insentif pph pasal 21
Dampak Covid-19, Insentif Pajak Diperpanjang Hingga 30 Juni 2021
- calendar_month Sab, 6 Feb 2021
- visibility 19
- 0Komentar
Namrole, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021. “Perpanjangan insentif pajak ini sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2021,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Namlea, Syarifudin kepada media ini, pada […]










