Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Lembata, Garda Indonesia | Laga final El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bakal berhadapan Persebata Lembata versus Perse Ende pada Kamis, 29 September 2022 pukul 14.30 WITA di lapangan Gelora 99 Lewoleba. Sebelumnya, pada Liga 3 ETMC pada 5–24 Juli 2019, tuan rumah PS Malaka menjadi juara disusul peringkat kedua ditempati Persim Manggarai.

Laga final bakal sangat menarik untuk ditonton. Apakah Persebata akan menjadi  juara ETMC untuk pertama kalinya atau justru Perse Ende yang akan mampu membuktikan bahwa mereka bukan jago kandang?

Sebagai tuan rumah Persebata Lembata dengan julukan Laskar Sembur Paus ini lolos ke final usai menumbangkan Perserond Rote Ndao melalui drama adu penalti dengan skor 5:4. Penendang kelima Perserond, Putra Hurek  gagal mengeksekusi bola dari titik pinalti. Tendangannya membentur tiang gawang yang dikawal Marianus Namang.

Tiket Persebata melaju ke final ditentukan eksekutor penalti kelima, Yohanes Kopong (Denis) pemain senior, libero Persebata yang dikenal sangat gemilang mengawal lini pertahanan. Tendangannya yang sangat keras tidak dapat ditepis penjaga gawang Perserond, Melkior Doni.

Dilansir dari lembatakab.go.id, pelatih Persebata, Hasan Haju Wahar saat sesi konferensi pers usai laga Persebata versus Perserond Rote Ndao mengatakan, dirinya akan membuktikan dia mampu membawa Persebata menjadi juara ETMC XXXI 2022.

Pelatih asal Lamahala Flores Timur yang pernah menghantar Perseftim Flores Timur menjadi juara ETMC 2009 ini optimis bahwa anak – anak Persebata yang memiliki semangat juang tinggi di lapangan akan memenangkan pertandingan di laga final.

Sementara itu, Perse Ende lolos ke final pasca-menepis impian Persim Manggarai di laga semi final dengan skor 1:0. Gol tunggal Perse Ende dipersembahkan striker andalan Cahya Dwi Permana di menit ke-59 melalui tendangannya dari dalam daerah 16 setelah terjadi kemelut hasil tendangan pojok.

Manajer Perse Ende, Yulius Cesar Nonga, saat sesi konferensi usai mengalahkan Persim Manggarai di semi final; mengaku optimis bahwa Perse Ende akan mampu menundukkan Persebata di laga final.

“Perse Ende akan mematahkan mitos bahwa tuan rumah selalu menjadi juara ETMC,” tekan Yulius. (*)

Penulis (*/Roni Banase + berbagai sumber)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Kasus dari Mabar & 1 Kasus Impor dari Provinsi Sulawesi Selatan, Total 105 Kasus

    1 Kasus dari Mabar & 1 Kasus Impor dari Provinsi Sulawesi Selatan, Total 105 Kasus

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 97 spesimen swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terdapat 1 pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Senin siang, 8 Juni 2020 dalam sesi jumpa media […]

  • PLN DESA BERDAYA! 14 Lahan Warga Poco Leok Jadi Lahan Pertanian

    PLN DESA BERDAYA! 14 Lahan Warga Poco Leok Jadi Lahan Pertanian

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui program ‘Desa Berdaya’ telah membuka sebanyak 14 lahan terbengkalai milik warga Poco Leok untuk dijadikan lahan pertanian hortikultura terhitung sejak Agustus 2023. Program ini menjadi wujud konsistensi PT PLN (Persero) dalam menjalankan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk […]

  • Poltekes Kemenkes Kupang Olah Kulit Faloak Jadi Bubuk Kaya Manfaat

    Poltekes Kemenkes Kupang Olah Kulit Faloak Jadi Bubuk Kaya Manfaat

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |Pemanfaatan Kulit batang Pohon Faloak (Sterculia quadrifida R.Br.) sebagai bahan baku Obat Herbal terus dikembang dan diteliti termasuk Prodi Poltekes Kemenkes Kupang juga melakukan pengembangan ekstrak Kulit Pohon Faloak menjadi bubuk kaya manfaat Ditemui saat kegiatan Senam Bersama Gereja Bait El Penfui Kupang, Sabtu/9/3/19 pukul 07.30 WITA dalam demo oleh Poltekes Kemenkes […]

  • Satpam Bank NTT Bajawa Bahagia Cium Tangan Presiden Jokowi

    Satpam Bank NTT Bajawa Bahagia Cium Tangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Kunjungan kerja ke-18 Presiden Jokowi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 31 Mei—Kamis, 2 Juni 2022, mengisahkan berbagai cerita bahagia dan haru di hati sanubari masyarakat. Terutama saat Presiden RI ke-7 ini menginjakkan kaki untuk pertama kalinya Bandara So’a Bajawa di Kabupaten Ngada. Bagi masyarakat Ngada, ini merupakan kunjungan […]

  • 339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    339 TKI Non Prosedural Dicekal Selama Periode Jan-Sept 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Sebanyak 339 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural asal NTT berhasil dicekal atau dicegah keberangkatan menuju ke daerah tujuan; selama periode Januari-September 2018. “Jumlah tersebut dicapai hingga tanggal 13 September 2018 dengan total pencegahan mencapai 339 TKI Non Prosedural, “jelas Thomas Huban Hoda,S.T., Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTT, […]

  • Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

    Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia |  Dalmasius Panggalo (57) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo usai divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain minta perlindungan ke Presiden RI, Dalmasius juga meminta perlindungan kepada Menkopolhukam RI, Mahfud MD; Menkumham RI, Yasonna Hamonangan; Ketua […]

expand_less