Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Loading

Gubernur Laka Lena juga menegaskan bahwa proses pengisian formasi lengkap direksi dan komisaris masih menunggu finalisasi dari OJK. Rencana tersebut mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.

 

Kupang | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT mendapat suntikan modal Rp 100 miliar oleh Bank Jatim. Berbekal suntikan modal tersebut, Bank NTT secara resmi telah memenuhi modal inti minimum (MIM) Rp. 3 triliun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena selaku pemegang saham pengendali (PSP) pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Kamis, 4 September 2025.

“Dengan dukungan dari Bank Jatim, kini modal inti Bank NTT telah mencapai Rp3 triliun dan sudah mendapat pengesahan OJK. Ini pencapaian penting agar Bank NTT semakin sehat dan mampu bersaing di industri perbankan nasional,” ujar Gubernur Laka Lena

Selain itu, imbuh Laka Lena, dua calon komisaris yang diajukan Bank NTT telah melalui tahapan verifikasi dan dalam waktu dekat akan memperoleh pengesahan resmi.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengisian formasi lengkap direksi dan komisaris masih menunggu finalisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana tersebut mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.

“Kami berharap seluruh prosedur di OJK segera tuntas, sehingga RUPS bisa digelar untuk mengesahkan struktur baru,” jelasnya.

Laka Lena pun menekankan, setelah manajemen baru terbentuk, Bank NTT bersama seluruh pemegang saham diwajibkan menyusun rencana bisnis bank (RBB) sebagai pedoman kerja.

RBB, tandas Laka Lena, diharapkan selaras dengan agenda pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sekaligus menjamin profesionalisme dan keberlanjutan bisnis Bank NTT.(*)

Sumber (*/tim)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    Bupati Tahun Lantik Seperius Edison Sipa Sebagai Sekda TTS

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil sumpah dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten TTS, di taman rekreasi Bu’at pada Selasa, 24 Mei 2022. Pantauan Garda Indonesia, pelantikan Sekda TTS ini dihadiri oleh mantan Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, mantan Bupati TTS, […]

  • Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)  beraudiensi bersama perwakilan PT Sun Cable Indonesia terkait proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink), di Churchill Wine & Cigar Bar, Hotel Borobudur, pada Kamis malam, 9 September 2021. Gubernur VBL mengungkapkan persetujuannya dan tidak keberatan atas proyek bentang […]

  • Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar. Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). […]

  • Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

    Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19. Pada pembukaan Evaluasi KLA secara luring dan daring pada Selasa, 9 Maret 2021, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu menuturkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak […]

  • Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H

    Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 23 Mei 2020. “Selamat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mohon maaf lahir […]

  • Kuasa Hukum Polres Malaka Tolak Dalil Gugatan Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Kuasa Hukum Polres Malaka Tolak Dalil Gugatan Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur, Nomor : Sprin/413/VI/HUK.11.1I2020 Tanggal 04 Juni 2020 dan Surat Kuasa Khusus Kapolres Malaka , tanggal 04 Juni 2020, Bertindak untuk dan atas nama Kapolres Malaka yang selanjutnya disebut sebagai TERMOHON PRAPERADlLAN, akan mengajukan Jawaban atas Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh PEMOHON, sebagai berikut : […]

expand_less