kepala perlindungan konsumen ojk
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan Digital
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 267
- 0Komentar
![]()
Berbagai modus scam, imbuh Friderica, dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Jakarta | Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban penipuan digital atau scam yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan […]










