Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Perhubungan Provinsi NTT membatalkan dan menarik Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, penyeberangan pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 dalam Wilayah NTT dan menerbitkan surat nomor: Dishub.550/553.3/286.a/VII/2021 tertanggal 07 Juli yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka yang ditujukan kepada operator angkutan udara, laut, dan penyeberangan perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/07/penerbangan-beroperasi-hingga-11-juli-penutupan-berlaku-mulai-12-juli-2021/

Dengan demikian jalur penerbangan udara tetap dibuka yang mana sebelumnya direncanakan untuk ditutup sementara waktu sejak tanggal 12—26 Juli 2021 yang mengharuskan penumpang dari dan keluar wilayah NTT ditangguhkan dan mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan R l. Nomor SE 45 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara yang melakukan penerbangan darı atau ke bandara dl dalam wilayah NTT, wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Khusus bagi penumpang menggunakan Kapal Laut, Kapal Motor Penyeberangan dan Kapal Pelayaran Rakyat yang maşuk dari luar wilayah NTT ke dalam wilayah NTT; tidak diperbolehkan/dilarang, terhitung mulai tanggal 12—26 Juli 2021 dan akan dievaluasi setelahnya.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan  transportasi laut dan penyeberangan dari atau ke pelabuhan di dalam wilayah NTT; wajib menunjukkan surat keterangan vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan

Pembatasan pelayanan  angkutan laut sebagaimana tersebut pada angka 4 (empat) dl atas tldak berlaku untuk angkutan barang dan logistik, namun kepada semua kru dan awak kapal wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juni 2020, Indonesia Bekerja Secara Bertahap di 158 Wilayah

    Juni 2020, Indonesia Bekerja Secara Bertahap di 158 Wilayah

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Riset LSI Denny JA 5 Juni 2020, Indonesia bisa kembali bekerja secara bertahap di 158 wilayah (provinsi, kota, kabupaten) dari Aceh hingga Papua. Sebagian wilayah tersebut telah siap untuk masuk era “new normal”. Warga kembali bekerja dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Sektor bisnis berskala besar maupun bisnis kecil menengah dapat kembali beroperasi dengan […]

  • Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

    Ombusdman Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Tahap pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah dimulai. Sejumlah orang tua peserta didik tingkat SMA dan SMK Negeri menyampaikan keluhan pada tahap ini, khususnya pada item pembayaran uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan Pramuka. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton mempertanyakan mengapa […]

  • Majelis GMIT Ebenhaezer Oeba Teken Kontrak dengan BPJS Kesehatan

    Majelis GMIT Ebenhaezer Oeba Teken Kontrak dengan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perdana di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Majelis Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Ebenhaezer Oeba memutuskan untuk teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang untuk melindungi 100 jemaat melalui Program Diakonia. Peserta BPJS Kesehatan Mandiri secara kolektif sebanyak 100 orang jemaat dari Ebenhaezer Oeba melalui Program Diakonia merupakan […]

  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan TTS Monev di TBM Imanuel Mio

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Tim monev yang dipimpin oleh Eduard Tabun, S.H. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima langsung oleh pengelola Taman Bacaan Masyarakat Imanuel Mio, Beny Okran Neonane, S.Si, Gr.   Mio | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Imanuel Mio, Desa Mio, Kecamatan […]

  • Rintihan Hati Sosok Guru Perempuan dari Flores NTT

    Rintihan Hati Sosok Guru Perempuan dari Flores NTT

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Elisabeth Wilhelmina Jawa Tukan, S.Pd Larantuka, gardaindonesia.id | Sebait puisi dari seorang guru perempuan tangguh dari Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Puisi ini melukiskan suasana hati dan mimpi para guru di pelosok negeri, Aku melihat indonesia dari kacamata ibukota.. Lewat gedung-gedung pencakar langit dan hiruk pikuknya lalu lintas kota […]

  • Polri Tetapkan 17 Tersangka Peristiwa Bentrok di Morowali Utara

    Polri Tetapkan 17 Tersangka Peristiwa Bentrok di Morowali Utara

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Kantor Presiden, […]

expand_less