Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Sinergi PLN, Pemda dan Uskup Ende untuk Resiliensi Energi Panas Bumi

Sinergi PLN, Pemda dan Uskup Ende untuk Resiliensi Energi Panas Bumi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Undang-Undang Panas Bumi mengatur pemanfaatan sumber daya ini secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Panas bumi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, seperti pengeringan hasil panen masyarakat termasuk kopi, kemiri, dan cengkeh serta pengembangan sektor pariwisata.

 

Ende | Guna mempercepat pembangunan pembangkit energi bersih di pulau Flores, PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) beraudiensi dengan Keuskupan Agung Ende pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pertemuan ini membahas prospek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, S.T., M.EPM., Ph.D.; bersama Executive Vice President Manajemen Panas Bumi PLN, John Y.S. Rembet.

Turut hadir Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere, General Manager PLN UIP Nusra Yasir, dan Manajer PLN UPP Nusra 2 Osta Melano, Direktur Daya Mas Nage Geothermal untuk PLTP Nage Eben Ezer Siahaan, dan Kepala Teknis Panas Bumi PLTP Sukoria Doni Masditok. Mereka diterima langsung Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden SVD, dan Kuria Keuskupan Agung Ende, serta beberapa imam dari komisariat terkait.

Audiensi ini merupakan langkah strategis PLN dan pemerintah untuk menggali aspirasi masyarakat terdampak di wilayah kerja panas bumi (WKP) yang disampaikan melalui Keuskupan Agung Ende. Diharapkan, proses pembangunan dapat berjalan lancar dengan kesepakatan dari seluruh pihak dan lapisan masyarakat.

Direktur Panas Bumi, Gigih, menyampaikan terima kasih kepada Uskup Agung Ende atas kesempatan berharga yang diberikan kepada pemerintah untuk menerima informasi secara menyeluruh mengenai dampak yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan utama pembangunan panas bumi adalah memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan dampak negatif.

Gigih menjelaskan bahwa Undang-Undang Panas Bumi mengatur pemanfaatan sumber daya ini secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Selain sebagai sumber energi listrik, panas bumi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti pengeringan hasil panen masyarakat termasuk kopi, kemiri, dan cengkeh serta pengembangan sektor pariwisata, misalnya pemandian air panas. Selain itu, uap panas bumi dapat digunakan dalam produksi gula aren dan produk lokal lainnya sesuai dengan potensi daerah. Dengan manfaat yang begitu luas, Gigih menegaskan pentingnya dialog yang berkelanjutan agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Nusa Tenggara Yasir, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan di Flores saat ini masih didominasi oleh pembangkit berbasis energi fosil yang ketersediaannya semakin terbatas. Batu bara dan BBM harus didatangkan dari luar pulau Flores untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Oleh karena itu, sesuai dengan program pemerintah, pembangkit berbasis energi fosil akan digantikan oleh energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, seperti panas bumi.

“Cadangan sistem kelistrikan di Flores saat ini sangat terbatas, sehingga pengembangan PLTP Mataloko, Sokoria, dan Nage sangat dibutuhkan,” ujar Yasir.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang panas bumi, penyediaan tenaga listrik dari panas bumi bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. “PLTP dipilih karena memiliki suplai energi yang kontinu dan andal, rendah emisi karbon, serta bersumber dari energi domestik di Pulau Flores,” jelasnya.

Sejalan dengan pengembangan PLTP, PLN UIP Nusra juga menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat (comdev & CSR) di desa-desa terdampak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Yasir menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur kelistrikan yang dikerjakan PLN, termasuk PLTP Mataloko, selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta prinsip ekologi integral yang mengutamakan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Pengembangan PLTP ini mengacu pada prinsip ekologi integral dengan memperhatikan keutuhan ciptaan, dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan lingkungan,” tambah Yasir.

Menanggapi pemaparan tersebut, Keuskupan Agung Ende menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama Kuria dan komisi-komisi terkait guna membahas lebih lanjut poin-poin yang disampaikan dalam audiensi. Keuskupan menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan, mereka memiliki mekanisme tersendiri.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian Keuskupan Agung Ende dalam pengembangan PLTP Mataloko, Sokoria, dan Nage meliputi keberlanjutan sektor pertanian yang berkaitan dengan budaya lokal, ketersediaan air bagi masyarakat, serta keterbatasan lahan akibat kondisi geografis wilayah tersebut.

PLN UIP Nusra berharap bahwa pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam mempererat silaturahmi dengan Keuskupan Agung Ende dan membuka peluang diskusi lanjutan di masa mendatang.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polhukam Tanggapi Pernyataan Prabowo pada Konfnas Partai Gerindra

    Menko Polhukam Tanggapi Pernyataan Prabowo pada Konfnas Partai Gerindra

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Prabowo saat konferensi Nasional Partai Gerindra Senin, 17 Desember 2018, menyatakan kalau dia kalah maka Indonesia akan punah. Menanggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto saat ditanya wartawan di acara HUT ke-19 Dharma Wanita Persatuan Komenko Polhukam menyatakan rasa keheranannya, itu sama saja dengan ancaman serius. “Belum ada dalam sejarah […]

  • Suami Istri di Kota Kupang Positif Covid-19 Transmisi Lokal, Total 103 Kasus di NTT

    Suami Istri di Kota Kupang Positif Covid-19 Transmisi Lokal, Total 103 Kasus di NTT

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Sabtu, 6 Juni 2020, Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang memeriksa 48 sampel swab, dari jumlah sampel itu terkonfirmasi 2 (dua) orang asal Kota Kupang positif Covid-19. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/1-positif-covid-19-transmisi-lokal-di-mabar-1-kasus-di-ende-total-101-kasus/ Demikian penyampaian Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu […]

  • Kapolda Sumut Apresiasi Tenaga Medis Perempuan Tangani Pasien Covid-19

    Kapolda Sumut Apresiasi Tenaga Medis Perempuan Tangani Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Apresiasi diberikan oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. kepada seluruh Petugas Medis yang menangani Covid-19 di Daerah Sumatera Utara. Rasa bangga dan apresiasi disampaikannya saat Live Zoom In dengan Petugas Medis Penanganan Covid-19 Daerah Sumatera Utara bertempat di Lobi Adhi Pradana Lantai I Mapolda Sumut, pada Senin, 20 […]

  • Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Loading

    Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi.   Jakarta | Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus […]

  • Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Disaster Respond District 3420 terus mendukung perjuangan para medis sebagai Garda Terdepan dalam melawan Covid-19. Ribuan APD (Alat Pelindung Diri) telah disalurkan ke berbagai rumah sakit dan Puskesmas di Jawa, Bali, Sumatra, Lombok dan Papua, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/18/aksi-peduli-petugas-medis-hadapi-covid-19-ala-rotary-club-kupang-central/ Pada Jumat, 1 Mei 2020, Perwakilan […]

  • Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    Kadis Kominfo Belu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Andes Prihatin, S.E, M.Si. meminta  masyarakat Belu agar secara bijak dalam menggunakan media sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini disampaikannya terkait dilaporkannya akun facebook Frans Asten ke […]

expand_less