kasus ujaran kebencian
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur
- calendar_month Sel, 4 Jan 2022
- visibility 36
- 0Komentar
![]()
Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum. Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa […]










