pekerja bukan penerima upah
BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Iuran Bagi Pengemudi Ojol dan Kurir
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- visibility 396
- 0Komentar
![]()
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyampaikan potongan iuran ini membuat perlindungan sosial menjadi lebih mudah diakses. Jakarta | BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pengemudi ojek online (ojol) yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan potongan iuran sebesar 50 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket […]










