Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Predator Laut Musuh Terumbu Karang

Predator Laut Musuh Terumbu Karang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Bintang laut termasuk ke dalam kelas bintang laut Echinodermata, sebuah keluarga besar hewan laut dengan tubuh pipih berbentuk bintang dan mulut di bagian tengah bagian bawah tubuh. Jumlah lengan yang menjulur dari lempeng tubuh biasanya berjumlah lima, tetapi beberapa spesies memiliki jumlah enam atau lebih. Bagian dalam dari lengan-lengan ini berisi gonad dan kelenjar pencernaan guna melakukan berbagai fungsi penting di dalam tubuh.

Meskipun ukurannya relatif kecil, bintang laut memiliki beragam warna dan ukuran. Sebagian besar jenis bintang laut ditemukan di Samudra Pasifik, dan varian warna tubuhnya bervariasi dari merah, oranye, ungu, hingga sian.

Ada sekitar 1.800 spesies bintang laut di dunia, dengan sekitar 1500 hidup di dasar laut. Bintang laut tersebar luas, mulai dari iklim tropis hangat hingga laut dingin yang beku, bahkan pada kedalaman laut 6.000 meter di bawah permukaan laut. Seluruh tubuh bintang laut terdiri dari banyak lempengan tulang kalsium yang digabungkan oleh jaringan ikat, dengan tonjolan mencolok seperti duri, benjolan, atau kutil pada permukaan tubuhnya.

Kulit echinoderm bintang laut mengandung kristal-kristal kecil yang bertindak sebagai cermin perspektif, menangkap informasi penting tentang lingkungan sekitar. Kristal-kristal ini mengumpulkan cahaya dengan sangat baik sehingga mereka dapat menangkap cahaya dari semua arah secara bersamaan, sehingga tentu saja hewan lain akan sulit untuk menyerang bintang laut dari belakang.

Bintang laut adalah pemakan daging rakus, memangsa hewan laut yang bergerak lambat seperti moluska, sea urchins, kepiting, dan anemon laut. Mereka umumnya memiliki 2 (dua) lambung, salah satunya dapat dikeluarkan dari tubuh.

Dengan tentakel yang kuat, bintang laut dapat membuka cangkang yang keras dan kemudian menyemburkan lambung ke dalam cangkang tersebut, mencerna daging secara langsung di dalamnya. Keahlian khusus pencernaan eksternal ini memungkinkan bintang laut untuk memakan makanan beberapa kali lebih besar dari ukuran mereka sendiri.

Meskipun manusia menemukan populasi bintang laut sangat menarik, namun saat ini mereka sedang menghadapi masalah serius yang disebabkan oleh spesies bintang laut mahkota duri.

Bintang laut mahkota duri adalah pembunuh terkenal dari karang, yang merupakan taman bawah laut di laut dan habitat bagi ikan serta banyak jenis kehidupan laut lainnya. Terumbu karang itu sendiri terbentuk oleh rangka polip karang dalam proses pertumbuhan dan akumulasi selama ratusan hingga ribuan tahun. Bintang laut mahkota duri bertanggung jawab atas hampir separuh hilangnya Great Barrier Reef di Australia. Untuk menyelamatkan Great Barrier Reef, pemerintah Australia telah mengembangkan metode baru untuk membunuh 250.000 bintang laut mahkota duri dalam dua tahun.

Penghancuran terumbu karang oleh spesies bintang laut mahkota duri menimbulkan ancaman bagi rantai ekologi laut, di mana dapat mengakibatkan kehilangan terumbu karang yang tentunya bisa memiliki konsekuensi yang tidak terduga dan menghancurkan. Penampilan bintang laut mungkin terlihat indah dan anggun, tetapi sebenarnya mereka adalah predator mematikan di dunia akuatik. Dengan kemampuan pencernaan yang unik, mereka dapat memangsa hewan laut beberapa kali lebih besar dari ukuran mereka.

Meskipun bintang laut memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, beberapa spesies bintang laut seperti crown of thorns starfish atau bintang laut mahkota duri dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada lingkungan. Sangat penting untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut yang sensitif dan melalukan pencegahan atas risiko kehilangan terumbu karang yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kehidupan laut.

