Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Perhubungan Provinsi NTT membatalkan dan menarik Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, penyeberangan pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 dalam Wilayah NTT dan menerbitkan surat nomor: Dishub.550/553.3/286.a/VII/2021 tertanggal 07 Juli yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka yang ditujukan kepada operator angkutan udara, laut, dan penyeberangan perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/07/penerbangan-beroperasi-hingga-11-juli-penutupan-berlaku-mulai-12-juli-2021/

Dengan demikian jalur penerbangan udara tetap dibuka yang mana sebelumnya direncanakan untuk ditutup sementara waktu sejak tanggal 12—26 Juli 2021 yang mengharuskan penumpang dari dan keluar wilayah NTT ditangguhkan dan mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan R l. Nomor SE 45 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara yang melakukan penerbangan darı atau ke bandara dl dalam wilayah NTT, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Khusus bagi penumpang menggunakan Kapal Laut, Kapal Motor Penyeberangan dan Kapal Pelayaran Rakyat yang maşuk dari luar wilayah NTT ke dalam wilayah NTT; tidak diperbolehkan/dilarang, terhitung mulai tanggal 12—26 Juli 2021 dan akan dievaluasi setelahnya.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan  transportasi laut dan penyeberangan dari atau ke pelabuhan di dalam wilayah NTT; wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

Pembatasan pelayanan  angkutan laut sebagaimana tersebut pada angka 4 (empat) dl atas tldak berlaku untuk angkutan barang dan logistik, namun kepada semua kru dan awak kapal wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencipta Lagu ‘Tabola-bale’ Sabet AMI Awards 2025, Geser Raisa dan Bernadya

    Pencipta Lagu ‘Tabola-bale’ Sabet AMI Awards 2025, Geser Raisa dan Bernadya

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle viralntt
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi Siprianus, penghargaan ini adalah momen bersejarah dalam karier musiknya. Namun, dia tidak mau besar kepala, sebab, torehan ini tentu tak lepas dari peran rekan-rekannya dalam lagu Tabola-bale.   Jakarta | Pencipta sekaligus penyanyi lagu viral bertajuk ‘Tabola-bale’, Siprianus Bhuka atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Silet Open Up mengaku tak menyangka dapat membawa […]

  • Cara Membuat Anak Disiplin Tanpa Bentakan dan Hukuman

    Cara Membuat Anak Disiplin Tanpa Bentakan dan Hukuman

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Banyak orang tua percaya bahwa bentakan dan hukuman adalah jalan tercepat untuk membuat anak disiplin. Faktanya, metode itu justru hanya menanamkan rasa takut, bukan kesadaran. Anak memang bisa menurut sementara, tetapi dalam jangka panjang mereka belajar untuk menyembunyikan kesalahan, bukan memperbaikinya. Sebuah penelitian dari American Psychological Association menunjukkan bahwa hukuman fisik maupun verbal hanya efektif […]

  • Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

    Sengketa Pilkada Boven Digoel Papua, Dr. Firman Sambut Baik Putusan MK

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dihelat Mahkamah Konstitusi (MK, red) terhadap 13 perkara secara daring pada Senin, 22 Maret 2021, mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. Dr. Firman menyambut baik putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Boven […]

  • Senyum 80 Tahun Merdeka, Rumah Warga Timor Pelosok Dapat Listrik

    Senyum 80 Tahun Merdeka, Rumah Warga Timor Pelosok Dapat Listrik

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Pemasangan SuperSUN ini menjadi momen penuh kebahagiaan, khususnya bagi keluarga Dahya Kake yang untuk pertama kalinya merasakan terang lampu listrik di rumah mereka.   Kupang | Impian warga Dusun 3, Desa Camplong 2 , Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menikmati listrik akhirnya terwujud. Melalui inovasi terbarunya, Kompak Daya “SuperSUN”, PT PLN (Persero) […]

  • Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Mengenai tuntutan mundur dari demonstran, Sudewo menegaskan posisinya tak bisa memenuhi permintaan itu.   Pati | Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan resmi usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi yang diikuti ribuan warga dari Pati dan sekitarnya menuntut dirinya mundur dari jabatan terkait kenaikan pajak yang disebut mencapai 250 […]

  • Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

    Lika-liku Asmara & Pesona Wulan Guritno dari Masa ke Masa

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Loading

    Pesona Wulan Guritno, aktris yang tak pernah lekang oleh waktu, tetap menjadi sorotan publik. Meskipun usianya telah mencapai 43 tahun, penampilannya masih memancarkan aura kecantikan yang segar bak seorang remaja. Tak mengherankan, kecantikan Wulan telah membuat banyak orang terpesona, termasuk Sabda Ahessa, mantan kekasihnya. Namun, belakangan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan hangat setelah mengajukan gugatan […]

expand_less