Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Suku Bunga Dasar Kredit Konsumsi di Bank NTT Turun dari 14% ke 10%

Suku Bunga Dasar Kredit Konsumsi di Bank NTT Turun dari 14% ke 10%

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sektor usaha mikro kecil dan menengah menjadi pusat perhatian pemerintah (Bank Indonesia) maupun OJK sebagai lembaga regulator dan pengawas guna menopang perekonomian negara. Di masa pandemik Covid ini kebijakan-kebijakan dari regulator dan pengawas muncul sebagai respons cepat guna memulihkan stabilitas perekonomian negara dan mengembalikan semangat usaha para pelaku usaha.

Sebagai respons kondisi tersebut, maka Bank Indonesia mengambil langkah menurunkan BI Repo Rate sebesar (BI— 7DRRR) 25 bps menjadi 3,50 persen dinilai baik untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dalam dunia usaha.

Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dalam sesi jumpa media pada Selasa malam, 9 Maret 2020 sekira pukul 19.00 WITA—selesai di aula lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT menyampaikan bahwa Bank Pembangunan Daerah, dalam hal ini Bank NTT pun sebagai kas daerah dan motor penggerak ekonomi di daerahnya juga berupaya dan menguatkan perekonomian daerah dengan merangsang para pelaku usaha baik dari sektor industri berskala besar, kecil maupun mikro dengan menurunkan suku bunga dasar kredit untuk segala segmen.

“Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) berlaku efektif pun dikeluarkan per Maret 2021 menjadi simultan bagi pelaku usaha maupun masyarakat dalam mendukung usahanya,” terang Alex Riwu Kaho didampingi oleh Direktur Umum Bank NTT, Yohanes Landu Praing; Direktur Kepatutan, Hilarius Minggu; dan Direktur Pemasaran Kredit, Paulus Stefen Messakh.

Dijelaskan Alex Riwu Kaho, berdasarkan hasil rapat ALCO Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 9 Maret 2021 menetapkan : Suku Bunga Kredit Konsumsi diturunkan 400 bbs dari bunga 14% menjadi 10%. “Dengan penurunan SBDK ini masyarakat akan terdorong untuk meminjam baik untuk konsumsi maupun untuk kegiatan usaha sehingga daya beli masyarakat menjadi pulih lagi dan sektor-sektor ekonomi dapat pulih dari kelesuan di saat pandemik ini,” terangnya.

Bank NTT berharap, tandas Alex, agar masyarakat NTT tetap aktif dalam geliat perekonomian dan tetap menaruh kepercayaan setelah diluncurkan suku bunga kredit yang baru.

Selain penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK), berdasarkan hasil keputusan rapat ALCO, adapun produk bank yang dapat dimanfaatkan nasabah atau calon nasabah antara lain:

  1. Deposito Bebas, bersifat breakable atau dapat dicairkan sewaktu-waktu dengan bunga kompetitif;
  2. Kredit dengan sumber pembiayaan dari Dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB—UMKM) dengan besaran bunga kredit masing-masing sebesar 12% untuk kredit mikro perseorangan, mikro kelompok, multi usaha RC, dan kredit kecil;
  3. Suku bunga pinjaman untuk Pemerintah Kabupaten Ende sebesar 7,50%;
  4. Suku bunga pinjaman konsumsi turun menjadi 10% berlaku khusus untuk ekspansi debitur baru dan existing yang baki debet kurang dari 50% serta debitur existing yang jangka waktu kreditnya sudah berjalan separuh jangka waktu (50% jangka waktu pinjaman);
  5. Biaya Buku Cek/Bilyet Giro (baru/hilang/rusak) tidak dikenakan kepada rekening Pemerintah, sedangkan bagi badan hukum dan swasta dikenakan sebesar Rp.50.000,-
  6. Biaya cetak rekening koran non-tarif untuk Pemerintah dan Agen Bank NTT, sementara untuk badan hukum dan swasta per lembar Rp.3.000,-
  7. Biaya Materai Rekening Koran dengan saldo akhir di bawah Rp.5 juta tidak dikenakan, namun dikenakan biaya materai Rp.10.000,- bagi Agen Bank NTT, badan hukum dan swasta dengan saldo akhir di atas Rp.5 juta (tak diberlakukan bagi Pemerintah).

Semua keputusan hasil rapat ALCO mulai efektif pada tanggal 17 Maret 2021.

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam konstelasi pilkada serentak 2024. Penekanan Pj Wali Kota Kupang itu disampaikan pada sela-sela forum diskusi politik bertajuk “Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat” yang dihelat oleh Dinas Kesbangpol Kota Kupang pada […]

  • E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Program unggulan pengobatan gratis Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 Juli 2021, ternyata sudah dinikmati masyarakat. Salah satu pasien operasi Seksio, Tiorisma Rumahorbo, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur bebas dari total biaya […]

  • Penemuan Benda Diduga Bom Aktif Gegerkan Warga Manggarai

    Penemuan Benda Diduga Bom Aktif Gegerkan Warga Manggarai

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Wili Meko (65) tahun, warga setempat, yang juga merupakan pemilik rumah kos.   Manggarai | Warga Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom aktif, pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Penemuan benda berbahaya […]

  • Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim Ombudsman NTT
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah dilarang memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Tidak ada lagi pungutan lain sebagaimana selama ini kerap dilakukan sekolah.   Kupang | Proses perumusan dan penggodokan regulasi pendidikan menengah gratis di Nusa Tenggara Timur (NTT), membuahkan hasil. Dimulai sekitar April dan ditandatangani pada Oktober. Rapat-rapat […]

  • Gubernur VBL : Pemprov Bakal Intervensi Tata Kelola Pantai Haubenkase

    Gubernur VBL : Pemprov Bakal Intervensi Tata Kelola Pantai Haubenkase

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Sabtu 7 September 2019, melakukan kunjungan kerja ke Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Kunjungan kali ini untuk melihat langsung lokasi objek wisata bahari, Pantai Haubenkase yang dikelola oleh Jemaat Ebenheiser Buatam. “Tempat ini sangat indah, panoramanya luar biasa, hanya saja […]

  • Atlet Berprestasi PON XX Papua Bakal Dapat Apresiasi dari Pemprov NTT

    Atlet Berprestasi PON XX Papua Bakal Dapat Apresiasi dari Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kemarin, saya baru tiba dari Jayapura dan pagi ini saya menerima pelatih dan atlet yang telah tiba di Kupang. Penerimaan secara resmi akan diadakan tanggal 17 Oktober nanti. Sebentar tim sepakbola PON NTT akan datang dan akan diterima oleh Asisten 2 Gubernur karena saya harus kembali ke Jayapura lagi hari ini,” […]

expand_less