Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » “Tanpa Ajukan Uang Masuk Rekening” OJK Panggil Pinjol Rupiah Cepat

“Tanpa Ajukan Uang Masuk Rekening” OJK Panggil Pinjol Rupiah Cepat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Masyarakat diimbau cek legalitas pinjaman online (Pinjol) melalui Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157, dan chat WhatsApp 081 157 157 157. Ingat sebelum meminjam, cek dahulu kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending ataupinjaman daring (pindar).

Menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) tanpa melakukan pengajuan pinjaman, OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam pernyataan resminya pada Kamis, 22 Mei 2025, mengatakan OJK memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat dan meminta Rupiah Cepat untuk:

Pertama, melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK;

Kedua, memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

OJK, imbuh Ismail, mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas mana pun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Masyarakat diimbau cek legalitas pinjaman online (Pinjol) melalui Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157, dan chat WA 081 157 157 157. Ingat sebelum meminjam, cek dahulu kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman dan pahami perjanjian serta kewajiban yang harus dipenuhi.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan kisah mengejutkan dari seorang pengguna media sosial X yang tiba-tiba menerima dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol) Rupiah Cepat, padahal ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman. Cerita ini menjadi viral dan langsung mendapat perhatian OJK. Lembaga pengawas sektor keuangan itu bergerak cepat dengan memanggil penyelenggara aplikasi pinjol tersebut, Rupiah Cepat, untuk meminta klarifikasi.(*)

Sumber (*/tim OJK+ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Wokee’, Perbankan Digital Bank Bukopin Goes To Campus Unwira

    ‘Wokee’, Perbankan Digital Bank Bukopin Goes To Campus Unwira

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai salah 1 (satu) dari 3 (tiga) bank yang menjalankan perbankan digital, Bank Bukopin Cabang Kupang mewujudkannya dengan menjangkau khalayak untuk memakai pembayaran digitalisasi yang menggunakan handphone atau smartphone, tidak menggunakan kartu ATM, dan hanya menggunakan Aplikasi Wokee di dalam handphone (smartphone) sebagai sarana transaksi Mengambil lokasi di lapangan Kampus Universitas […]

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • Laka Lena Ajak ASN Jadi Wirausaha, April 2025 Ada 655 Pendaftar

    Laka Lena Ajak ASN Jadi Wirausaha, April 2025 Ada 655 Pendaftar

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    ASN yang berwirausaha harus tetap taat pada aturan yang berlaku. Selain itu tetap menjaga tanggung jawab dan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, ASN wirausaha individu maupun kelompok dapat meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi diri.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengajak jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTT turut berkontribusi dalam […]

  • Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    Jaksa Agung Lantik 5 Kajati, Ini Deretan Namanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia |  Pada Kamis, 4 April 2024 bertempat di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat, melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun para pejabat yang dilantik ST Burhanuddin pada Kamis 4 April 2024, yaitu: […]

  • Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    Presiden Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Pelaku Penusukan Terhadap Wiranto

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | “Tadi siang saya langsung perintahkan kepada Kapolri, Kepala BIN, didukung oleh TNI, untuk mengusut tuntas, sekali lagi, mengusut tuntas dan menindak tegas terhadap pelaku dan seluruh jaringan yang terkait dengan peristiwa tadi siang,” ujarnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/10/menkopolhukam-wiranto-ditusuk-dengan-senjata-tajam-di-pandeglang/ “Saya juga mengajak […]

  • Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    Gubernur 2 NTT: “Moratorium TKI Untuk Benahi Bersama Pengiriman Tenaga Kerja“

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tenaga Kerja asal NTT yang mempunyai keinginan untuk bermigrasi melalui proses pengiriman tenaga kerja, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Moratorium Pengiriman TKI/PMI yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berdampak terhadap proses perekrutan, pelatihan dan pengirimanan tenaga kerja bersifat mengamankan dan mengawal proses pengiriman […]

expand_less