Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Kupang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi semua sarana kesehatan, laboratorium dan klinik di wilayah Kota Kupang, termasuk Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.

Terkait pengawasan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, pada Kamis, 26 Agustus 2021, menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor H.K.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Desease 19 (Covid-19), pada halaman 3 bagian kedua, dijelaskan bahwa laboratorium pemeriksaan Covid-19 harus memenuhi persyaratan paling sedikit standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19.

Kemudian, pada bagian D halaman 13 tentang persyaratan sumber daya manusia, pada poin 1, tenaga dokter ahli Patologi Klinik atau Mikrobiologi Klinik atau dokter umum yang telah terlatih. Poin 2, tenaga analis kesehatan/ahli teknologi laboratorium medis/lytkayasa/peneliti virology dengan latar belakang pendidikan analis/biologi/kedokteran hewan/biomedis dan ilmu lain yang berkaitan.

Sumber daya manusia dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan Permenkes Nomor 2052 tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Demikian juga dengan tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan praktiknya harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Pada tanggal 12 Agustus 2021, Tim Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT. Retnowati menegaskan Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak pernah membahas pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana seperti yang dituduhkan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT dalam rilisnya pada tanggal 24 Agustus 2021.

“Terkait teguran ini kami hanya menegur Rektor Universitas Nusa Cendana terkait Laboratorium Biomulekuler Kesehatan Masyarakat NTT berdasarkan hasil pengawasan kami tanggal 12 Agustus 2021, surat pengunduran Dokter Elisabet, Sp.PK dan MoU antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Universitas Nusa Cendana agar menghentikan sementara kegiatan sampai dengan Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT melakukan perbaikan,” urai drg. Retno.

Selanjutnya, terkait kegiatan di Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT yang adalah pemeriksaan sampel menggunakan PCR bukan pemeriksaan PCR secara langsung sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya, namun pada praktiknya Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT tidak saja memeriksa sampel yang dikirim, tetapi juga melakukan pengambilan sampel individu. Padahal, tahap pengambilan sampel merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten yaitu seorang dokter penanggung jawab  untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.

Selain itu, Lab Biokesmas Provinsi NTT mengatakan test PCR dengan metode Pooled Test PCR digunakan untuk screening massal dan surveilens, dan keilmuan yang paling relevan adalah biomolekuler dan kesehatan masyarakat bukan oleh patologi klinis, dan kedua keilmuan ini dimiliki oleh Lab Biokesmas NTT.

“Sebagai masyarakat NTT khususnya Kota Kupang, kami sangat bangga memiliki kedua keilmuan dengan inovasi dan semangat untuk melayani masyarakat secara gratis serta sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pemeriksaan sampel. Akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk pemeriksaan screening masal dengan teknik pooled test qPCR, maka seharusnya untuk menyimpulkan hasil screening tidak secara individu melainkan menyimpulkan hasil screening secara berkelompok/pooled,” jelas Retno.

Oleh karena itu, lanjut Retno, segala akibat yang timbul dari tindakan ketidakpatuhan terhadap teguran tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Kita semua perlu bersinergi menyikapi masalah ini, karena hal ini bukan menyangkut pencapaian angka pemeriksaan atau gratis tidaknya pelayanan kemasyarakatan, tetapi menyangkut kemanusiaan karena pada dasarnya kita punya tujuan yang sama untuk menekan lajunya peningkatan kasus terkonfirmasi,” tegas drg. Retnowati. (*)

Sumber dan foto (*/pkp pemkot kupang)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Usulan Presiden Jokowi dalam Forum ‘ASEAN Leader’s Gathering 2018’

    5 Usulan Presiden Jokowi dalam Forum ‘ASEAN Leader’s Gathering 2018’

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua –Bali,gardaindonesia  | Kepala negara dan pemerintahan ASEAN telah menggelar ASEAN Leaders’ Gathering yang bertempat di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, pada Kamis, 11 Oktober 2018. Pertemuan yang diinisiasi oleh pihak Indonesia ini menghadirkan 10 negara ASEAN dan sejumlah pimpinan lembaga internasional. Saat memimpin jalannya pertemuan, Presiden Jokowi menyinggung 5 (lima) hal terkait dengan […]

  • Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan […]

  • Ronaldo Akui Beri Uang Jajan Anaknya 300 Juta per Minggu

    Ronaldo Akui Beri Uang Jajan Anaknya 300 Juta per Minggu

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro adalah pemain sepak bola profesional Portugal yang bermain di klub Arab Saudi Al-Nassr FC sebagai penyerang dan juga kapten tim nasional Portugal. Sering dianggap sebagai pemain terbaik di dunia dan secara luas dianggap sebagai salah satu pemain terhebat sepanjang masa. Ronaldo memenangkan lima penghargaan Ballon d’Or dan empat sepatu emas […]

  • KIP Kuliah Wujudkan Mimpi Anak Indonesia

    KIP Kuliah Wujudkan Mimpi Anak Indonesia

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diluncurkan sejak 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai bentuk konsistensi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) terus berupaya menyempurnakan akses agar layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat […]

  • Diborgol, Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

    Diborgol, Menkominfo Johnny Plate Ditahan Kejagung

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait perkara dugaan korupsi proyek BTS (Base Transceiver Station). Johnny G Plate pun kini sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, […]

  • PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi meluncurkan produk valuta asing (valas) pertama kali pada momentum Hari Ibu, Jumat pagi, 22 Desember 2023 di Kantor Cabang Utama Bank NTT Jalan W J Lalamentik, Kota Kupang. Terpantau, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay membuka rekening Tabungan Flobamora Valuta Asing […]

expand_less