Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rianti Aprilia Feoh

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Jika semua merayakan Hari Anak Nasional, tapi tidak untuk saat ini, memalukan, bejat bahkan kejam, terkhusus ketika kakak-beradik, Warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dijadikan budak seks oleh seorang kakek, pengusaha ikan dan garam (dilansir dari diantimur.com, http://www.diantimur.com/2019/06/30/cerita-pilu-siswi-smp-kupang-menggantikan-sang-kakak-jadi-budak-seks-kakek-bejat/

Tak hanya itu, ,nukilan dari kompas.com sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang jadi korban percabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.

Kita seolah menutup mata, dengan kebijakan hukum yang ada untuk membela keadilan, palsu bahkan hilang ditelan perut-perut penguasa. Lantas, pantaskah, hari ini kita merayakan hari anak nasional dengan mengadakan banyak perlombaan untuk anak-anak?, Omong kosong..!

Seharusnya kita secara terbuka melalui dasar hukum, memberikan sanksi hukum bagi kakek bejat dan pembebasan dan perlindungan kepada kakak-beradik, namun, kenyataan yang terjadi kakek bejat masih menikmati alam terbuka, sedangkan korban “SM” masih berada dibawah pengawasan sebuah LSM bahkan dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

Dimanakah makna Hari Anak Nasional, dimanakah keadilan bagi anak bangsa yang katanya “penerus bangsa”?, Dimanakah perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi”?

Pemerintah sebagai penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi kakak-beradik sebagai korban dan saksi dari perbuatan kakek bejat, sebagai upaya perlindungan hukum untuk kebebasan dan hak asasi anak.

Perlindungan anak merupakan tanggungjawab seluruh warga terutama aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan ABH, sampai pada perdamaian, namun apa yang terjadi di kupang, Hanya Omong kosong..!

Mereka yang disebut “penguasa kebijakan hukum” sudah tak “bernyawa”, terhadap kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang “ditelanjangi” oleh kakek bejat.

Terutama penghukuman yang diberikan tidak hanya bagi kakek bejat, tapi juga bagi orang tua dari korban karena secara sengaja diduga “menjual anaknya” karena selalu menerima imbalan berupa uang, motor, dan genset (dikutip dari POS Kupang, https://kupang.tribunnews.com/2019/06/28/breaking-news-siswi-sma-di-kabupaten-kupang-diduga-dijual-orangtua-jadi-budak-seks-seorang-kakek

Apa keadilan bagi mereka? Mungkinkah sudah dibeli dengan uang atau kebodohan masa bodoh?.

Kita seutuhnya wajib menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap anak, agar tidak “hilangnya “ makna hari anak nasional ,bahkan ketika anak “ditelanjangi”, sebenarnya makna hari anak nasional akan terbukti jika pelaku menerima sanksi hukum dan korban diberikan kebebasan dan perlindungan, hingga pada pemulihan secara untuh bagi korban.

Hal inilah yang perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), sampai masalah terselesaikan dengan adanya keadilan dari pihak korban maupun pelaku.

Namun, sampai saat ini, aparat penegak hukum yang terlibat dalam ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum) di Kabupaten Kupang seakan terbungkus dalam “peti mati”, membiarkan cerita pilu kakak-beradik menjadi budak seks kakek bejat berlanjut dan terus memohon keadilan bagi anak perempuan kami. (*)

Penulis (*/Mahasiswa UNDANA Prodi PGSD semster 9)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-79 RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Mobil Listrik

    HUT ke-79 RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Mobil Listrik

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | PLN (Persero) sukses mendukung upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Di samping keberhasilannya dalam  mengawal keandalan pasokan listrik, PLN juga berhasil mendukung operasional electric vehicle (EV) dengan penyiagaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk melayani seluruh […]

  • Awasi Anak Berinternet, Menteri Bintang : “Orang tua dan Guru Jangan Gaptek”

    Awasi Anak Berinternet, Menteri Bintang : “Orang tua dan Guru Jangan Gaptek”

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orang tua dan guru terlibat aktif mengawasi anak saat menggunakan internet. Mereka diharapkan dapat membantu mengantisipasi konten internet yang tidak sesuai bagi anak. “Kami harapkan peran aktif para orang tua dan guru, karena orang tua dan guru merupakan pendidik dan pelindung […]

  • Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022—2027 Dilantik Presiden Jokowi

    Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022—2027 Dilantik Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022—2027. Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Istana Negara pada Selasa, 12 April 2022. Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022—2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • Relokasi Pengungsi Badai Seroja di Kota Kupang, Khusus Rumah di DAS

    Relokasi Pengungsi Badai Seroja di Kota Kupang, Khusus Rumah di DAS

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengunjungi beberapa titik lokasi pengungsian dan daerah lokasi bencana akibat Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang, pada Senin, 12 April 2021. Pada kesempatan tersebut, Gubernur VBL minta warga yang tinggal di bantaran sungai dan daerah rawan bencana […]

  • Megawati Instruksikan Kader PDI-P Dukung Pemerintahan Prabowo

    Megawati Instruksikan Kader PDI-P Dukung Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Megawati menilai partai politik, terutama PDI Perjuangan yang memiliki kekuatan legislatif dan eksekutif, harus menjadi penopang utama negara dalam kondisi krisis.   Denpasar | Pada acara bimbingan teknis (Bimtek) Fraksi PDI Perjuangan yang dihelat di Sanur, Bali, Rabu (30 Juli 2025, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan arahan tegas kepada seluruh kader untuk mendukung […]

  • Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 1)

    Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 1)

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers Pertanyaan kenapa advokat, atau yang di masyarakat luas lebih populer disebut pengacara, terkesan banyak yang berasal dari etnis atau suku Batak? Dalam pergaulan sehari-hari sering dijawab, “Karena orang Batak memang merupakan suku yang terbiasa banyak bicara !” Jawaban tersebut tidak cukup kuat, lantaran banyak juga suku […]

expand_less