Tutup Permanen Dua Usaha RW Anjing di Kupang, 10 Anjing Diselamatkan
- account_circle Roni Banase
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 138
- comment 0 komentar

![]()
Kupang | Survei Nielsen (Januari 2021) menunjukkan 93% masyarakat Indonesia mendukung pelarangan nasional perdagangan daging anjing, dan hanya 5% yang pernah mengonsumsinya. Pergerakan anjing tanpa vaksinasi untuk konsumsi manusia mempercepat penyebaran rabies dan mengganggu kekebalan kelompok (herd immunity). Maupun RUU Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan didukung lintas partai, termasuk Golkar, NasDem, PAN, dan PDI Perjuangan.
Menilik kondisi tersebut, maka upaya bersama guna mengakhiri perdagangan RW daging anjing dan menekan penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai tonggak bersejarah. Dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang, seorang pemilik rumah potong dan seorang pemilik rumah makan resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade (40 tahun) beroperasi.
Perlu diketahui, RW (Rintek Wuuk) adalah sebutan kuliner ekstrem khas Manado dan Minahasa, Sulawesi Utara, yang menggunakan daging anjing sebagai bahan utamanya. “Rintek wuuk” sendiri berarti “bulu halus” dalam bahasa Manado, sebuah eufemisme untuk menyebut daging anjing. Hidangan ini populer disajikan dengan bumbu rica-rica pedas yang kaya rempah pada acara-acara adat. Penyebutan daging RW juga dipakai di Indonesia Timur termasuk NTT.
Langkah ini merupakan bagian dari program “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, sebuah inisiatif kolaboratif antara Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT. Program ini berfokus pada pendampingan usaha, pelatihan, dan perubahan perilaku positif bagi individu yang ingin meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih beretika dan berkelanjutan.
Sebanyak 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebut juga berhasil diselamatkan oleh tim HWA dan JAAN
Ancaman rabies dan kesejahteraan hewan di NTT
Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. Ribuan anjing setiap tahun diculik dari jalanan dan rumah warga, lalu diperdagangkan lintas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan.
Melalui “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, para pemangku kepentingan berupaya mendukung target pemerintah untuk menjadikan NTT bebas rabies pada tahun 2030, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan hewan.
Julie Sanders, Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat HWA, menyatakan setiap bisnis daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi melalui Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat. Perdagangan anjing tanpa vaksinasi adalah resiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan.”

Pose bersama usai menyelamatkan anjing hewan peliharaan. Foto : JAAN Domestic Indonesia
Mantan pemilik rumah potong anjing selama 15 tahun, Bapak B kini beralih membuka warung kebutuhan sehari-hari. “Saya merasa lega bisa meninggalkan praktik lama yang berisiko tinggi. Sekarang saya ingin berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar dengan usaha baru yang lebih aman dan bermanfaat,” ungkapnya lirih.
Sementara Bapak A, mantan pemilik rumah makan daging anjing, kini mengembangkan usaha bahan bangunan. “Setelah wabah rabies besar di Kupang tahun 2023, saya mulai berpikir untuk berubah. Melalui pendampingan Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan, saya mendapatkan arahan dan motivasi untuk memulai langkah baru bagi keluarga saya,” tandasnya.
Dukungan pemerintah dan komunitas
Dr. Melky Angsar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, menegaskan perdagangan daging anjing (sebut RW, red) merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaran rabies. Program seperti *Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan* memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan.”
Usai penutupan, 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis. Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewan milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.
Momentum nasional akhiri perdagangan daging anjing
Peluncuran “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” di NTT terjadi di tengah meningkatnya momentum nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing. Hingga kini, 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.
Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic, menyampaikan penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara serta sebagai pendukung kampanye, menekankan bahwa perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih.
Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic menegaskan pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing.
“Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia,” tandasnya.(*)
- Penulis: Roni Banase
- Sumber: JAAN Domestic











Saat ini belum ada komentar