kriminalisasi wartawan di belu
Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers
- calendar_month Ming, 14 Jun 2020
- visibility 32
- 0Komentar
![]()
Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]
Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga
- calendar_month Rab, 10 Jun 2020
- visibility 52
- 0Komentar
![]()
Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Tugas kami sebagai kuasa hukum itu, membela orang yang diduga- duga dan disangka- sangka oleh penyidik (Polres Malaka,red.) dan saudara Seldi ini termasuk orang yang diduga-duga dan disangka- sangka!” sibak Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan materi permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Atambua, pada Rabu, 10 Juni […]










