Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Sanksi PAW Bagi Yezkial Loudoe? Badan Kehormatan: Jika Pelanggaran Berat

Sanksi PAW Bagi Yezkial Loudoe? Badan Kehormatan: Jika Pelanggaran Berat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sedang memproses mosi tidak percaya dari 5 (lima) fraksi kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkial Loudoe dan secara administrasi (dokumen dan kartu tanda penduduk [KTP]) telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

Demikian dinyatakan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Adolf Hun kepada Garda Indonesia pada Minggu sore, 30 Mei 2021.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/05/30/yezkial-loude-saya-minta-maaf-tak-ada-niat-melecehkan-agama-katolik/

Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang yang beranggotakan Zeyto Ratuarat, Adolf Un, Eldi Kana, Tobat Pandie, dan Id Bazuki akan memulai rapat pada Senin, 31 Mei 2021. “Saya dan pak ketua sudah berkomunikasi dan kami akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti laporan mosi tidak percaya dari teman-teman kepada Ketua DPRD,” terang Adolf Hun sembari menyampaikan dokumen 23 anggota telah lengkap.

Lanjut Adolf Hun, karena pernyataan yang seperti begitu (ucapan rasis dan SARA, red) baru muncul pada Sabtu, 29 Mei 2021, dan merupakan hari libur, maka kami akan mengambil keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saat ada demo kepada Ketua DPRD Kota Kupang pada Jumat, 28 Mei 2021, kami Badan Kehormatan sedang melakukan rapat terhadap beberapa pelanggaran dan saat malam sekitar 21 anggota menelepon dan menyampaikan kondisi tersebut (beredar ucapan rasis dan SARA, red),” ungkap Adolf Hun sembari menjelaskan sedang rapat menyelesaikan beberapa kasus sehingga belum memproses karena belum ada laporan terkait kondisi tersebut.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/05/29/ketua-dprd-kota-kupang-bicara-sara-provokatif-padma-indonesia-bereaksi/

Jika telah ada laporan terkait ucapan rasis dan SARA, tandas Adolf Hun, Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan memutuskan persoalan itu. “Memang benar ada, namun kami belum sampai di situ dan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksinya adalah pergantian antar waktu (PAW). Kami memberikan rekomendasi kepada partai dan apakah mau diterima atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Pena Nusantara, Kelima fraksi di DPRD Kota Kupang yakni Golkar, Nasdem, PKB, PAN dan Perindo; Hanura, Berkarya, PSI dan PPP, plus dua anggota dari Fraksi Gerindra saat menghelat jumpa media pada Sabtu siang, 29 Mei 2021 di Restoran Nelayan; akan melaporkan ke Badan Kehormatan untuk disikapi agar masyarakat tidak menafsirkan sebagai pernyataan lembaga dewan.

Ketua Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek, ketika memandu jumpa media itu mengatakan, dugaan pernyataan dari Ketua DPRD Kota Kupang dalam vidio itu sudah viral sejak Jumat malam. “Pernyataan itu telah menembus etnis, lintas batas dan Sara. “Kami (lima fraksi, red) mengecam dan sangat menyesalkan pernyataan Ketua DPRD itu,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengaku kaget dengan beredarnya video berbau SARA tersebut. “Tapi perlu semua rakyat Kota Kupang tahu bahwa pernyataan ketua itu tidak mewakili lembaga DPRD. Itu pernyataan pribadi sehingga kami tidak bertanggungjawab atas apa yang disampaikan ketua DPRD itu,” tegas Politisi NasDem tersebut.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama (*/Rocky—rakyatntt)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Diambil Asing

    IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Diambil Asing

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pernyataan Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional 2023 pada Kamis, 9 Februari 2023 di Medan Sumatra Utara, membuat publik dan pengusaha media nasional tercengang. Bagaimana tidak, presiden dengan jelas dan akurat menyebut bahwa 60 persen belanja iklan nasional diambil asing. “Kenapa bisa begitu?” tukas Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Yakub […]

  • Bali Bebas Kantong Plastik

    Bali Bebas Kantong Plastik

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Masyarakat Bali sempat bangga karena “Pulau Seribu Pura” ini sempat menduduki posisi nomor satu tujuan wisata dunia dalam daftar Traveler Choice Award versi Trip Advisor pada 2021. Namun, pada 2022, tersingkir oleh London, yang sempat digeser Bali pada 2021, yang mana tahun 2022 kembali ke posisi puncak seperti tahun 2020. Tersingkirnya […]

  • Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    Polri Tetap Usut Laporan Terhadap Rocky Gerung

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, […]

  • Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace, Diduga Nista Agama & Bikin Gaduh

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace atas kasus dugaan penistaan agama. Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021. Selanjutnya Muhammad Kace langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen Asep Edi […]

  • Wagub Dukung PUSPA Angkat Hak dan Martabat Perempuan & Anak

    Wagub Dukung PUSPA Angkat Hak dan Martabat Perempuan & Anak

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi menerima Kadis PPPA dan pengurus PUSPA NTT yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA RI, Rabu (7/11/18) di ruang kerja Wagub; PUSPA NTT dalam sesi audiens menyampaikan capaian program pemberdayaan bagi perempuan dan anak. Kepada PUSPA NTT, Wagub Josef Nae Soi menyambut baik kehadiran PUSPA dan mengapresiasi kerja […]

  • OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

    OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.   Jakarta | OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 […]

expand_less