Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan eks calon legislatif (Caleg) Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 31 Januari 2022.

Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.

“Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB,” ungkap Ahmad.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 31 Januari 2022.

“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” ujar Edy di Jakarta.

Edy berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh. Menurutnya, musuh bangsa adalah para oligarki.

Edi mengatakan, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Menurutnya, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.120 KK Kurang Mampu NTT Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    3.120 KK Kurang Mampu NTT Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kementerian ESDM melalui PLN menyalakan secara simbolis suplai listrik kepada salah satu warga penerima bantuan pasang baru listrik (BPBL) di Desa Noelmina, Kabupaten Kupang, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 17 November 2022. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, Jusuf A. Adoe dan […]

  • Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Rumah berdinding papan dan beralas terakota itu nampak berdiri dengan kokohnya. Meski berusia 103 tahun dan tak semegah rumah lainnya, namun rumah itu memiliki aura tersendiri karena ia menjadi saksi bisu kemerdekaan Indonesia. Yah, rumah itu adalah Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong yang terletak di Dusun Kalijaya I Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Di […]

  • 734 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Tersebar di 33 Negara & Kapal Pesiar

    734 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Tersebar di 33 Negara & Kapal Pesiar

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sekiranya 734 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri sesuai data per Minggu, 10 Mei 2020. Para WNI tersebut tersebar di 33 negara/teritori dan 20 kapal pesiar. “Hingga kemarin, 10 Mei 2020 terdapat 734 kasus yang terpapar Covid-19,” ungkap Menteri Luar […]

  • Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Benar

    Anggota Densus 88 Kuntit JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Itu Benar

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Sehubungan isu penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, maka Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya. Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Ketut mengatakan […]

  • Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    Suku Atoin Meto di Pulau Timor, Kekerabatan Hingga Hukum Adat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Loading

    Atoin Meto adalah sebutan lain untuk Suku Atoni, suku bangsa mendiami Pulau Timor, khususnya di Timor Barat termasuk sebagian besar Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia, dan di Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Mereka sering disebut sebagai Atoin Pah Meto, yang berarti “orang dari tanah kering”. […]

  • Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    Ketidakadilan dalam Keadilan Hukum di Indonesia

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat). Sebagai afirmasi dalam bagian awal tulisan ini; Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) dan tidak berdasarkan kekuatan belaka (Machtsstaat). Konteksnya di sini adalah kedaulatan selalu berada di tangan negara sebagai pengambil keputusan final dalam upaya penegakkan keadilan di dalam sebuah […]

expand_less