Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » TERBIT! Sertifikat Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok Manggarai

TERBIT! Sertifikat Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok Manggarai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
  • visibility 104
  • comment 1 komentar

Loading

Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah resmi mengantongi sertifikat tanah untuk lokasi wellpad D, E, dan F proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 (2×20 MW) di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lahan yang kini menjadi hak guna bangunan PT PLN (Persero) untuk diolah dalam proyek pembangkit geotermal itu tuntas melalui kerja sama dengan stakeholder terkait yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai dan pemilik lahan.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dan berkolaborasi bersama untuk merealisasikan energi hijau di Flores sehingga segala proses berlangsung aman dan lancar.

“Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) digunakan untuk membebaskan lahan dan mengamankan aset yang akan digunakan dalam pengolahan EBT pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok,” ucap GM Abdul Nahwan.

GM Abdul Nahwan memaparkan, adapun luas aset yang sudah diamankan untuk masing-masing wellpad, yakni wellpad D seluas 2,9 Ha, wellpad E seluas 4,6 Ha, dan wellpad F dengan luas 5,4 Ha yang berada di desa Mocok dan Desa Lungar. Dengan demikian, rencana pembangunan ke depan akan fokus pada wellpad G, H, dan I. Adapun wellpad adalah lokasi yang diperuntukkan untuk eksplorasi dan lokasi penempatan komponen utama dalam proyek pengembangan panas bumi.

“Lokasi yang dibebaskan sesuai dengan penentuan lokasi dengan berpegang pada PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah pembangunan kepentingan umum dengan meliputi prosedur sosialisasi, pengumuman, penilaian, musyawarah, pembayaran, dan penyerahan hasil,” kata GM Abdul Nahwan.

GM Abdul Nahwan mengatakan sertifikat yang terbit pada 13 Juni 2024 ini merupakan proses akhir dari tahapan pengadaan lahan dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembangunan. “Aset-aset tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, serta mendayagunakan, dalam tugas menghadirkan listrik ke seluruh wilayah Nusra dengan konstruksi infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Manggarai sekaligus pelaksana pengadaan tanah PLTP Ulumbu unit 5-6 wellpad D, E, F, dan G, Siswo Hariyono, mengingatkan bahwa proyek yang diadakan pengadaan tanah oleh PT PLN (Persero) UIP Nusra merupakan Proyek Strategis Nasional (BPN).

“Semua pemilik lahan mendukung rencana pemerintah. Mereka setuju dan mendukung proyek pemerintah ini dapat terwujud,” kata Siswo Hariyono.

Sebelumnya, mengawali proses pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6, PT PLN (Persero) UIP Nusra bersama BPN Manggarai telah melangsungkan sosialisasi, kemudian inventarisasi dan identifikasi yang menjadi rujukan penentuan nilai kompensasi PT PLN (Persero) kepada pemilik lahan.

“BPN tetap mendampingi sampai menyerahkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan, pelepasan hak, dan penghapusan hak,” kata Siswo Hariyono.

Melalui rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030, PT PLN (Persero) ditugaskan untuk menyiapkan suplai energi yang cukup dan andal secara operasional. PLN ditargetkan menyiapkan energi yang ramah lingkungan guna mendukung tercapainya net zero emission (NZE) tahun 2060.

Segala rangkaian proses pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok merupakan proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber EBT sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kemkominfo Bangun 421 BTS Tower di Provinsi NTT

      Kemkominfo Bangun 421 BTS Tower di Provinsi NTT

      • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 92
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Base Transceiver Station (BTS) ‘infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator’ akan dibangun di 421 desa dan diselesaikan pembangunannya tahun 2021—2022. Demikian diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate pada saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS di Provinsi NTT yang dilaksanakan di […]

    • Presiden Jokowi Kaji Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

      Presiden Jokowi Kaji Usulan Pemekaran Wilayah di Papua dan Papua Barat

      • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 93
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyetujui aspirasi yang disampaikan oleh para Tokoh Papua mengenai pemekaran sejumlah wilayah yang ada di Papua dan Papua Barat. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu dengan 61 Tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2019. Tokoh Masyarakat Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura, […]

    • Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

      Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

      • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 91
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang kembali menghelat kegiatan pendalaman iman. Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat 25 Juni 2021 pukul 17.00 WITA. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OMK Kapela HKY Bimoku ini menghadirkan RD Dus Bone yang merupakan Ketua […]

    • Agus Taolin Sebut 28% Cakupan Air Bersih di Belu Ditangani Pamsimas

      Agus Taolin Sebut 28% Cakupan Air Bersih di Belu Ditangani Pamsimas

      • calendar_month Sen, 7 Des 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 101
      • 0Komentar

      Loading

      Belu-NTT, Garda Indonesia | Calon Bupati Belu dari paket SEHATI, Agustinus Taolin menyebutkan, bahwa salah satu kegagalan pemerintahan SAHABAT Jilid I Wilibrodus Lay – JT Ose Luan yang kini maju lagi sebagai calon petahana adalah tidak menghasilkan solusi air bersih di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebutuhan air bersih saat ini, kata Agus […]

    • Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

      Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

      • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
      • account_circle Penulis
      • visibility 88
      • 0Komentar

      Loading

      Mengenai tuntutan mundur dari demonstran, Sudewo menegaskan posisinya tak bisa memenuhi permintaan itu.   Pati | Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan resmi usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi yang diikuti ribuan warga dari Pati dan sekitarnya menuntut dirinya mundur dari jabatan terkait kenaikan pajak yang disebut mencapai 250 […]

    • Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

      Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

      • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 111
      • 0Komentar

      Loading

      Belu-NTT, Garda Indonesia | Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2020—2025, Agustinus Taolin- Aloysius Haleserens (AT-AHS) berziarah di Pusara Raja (Na’i) Mandeu, Hendrikus Tefa Seran di Dusun Manumutin (Fatunres) ,Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 29 Juni 2020. “Kami ini adik- kakak. Jadi, sebagai bentuk penghormatan, […]

    expand_less