Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Wagub Josef Pinta Petugas SAR Tingkatkan Kemampuan dan Kompetensi

Wagub Josef Pinta Petugas SAR Tingkatkan Kemampuan dan Kompetensi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi meminta segenap petugas SAR untuk meningkatkan kemampuan fisik maupun kompetensinya. Tujuan Search And Rescue (SAR) menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan adalah bukan menghilangkan kecelakaan, tetapi terutama mengurangi kefatalan dari kecelakaan.

“Petugas SAR adalah manusia setengah dewa yang bertugas menyelamatkan nyawa manusia. Keterampilan yang dimiliki anak-anak SAR harus lebih dari orang yang ditolong bahkan manusia lainnya. Harus bisa menyelam tanpa ada alat, juga harus bisa terbang dalam arti meloncat untuk bantu orang. Itu luar biasa, butuh latihan yang tekun,”jelas Wagub Josef Nae Soi saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang di Hotel Neo Aston, Senin, 29 Juli 2019.

Menurut Wagub Nae Soi, upaya penyelamatan sangat bergantung pada sumber daya manusia yang dimiliki Badan SAR. Syarat mutlak seorang petugas SAR adalah memiliki fisik prima, sehat jasmani dan rohani serta punya kompetensi. Kalau mau menyelamatkan orang, fisik penyelamat harus kuat.

“Kerja SAR itu, satu kakinya adalah menjadi juga calon almarhum. Dia menyelamatkan orang, belum tentu dia sendiri bisa selamat. Tapi prioritas utamanya adalah menyelamatkan orang lain terlebih dahulu. Kalau mau menyelamatkan, fisik kita harus prima. Saudara-saudara harus siap 2 kali 24 jam. Bila perlu kalau waktu ditambah 36 jam, 36 jam harus siap. Karena waktu kecelakaan tidak bisa kita duga,” jelas mantan anggota Komisi V DPR RI itu.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu juga mengharapkan agar kompetensi khususnya keterampilan anak-anak SAR mesti terus ditingkatkan. Sebelum menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan, petugas SAR harus terlebih dahulu menyadari pentingnya keselamatan diri, bukan sekadar rutininitas kalau ada bencana. Habitat SAR adalah diri sendiri juga prima, sadar keselamatan atau _safety no compromise_ harus dijelaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai loncat dari kapal dengan kaki rapat,terjun ke bawah mau bantu orang,tapi kedua kakinya patah. Tidak tahu upaya penyelamatan di laut seperti _Based Safety Trainning_ (BST) atau Latihan Keselamatan dasar, tidak tahu cara buka _Life Raft di kapal. Semua keterampilan-keterampilan ini wajib diketahui oleh anak-anak SAR. Begitupun juga dengan di udara, saat gedung roboh atau gempa bumi,” tegas pria asal Ngada tersebut.

Di akhir sambutannya, Wagub Nae Soi mengapresiasi kinerja petugas SAR yang telah bekerja keras dalam upaya penyelamatan korban kapal Motor Nusa Kenari 02 yang tenggelam di perarian Alor pada Sabtu, 15 Juni 2019.

“Walaupun arus laut Alor luar biasa derasnya, tapi anak-anak SAR NTT sangat hebat dalam upaya penyelamatan para korban. Pertahankan kinerja anda, terus belajar. Belajar tidak boleh berhenti. Dengan teknologi-teknologi modern, kita bisa meningkatkan keterampilan kita,” pungkas Wagub Nae Soi.

Sementara itu Direktur Operasi Badan SAR Nasional (Badarnas) Brigjen (Mar) Budi Purnama dalam arahannya mengatakan seturut amanat UU Nomor 29 tersebut, Basarnas memiliki tugas pokok untuk laksanakan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan transportasi. Namun karena ada panggilan tugas lain yang berkaitan dengan pencarian dan pertolongan, maka kita juga ikut terlibat dalam kecelakaan dengan penanganan khusus. Artinya kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan berat.

