berkunjung ke […]

  • Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    Dalil Jumlah Murid, Kepsek SDN Aen’ut Nonaktifkan Tiga Guru Honorer

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S-NTT, Garda Indonesia | “Jadi, begini. Jumlah murid kami hanya 40-an orang. Terus, guru PNS ada 6 orang. Jadi, waktu  rapat, saya bilang biar ibu dong tidak dapat jam, ibu dong tetap masuk dapodik, tetap saya layani segala surat – surat yang dibutuhkan. Saya omong begitu, mereka setuju. Terus, mereka lapor saya di kabid dan […]

  • Kota Kupang Siap Jadi Tuan Rumah Pesparani Provinsi dan Nasional 2020

    Kota Kupang Siap Jadi Tuan Rumah Pesparani Provinsi dan Nasional 2020

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man mengatakan Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menjadi tuan rumah yang baik dan siap menyukseskan Pesparani NTT pada 14—17 Mei 2020 dan Pesparani Nasional pada 28 Oktober—1 November 2020. Pernyataan kesiapan Kota Kupang menjadi tuan rumah event rohani berskala […]

  • Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan […]

  • Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Instruksi Kepala Daerah Fokus 3 T

    Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Instruksi Kepala Daerah Fokus 3 T

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  (VBL) menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk bekerja keras dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing, Demikian disampaikan Gubernur melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Marius Ardu Jelamu. “Semua pimpinan daerah agar melakukan tracing, testing, dan treatment (3 T) serta mengontrol dan mengawasi pergerakan masyarakat […]

expand_less