deportasi warga negara asing
Satu WNA Asal Filipina Dideportasi Rudenim Kupang
- calendar_month Ming, 14 Agu 2022
- visibility 22
- 0Komentar
Kupang, Garda Indonesia | Rudenim Kupang melakukan pendeportasian terhadap 1 (satu) deteni perempuan warga negara Filipina berinisial “RJ” pada Jumat, 12 Agustus 2022. Deteni tersebut didetensi di Rudenim Kupang terhitung dari tanggal 17 Juni 2022, yang bersangkutan melanggar Undang-undang Keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian ini dikawal […]