“Basarnas juga terlibat dalam penanganan bencana terutama kebencanaan dalam tanggap darurat. Kita bersama potensi penanggulangan bencana lainnya seperti TNI/Polri dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau BPBD di daerah sebagai leading sector  juga berupaya membantu korban yang terjepit atau terperangkap. Petugas SAR juga punya kewajiban menolong kecelakaan yang membahayakan jiwa manusia seperti kebakaran atau orang terperangkap dalam sumur. Silahkan hubungi call center Basarnas 115,” ungkap Budi Purnama.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Basarnas membutuhkan kolaborasi dengan potensi penanganan kecelakaan dan bencana lainnya. Karena secara personil dan material, Basarnas masih sangat terbatas. Sampai dengan bulan Juni 2019, masih di angka 32 persen, jauh dari ideal yang diharapkan. Basarnas terutama masih kekurangan peralatan utama di laut.

“Garis pantai Indonesia yang sangat panjang dengan lebih dari 17.500 pulau, tak heran lebih dari 600 kasus dalam setiap tahunnya, kita menangani saudara-saudara kita yang melaut dan tidak kembali. Karena mati mesin dan kapalnya bocor. Kami berterima kasih kepada TNI AL, Polisi Air dan semua jajaran masyarakat maritim yang terlibat aktif membantu kami,” pungkas Budi Purnama.

Rakor Pencarian dan Pertolongan Tahun 2019 tersebut dirangkai dengan kegiatan pelatihan SAR Beregu dan pelatihan Pertolongan Bangunan Runtuh. Pelatihan SAR beregu diikuiti 50 orang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29—31 Juli 2019 di Dermaga Navigasi Kupang.

Sedangkan, Untuk Pelatihan Pertolongan Bangunan Runtuh dengan jumlah peserta 60 orang dilaksanakan di Kantor SAR Kupang selama 5 hari dari tanggal 29 Juli sampai dengan 2 Agustus. Pelatihan ini diikuti peserta dari Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, Instansi Potensi SAR,Organisasi Non Pemerintah dan Basarnas. (*)

Sumber berita (*/Aven Rame—Biro Humas dan Protokol Pemprov NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Bakal Terima Penghargaan dari Menteri Agama

    Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Bakal Terima Penghargaan dari Menteri Agama

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. diundang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta sebagai salah satu kepala daerah yang akan menerima penghargaan dari Menteri Agama. Wali Kota Kupang dinilai oleh Kementerian Agama Republik Indonesia patut menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang berkontribusi dalam bidang pendidikan […]

  • Pusara Sobe Sonbai III Ditemukan, VBL Dukung Jadi Destinasi Budaya

    Pusara Sobe Sonbai III Ditemukan, VBL Dukung Jadi Destinasi Budaya

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Raja Sobe Sonbai III yang merupakan raja kelima belas Sonbai dan juga sebagai Raja Timor terakhir, yang sampai akhir hayatnya tidak pernah menandatangani perjanjian takluk kepada Belanda (baca : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sobe_Sonbai_III). Perjuangan heroiknya diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat pemerintahan Gubernur El Tari, dengan dibangunnya sebuah Monumen Sobe […]

  • Ketua IMO Indonesia : “Media Massa Wajib Menebar Edukasi”

    Ketua IMO Indonesia : “Media Massa Wajib Menebar Edukasi”

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, gardaindonesia.id | Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia (IMO-Indonesia) Yakub F Ismail menekankan pentingnya peranan media massa, seyogyanya tidak hanya sekedar menjadi ajang menyebarkan informasi belaka. “Justru media massa dituntut untuk mampu menebarkan edukasi, baik bagi masyarakat atau pelajar sehingga warga menjadi lebih berwawasan dan siap bersaing di era global,” ujar Yakub ketika dijumpai […]

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.   Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 Majelis […]

  • Porsebank NTT 2024 ‘Achievement Through Collaboration’

    Porsebank NTT 2024 ‘Achievement Through Collaboration’

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pekan Olahraga dan Seni Perbankan Nusa Tenggara Timur (Porsebank NTT) kembali dihelat atas kerja sama antara OJK, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, dan 19 anggota BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah). Bertema, Achievement Through Collaboration, Porsebank NTT 2024 dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay. Turut hadir, Kepala Kantor […]

  • PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas […]

expand_less