Selain kerusakan akibat bintang laut mahkota duri, hidangan berbahan bintang laut juga telah menjadi makanan populer di beberapa negara. Di beberapa budaya, mereka dianggap sebagai makanan istimewa dan disajikan dalam berbagai cara, seperti digoreng, direbus, atau dikeringkan. Di beberapa daerah, mereka juga digunakan dalam obat tradisional. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa mengonsumsi bintang laut sebagai hidangan secara berlebihan tentu saja akan dapat memiliki efek negatif pada ekosistem laut.

Bintang laut adalah predator dari banyak spesies dengan gerakannya yang lambat, seperti moluska dan krustasea, sehingga kelebihan populasi mereka dapat menyebabkan penurunan populasi spesies-spesies tersebut, yang dapat memiliki efek yang merambat sepanjang rantai makanan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga pelestarian dan skala konsumsi bintang laut untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem laut.(*)

Sumber (*/picinstyle)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama di Kupang, Andriko Lantik Yohanes Jadi Pj Bupati SBD

    Hari Pertama di Kupang, Andriko Lantik Yohanes Jadi Pj Bupati SBD

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Penjabat Gubernur NTT periode 2024—2025, Andriko Noto Susanto telah tiba di Kota Kupang. Andriko menggunakan pesawat Citilink penerbangan subuh dari Jakarta ke Kupang, tiba pada Minggu pagi, 8 September 2024 pukul 06:00 Wita di Bandara El Tari Kupang. Kepala Biro Tatapem Setda NTT, Doris Rihi membenarkan bahwa Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto […]

  • PLN Jamin Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

    PLN Jamin Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta | Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). ”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan […]

  • Fordia Debora Kecam Aksi Kepala BMKG Alor, Diduga Lakukan TPPO & Pelecehan Seksual

    Fordia Debora Kecam Aksi Kepala BMKG Alor, Diduga Lakukan TPPO & Pelecehan Seksual

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Forum Diskusi dan Aksi (Fordia) Debora dalam rilisnya kepada media ini pada Senin, 3 Agustus 2020 mengecam aksi yang dilakukan oleh Kepala BMKG Kabupaten Alor. Aksi bejat yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Stasiun Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor dan stafnya terhadap 3 (tiga) anak gadis, pelajar SMA di […]

  • Pesona Alam Pantai Shafar Lamakera

    Pesona Alam Pantai Shafar Lamakera

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Flotim-NTT, Garda Indonesia | ‘Solor batu banyak, makan batu berak jagung’, Sebuah julukan lama yang selalu kuingat hingga kini. Julukan yang mendalam dan penuh makna. Solor nan eksotis tampil cantik diantara gugusan pulau-pulau di wilayah perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Pulau Solor masuk dalam Kabupaten Flores Timur dan dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah kecamatan. […]

  • Agenda Kerja Perdana Pj Gubernur NTT, Bertemu 3 Tokoh Agama

    Agenda Kerja Perdana Pj Gubernur NTT, Bertemu 3 Tokoh Agama

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 2Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake tiba di Kupang pada Kamis, 7 September 2023 sekitar pukul 13.05 WITA, usai ramah tamah bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda), ia langsung melakukan agenda kerja perdana, bersilahturahmi dengan 3 (tiga) tokoh agama. Sementara untuk tokoh agama Hindu dan Budha bakal dilakukan pada Jumat, 8 […]

  • Revisi UU Pers Bergulir, IMO Indonesia Dukung Wacana Menteri Hukum

    Revisi UU Pers Bergulir, IMO Indonesia Dukung Wacana Menteri Hukum

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Yakub Ismail juga menilai regulasi pers yang ada sudah tertinggal dalam mengawal perkembangan industri pers mutakhir yang banyak mengalami perubahan drastis.   Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendukung penuh rencana revisi Undang-Undang Pers yang diwacanakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas baru-baru ini. Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya pada Sabtu, […]

expand_less