kasus peta palsu
 
        
        Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang
- calendar_month Sen, 6 Jul 2020
- visibility 16
- 0Komentar
Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sungguh miris penegakan hukum di NTT khususnya di Polresta Kupang Kota yang dialami langsung bukan warga sipil, namun oleh Anggota Polri sendiri. Direktur PADMA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Minggu, 5 Juli 2020, menyampaikan telah terjadi pengabaian dan lambannya penanganan Laporan seorang Anggota Polri Bripka Vinsensius Bosko Heuk,S.H. […]


 
     
                
                 
         
         
         
        



 
            

