Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rianti Aprilia Feoh

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Jika semua merayakan Hari Anak Nasional, tapi tidak untuk saat ini, memalukan, bejat bahkan kejam, terkhusus ketika kakak-beradik, Warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dijadikan budak seks oleh seorang kakek, pengusaha ikan dan garam (dilansir dari diantimur.com, http://www.diantimur.com/2019/06/30/cerita-pilu-siswi-smp-kupang-menggantikan-sang-kakak-jadi-budak-seks-kakek-bejat/

Tak hanya itu, ,nukilan dari kompas.com sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang jadi korban percabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.

Kita seolah menutup mata, dengan kebijakan hukum yang ada untuk membela keadilan, palsu bahkan hilang ditelan perut-perut penguasa. Lantas, pantaskah, hari ini kita merayakan hari anak nasional dengan mengadakan banyak perlombaan untuk anak-anak?, Omong kosong..!

Seharusnya kita secara terbuka melalui dasar hukum, memberikan sanksi hukum bagi kakek bejat dan pembebasan dan perlindungan kepada kakak-beradik, namun, kenyataan yang terjadi kakek bejat masih menikmati alam terbuka, sedangkan korban “SM” masih berada dibawah pengawasan sebuah LSM bahkan dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

Dimanakah makna Hari Anak Nasional, dimanakah keadilan bagi anak bangsa yang katanya “penerus bangsa”?, Dimanakah perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi”?

Pemerintah sebagai penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi kakak-beradik sebagai korban dan saksi dari perbuatan kakek bejat, sebagai upaya perlindungan hukum untuk kebebasan dan hak asasi anak.

Perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh warga terutama aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan ABH, sampai pada perdamaian, namun apa yang terjadi di kupang, Hanya Omong kosong..!

Mereka yang disebut “penguasa kebijakan hukum” sudah tak “bernyawa”, terhadap kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi” oleh kakek bejat.

Terutama penghukuman yang diberikan tidak hanya bagi kakek bejat, tapi juga bagi orang tua dari korban karena secara sengaja diduga “menjual anaknya” karena selalu menerima imbalan berupa uang, motor, dan genset (dikutip dari POS Kupang, https://kupang.tribunnews.com/2019/06/28/breaking-news-siswi-sma-di-kabupaten-kupang-diduga-dijual-orangtua-jadi-budak-seks-seorang-kakek

Apa keadilan bagi mereka? Mungkinkah sudah dibeli dengan uang atau kebodohan masa bodoh?.

Kita seutuhnya wajib menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap anak, agar tidak “hilangnya “ makna hari anak nasional ,bahkan ketika anak “ditelanjangi”, sebenarnya makna hari anak nasional akan terbukti jika pelaku menerima sanksi hukum dan korban diberikan kebebasan dan perlindungan, hingga pada pemulihan secara untuh bagi korban.

Hal inilah yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), sampai masalah terselesaikan dengan adanya keadilan dari pihak korban maupun pelaku.

Namun, sampai saat ini, aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum) di Kabupaten Kupang seakan terbungkus dalam “peti mati”, membiarkan cerita pilu kakak-beradik menjadi budak seks kakek bejat berlanjut dan terus memohon keadilan bagi anak perempuan kami. (*)

Penulis (*/Mahasiswa UNDANA Prodi PGSD semster 9)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    Peduli Korban Longsor Kuatae, IKB TTS Jabodetabek Ulur Kasih

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    IKB TTS Jabodetabek terdiri dari para perantau asal TTS yang berdomisili di Jabodetabek pun merasa terpanggil untuk meringankan beban saudara-saudara mereka yang terkena musibah.   TTS | Bencana alam longsor sering kali meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam, baik secara fisik maupun psikis. Di tengah duka dan keprihatinan, muncullah semangat gotong royong dan kepedulian yang menyentuh […]

  • DPRD TTU Komisi III Studi Banding Layanan BLUD RSUD Atambua

    DPRD TTU Komisi III Studi Banding Layanan BLUD RSUD Atambua

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Komisi III DPRD Timor Tengah Utara (TTU) bersama Direktur RSUD TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  melakukan studi banding tentang sistem pelayanan dan tata kelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu pada Jumat, 8 Oktober 2021. Ketua Komisi III […]

  • Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar. Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). […]

  • Bank NTT Ramai Skali Tahap III, Yuk Ikut dan Raih Total Hadiah Ratusan Juta

    Bank NTT Ramai Skali Tahap III, Yuk Ikut dan Raih Total Hadiah Ratusan Juta

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kembali menghelat ajang “Bank NTT Ramai Skali” tahap ketiga di masa pandemi Covid-19. Kompetisi Kreatif Inklusi Keuangan Tahun 2021 ini mengusung tema “Solusi Cerdas NTT Menghadapi New Normal” dan dengan tagline Di Rumah, Berkarya, Dapat Hadiah, Bersama Bank NTT”. Pada tahun 2021, […]

  • Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penahanan 5 (lima) warga Desa Penfui Timur oleh Polsek Kupang Tengah pada Rabu, 26 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana pembongkaran tempat jualan tak dikenal di wilayah Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan dari Advokat, Helio Caetano Moniz, S.H. Baca juga : […]

  • Gubernur VBL : Jepang Minta 40 Ton Bubuk Kelor Setiap Minggu

    Gubernur VBL : Jepang Minta 40 Ton Bubuk Kelor Setiap Minggu

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai melakukan panen jagung di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) juga menyempatkan diri untuk melakukan penanaman anakan Kelor di kecamatan Amabi Oefeto pada Kamis, 2 April 2020, tepatnya di lahan milik PT. Timor Mitra Niaga. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/02/ikut-program-tjps-gubernur-vbl-apresiasi-kinerja-kelompok-tani-fajar-pagi/ Gubernur menyampaikan rasa terima […]

expand_less