larangan mudik asn

Cegah Penularan Covid-19, ASN Tidak Diizinkan Mudik
- calendar_month Jum, 1 Mei 2020
- visibility 2
- 0Komentar
Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatur kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik guna mencegah penularan wabah Covid-19. Kepatuhan itu harus dilakukan karena sesuai ketentuan Undang-Undang ASN Pasal 10 bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. […]