Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rianti Aprilia Feoh

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Jika semua merayakan Hari Anak Nasional, tapi tidak untuk saat ini, memalukan, bejat bahkan kejam, terkhusus ketika kakak-beradik, Warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dijadikan budak seks oleh seorang kakek, pengusaha ikan dan garam (dilansir dari diantimur.com, http://www.diantimur.com/2019/06/30/cerita-pilu-siswi-smp-kupang-menggantikan-sang-kakak-jadi-budak-seks-kakek-bejat/

Tak hanya itu, ,nukilan dari kompas.com sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang jadi korban percabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.

Kita seolah menutup mata, dengan kebijakan hukum yang ada untuk membela keadilan, palsu bahkan hilang ditelan perut-perut penguasa. Lantas, pantaskah, hari ini kita merayakan hari anak nasional dengan mengadakan banyak perlombaan untuk anak-anak?, Omong kosong..!

Seharusnya kita secara terbuka melalui dasar hukum, memberikan sanksi hukum bagi kakek bejat dan pembebasan dan perlindungan kepada kakak-beradik, namun, kenyataan yang terjadi kakek bejat masih menikmati alam terbuka, sedangkan korban “SM” masih berada dibawah pengawasan sebuah LSM bahkan dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

Dimanakah makna Hari Anak Nasional, dimanakah keadilan bagi anak bangsa yang katanya “penerus bangsa”?, Dimanakah perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi”?

Pemerintah sebagai penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi kakak-beradik sebagai korban dan saksi dari perbuatan kakek bejat, sebagai upaya perlindungan hukum untuk kebebasan dan hak asasi anak.

Perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh warga terutama aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan ABH, sampai pada perdamaian, namun apa yang terjadi di kupang, Hanya Omong kosong..!

Mereka yang disebut “penguasa kebijakan hukum” sudah tak “bernyawa”, terhadap kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi” oleh kakek bejat.

Terutama penghukuman yang diberikan tidak hanya bagi kakek bejat, tapi juga bagi orang tua dari korban karena secara sengaja diduga “menjual anaknya” karena selalu menerima imbalan berupa uang, motor, dan genset (dikutip dari POS Kupang, https://kupang.tribunnews.com/2019/06/28/breaking-news-siswi-sma-di-kabupaten-kupang-diduga-dijual-orangtua-jadi-budak-seks-seorang-kakek

Apa keadilan bagi mereka? Mungkinkah sudah dibeli dengan uang atau kebodohan masa bodoh?.

Kita seutuhnya wajib menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap anak, agar tidak “hilangnya “ makna hari anak nasional ,bahkan ketika anak “ditelanjangi”, sebenarnya makna hari anak nasional akan terbukti jika pelaku menerima sanksi hukum dan korban diberikan kebebasan dan perlindungan, hingga pada pemulihan secara untuh bagi korban.

Hal inilah yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), sampai masalah terselesaikan dengan adanya keadilan dari pihak korban maupun pelaku.

Namun, sampai saat ini, aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum) di Kabupaten Kupang seakan terbungkus dalam “peti mati”, membiarkan cerita pilu kakak-beradik menjadi budak seks kakek bejat berlanjut dan terus memohon keadilan bagi anak perempuan kami. (*)

Penulis (*/Mahasiswa UNDANA Prodi PGSD semster 9)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donny Heatubun dan Charlie Paulus Resmi Nakhodai Bank NTT

    Donny Heatubun dan Charlie Paulus Resmi Nakhodai Bank NTT

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Pelantikan jajaran komisaris dan direksi Bank NTT di era kepemimpinan Gubernur Laka Lena itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 427/KEP/KK/2025, 428/KEP/KK/2025, 429/KEP/KK/2025, 430/KEP/KK/2025, dan 431/KEP/KK/2025 tanggal 12 November 2025.   Kupang | Per Jumat, 14 November 2025, Donny Heatubun dan Charlie Paulus resmi menakhodai PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT, […]

  • Kampung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diresmikan

    Kampung Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diresmikan

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia menjadi fokus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satunya dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rumah Swadaya. Program BSPS dilakukan dengan memberikan dana stimulan dan untuk perbaikan rumahnya dilakukan secara gotong royong. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program […]

  • Usai Cerai, Rumah Pesepakbola Diserbu Wanita Cantik

    Usai Cerai, Rumah Pesepakbola Diserbu Wanita Cantik

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Sejumlah wanita cantik ramai-ramai membuat konten perjalanan menuju rumah keluarga Arhan. Bahkan, ada yang terang-terangan menyebut ingin bertemu dengan ibunda Arhan, Surati, untuk meminta doa restu.   Jakarta | Kabar perceraian pesepakbola Tanah Air, Pratama Arhan, dengan Azizah Salsha masih menjadi sorotan publik. Putusan cerai verstek yang diketok Pengadilan Tigaraksa, Tangerang, pada 25 Agustus 2025, […]

  • Pakai Masker, Bupati Belu: Kita Terlindungi 95 Persen dari Virus Covid–19

    Pakai Masker, Bupati Belu: Kita Terlindungi 95 Persen dari Virus Covid–19

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia  | “Ini langkah yang paling baik karena masker bisa menghindari virus Covid – 19 sampai 95 persen. Artinya, jika kita selalu pakai masker berarti kita terlindungi 95 persen,” sebut Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di lantai I […]

  • Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Ini Caranya

    Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Ini Caranya

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah semua golongan tarif 1 fasa mulai daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dan 3 fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA.   Jakarta | PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik berupa diskon tambah daya 50% untuk seluruh pelanggan di semua golongan tarif dan tambahan diskon 50% […]

  • Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko: “Rekonsiliasi Bangsa Bukan Negosiasi!”

    Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko: “Rekonsiliasi Bangsa Bukan Negosiasi!”

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Usai penetapan hasil Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, muncul pertanyaan bagaimana bentuk ideal rekonsiliasi dari pihak pemerintah dengan oposisi. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa isu ini sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan, karena saat ini keadaan bangsa Indonesia setelah pengumuman penetapan Pilpres oleh KPU sudah kembali normal. “Semua sudah berjalan normal. […]

expand_less