Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang Pemberhentian / Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, maka dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. diambil sumpah dan dikukuhkan untuk menduduki jabatan Kepala Bapenda Kota Kupang.

Pengukuhan tersebut menindaklanjuti penetapan Peraturan Wali Kota Kupang nomor 44 tahun 2019 tanggal 27 November 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

“Pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti melalui Perda 6 tahun 2019 dan Perwali 44 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah,” jelas Wali Kota Jefri ketika menjawab pertanyaan awak media.

“Badan Pendapatan Daerah diharapkan agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang pendapatan daerah/pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam kerangka smart city dan semangat ayo berubah,” tambahnya.

Wali Kota Jefri berharap pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai amanat dalam peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat mengambil sumpah dan melantik dr Ari Wijana menjadi Kepala Bapenda Kota Kupang

“Saya berharap Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pemungutan pajak retribusi menjadi sistem online yang terintegrasi antara Pemkot dalam hal ini Bapenda, bank sebagai tempat setor pajak dan sistem payment milik pelaku usaha/perusahaan seperti perhotelan, restoran, outlet perdagangan dan usaha-usaha lainnya,” tukas Wali Kota Kupang.

Pembenahan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara online

Mulai tahun 2020 ini diharapkan Pemerintah Kota Kupang melalui Bapenda segera menciptakan atau membenahi sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah online yang mewajibkan setiap perusahaan/pelaku usaha seperti perhotelan, restoran, outlet-outlet pergadangan dan lain-lain agar mengintegrasikan payment system usaha masing-masing dengan sistem pajak online milik Pemerintah Kota Kupang yang dikelola oleh Bapenda, sehingga setiap transaksi otomatis tercatat dalam sistem pemungutan pajak milik Pemkot Kupang.

“Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada lagi pajak jasa atau perdagangan yang luput setor. Dengan adanya sistem online, setiap transaksi tercatat dalam sistem di Bapenda dan ditetapkan sebagai pajak yang wajib disetor pelaku usaha. Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir kerugian daerah akibat salah dalam penetapan pajak,” jelas Walikota Kupang.

Untuk mewujudkan sistem dimaksud, Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Bapenda akan bekerjasama dengan bank-bank agar sistem pembayarannya dapat diintegrasikan dengan sistem pajak online Bapenda sebagai bank tempat menyetor pajak para pelaku usaha/perusahaan. Sedangkan untuk setiap pelaku usaha dan jasa yang beroperasi di Kota Kupang wajib mengintegrasikan sistem pembayarannya dengan sistem pajak online Bapenda Kota Kupang. (*)

Sumber berita (*/Tika Nubatonis—Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Sumba Timur Dukung Revitalisasi Bahasa Kambera

    Wakil Bupati Sumba Timur Dukung Revitalisasi Bahasa Kambera

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghelat Pelatihan Guru Utama Berbahasa Kambera yang merupakan implementasi Program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. Pelatihan Guru Utama Berbahasa Kambera ini sebagai kegiatan terakhir rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Nusa […]

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 3)- Beristirahat di Desa Naiola

    Selamat Jalan Papa (Bagian 3)- Beristirahat di Desa Naiola

    • calendar_month Sel, 25 Apr 2023
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Roni Banase Kepulangan Papa Paulus Banase ke ribaan-Nya, telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Orang tua dari 8 (delapan) orang anak dan 11 (sebelas) cucu ini mengimpikan, jasadnya dapat dikebumikan di tanah kelahirannya (pada 75 tahun silam). Dan semuanya terwujud, atas seizin Tuhan. Suasana Misa Arwah Papa Paulus Banase: https://sck.io/p/wdn0xd9N Sebelumnya pada Minggu pagi, 19 […]

  • Bank Jatim Berbisnis dengan Bank NTT

    Bank Jatim Berbisnis dengan Bank NTT

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Jajaran Direksi Bank Jatim melakukan kunjungan kerja ke Bank NTT dalam rangka rencana kerjasama bisnis atau business opportunity offering pada Senin pagi, 24 Oktober 2022 pukul 10.00 WITA—selesai. Hadir Direktur Komersial Korporasi merangkap Pjs. Direktur Keuangan Bank Jatim, Edy Masrianto; Direktur Konsumer, Ritel, dan Syariah, Arief Wicaksono; Pimpinan Corporate Secretary, Budi […]

  • Hari Ke-4, Ratusan Veteran Belu dan Malaka Bertahan di Kanminvet Kupang

    Hari Ke-4, Ratusan Veteran Belu dan Malaka Bertahan di Kanminvet Kupang

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ratusan anggota LVRI asal Kabupaten Belu dan Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendatangi Kantor Administrasi Veteran (Kanminvet) Kupang atas inisiatif sendiri sejak Selasa, 8 Maret 2022 hingga hari keempat, Sabtu, 12 Maret 2022; masih tetap memilih bertahan untuk menunggu realisasi hak – haknya. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/03/11/kantor-minvet-kupang-dinilai-hambat-hak-ratusan-veteran-belu-dan-malaka/ Kondisi memprihatinkan, […]

  • Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi percepatan penanganan Covid–19 terkait vaksinasi dan penyesuaian data antara kabupaten, provinsi dan nasional, untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Belu. Rakor dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi […]

  • MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana ataupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya. Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan […]

expand_less