Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pemberhentian / Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, maka dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. diambil sumpah dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan Kepala Bapenda Kota Kupang.

Pengukuhan tersebut menindaklanjuti penetapan Peraturan Wali Kota Kupang nomor 44 tahun 2019 tanggal 27 November 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

“Pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti melalui Perda 6 tahun 2019 dan Perwali 44 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah,” jelas Wali Kota Jefri ketika menjawab pertanyaan awak media.

“Badan Pendapatan Daerah diharapkan agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang pendapatan daerah/pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam kerangka smart city dan semangat ayo berubah,” tambahnya.

Wali Kota Jefri berharap pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai amanat dalam peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat mengambil sumpah dan melantik dr Ari Wijana menjadi Kepala Bapenda Kota Kupang

“Saya berharap Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pemungutan pajak retribusi menjadi sistem online yang terintegrasi antara Pemkot dalam hal ini Bapenda, bank sebagai tempat setor pajak dan sistem payment milik pelaku usaha/perusahaan seperti perhotelan, restoran, outlet perdagangan dan usaha-usaha lainnya,” tukas Wali Kota Kupang.

Pembenahan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara online

Mulai tahun 2020 ini diharapkan Pemerintah Kota Kupang melalui Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah online yang mewajibkan setiap perusahaan/pelaku usaha seperti perhotelan, restoran, outlet-outlet pergadangan dan lain-lain agar mengintegrasikan payment system usaha masing-masing dengan sistem pajak online milik Pemerintah Kota Kupang yang dikelola oleh Bapenda, sehingga setiap transaksi otomatis tercatat dalam sistem pemungutan pajak milik Pemkot Kupang.

“Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada lagi pajak jasa atau perdagangan yang luput setor. Dengan adanya sistem online, setiap transaksi tercatat dalam sistem di Bapenda dan ditetapkan sebagai pajak yang wajib disetor pelaku usaha. Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir kerugian daerah akibat salah dalam penetapan pajak,” jelas Walikota Kupang.

Untuk mewujudkan sistem dimaksud, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Bapenda akan bekerjasama dengan bank-bank agar sistem pembayarannya dapat diintegrasikan dengan sistem pajak online Bapenda sebagai bank tempat menyetor pajak para pelaku usaha/perusahaan. Sedangkan untuk setiap pelaku usaha dan jasa yang beroperasi di Kota Kupang wajib mengintegrasikan sistem pembayarannya dengan sistem pajak online Bapenda Kota Kupang. (*)

Sumber berita (*/Tika Nubatonis—Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libas Indonesia 6–0, Jepang Pimpin Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    Libas Indonesia 6–0, Jepang Pimpin Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bermain di depan para pendukung mereka sendiri, skuad Jepang tampil percaya diri. Mereka langsung menekan skuad Garuda dengan pressing tinggi.   Tokyo | Tim nasional (Timnas) Indonesia menutup babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan kekalahan. Berhadapan dengan Timnas Jepang, Skuad Garuda dipaksa menyerah dengan skor telak 3-0. Gol-gol kemenangan Jepang dicetak oleh […]

  • 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

    1,8 Juta Vaksin Covid-19 Tahap 2 Tiba di Indonesia

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 31 Desember 2020. Kedatangan vaksin ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya 1,2 juta vaksin Sinovac tiba pada 6 Desember 2020 lalu. Sebelumnya, pesawat Boeing 777-300 ER dari maskapai Garuda Indonesia dengan nomor […]

  • Anggota DPRD Belu Fasilitasi Komplain 13 Pekerja Dolog Atapupu

    Anggota DPRD Belu Fasilitasi Komplain 13 Pekerja Dolog Atapupu

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 13 pekerja pelabuhan dan gudang di depot logistik (Dolog) Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); mengomplain nasibnya ke DPRD Belu yang difasilitasi anggota DPRD Belu dengan menghadirkan Kadis Nakertrans Kabupaten Belu, Laurentius Kiik Nahak di ruang kerja Ketua DPRD pada Kamis sore, 25 Maret 2021. […]

  • Murid SD Kasih Yobel Kupang Belajar Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    Murid SD Kasih Yobel Kupang Belajar Manfaat Hingga Bahaya Listrik

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Meilani Naomi Adangla, S.Pd., Wakepsek SD Kasih Yobel menyambut baik dan mengapresiasi langkah PLN yang peduli terhadap pendidikan karakter dan keselamatan siswa.   Kupang | Guna mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi SD Kasih Yobel Kota Kupang, maka PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Kupang menghelat sosialisasi bertema “Listrik […]

  • Turunkan Stunting, Bank NTT Dukung Pemerintah di Seluruh NTT

    Turunkan Stunting, Bank NTT Dukung Pemerintah di Seluruh NTT

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai bukti partisipasi mendukung Pemerintah Provinsi NTT mengentaskan permasalahan stunting, Bank NTT berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT, memberi makanan tambahan bagi anak gizi kurang. Program ini merupakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di NTT. Sasarannya adalah 6.000 anak baduta (bawah dua tahun) dengan usia 6 sampai 23 […]

  • Pemangkas Rambut Garut Peroleh Akses Rumah KPR Subsidi

    Pemangkas Rambut Garut Peroleh Akses Rumah KPR Subsidi

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Para pemangkas rambut di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat memperoleh fasilitas subsidi perumahan KPR berbasis komunitas. Subsidi perumahan tidak hanya dinikmati oleh pekerja formal namun juga pekerja non formal melalui pembangunan perumahan berbasis komunitas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa menikmati subsidi rumah […]

expand_less