rechtsstaat

Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia
- calendar_month Jum, 19 Jun 2020
- visibility 2
- 0Komentar
Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Sebagai afirmasi dalam bagian awal tulisan ini; Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan kekuatan belaka (Machtsstaat). Konteksnya di sini adalah kedaulatan selalu berada di tangan negara sebagai pengambil keputusan final dalam upaya penegakkan keadilan di dalam sebuah […]