Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Warga Pemilik ‘Dump Truck’ Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi

Warga Pemilik ‘Dump Truck’ Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Akhir-akhir ini banyak warga pemilik dan sopir dump truck mengeluh terkait pembatasan pengisian jenis bahan bakar tertentu atau solar bersubsidi.

Salah satu warga pemilik kendaraan dump truck di Kota Kupang, Petrus Senu menyampaikan keluhannya di grup Whatsapp Garda Indonesia. Dalam pesan wa-nya Petrus menyampaikan keluhan terkait larangan dari pihak SPBU di seluruh Kota Kupang bagi dump truck untuk tidak menggunakan bahan bakar solar.

“Kenapa kami community dump truck di Kota Kupang tidak dilayani solar?,” tulis Petrus.

Dirinya juga menyayangkan sikap pihak SPBU yang melayani pengisian solar bagi mobil tangki, truk bak kayu atau bak besi, dan juga truk fuso.

“Kenapa ko bisa seperti ini? Keadaan ini betul-betul sangat terpuruk dan dampaknya kurang bagus”, jelasnya.

Salah satu pengguna dexlite di SPBU 02 Oebobo

Dirinya menjelaskan bahwa pihak SPBU mengarahkan dump truck untuk mengisi dexlite yang harganya tinggi.

“Kami diarahkan isi dexlite sedangkan harganya Rp.10.200-, per liter. Bagaimana bisa? Tolong cari solusinya,” pinta Petrus.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Senin, 16 September 2019, media Garda Indonesia memantau secara langsung proses pelayanan di SPBU 02 Oebobo.

Dalam pantauan tersebut ditemukan pengumuman terkait pembatasan penggunaan solar bersubsidi yang ditempelkan di semua SPBU. Pembatasan tersebut mengacu pada surat edaran BPH Migas No. 3865 E/KA BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota JBT tahun 2019.

Dalam pengumuman tersebut dapat dilihat jenis kendaraan yang boleh dan yang tidak boleh menggunakan JBT atau solar bersubsidi. Kendaraan yang diizinkan menggunakan solar bersubsidi yaitu angkutan barang roda 4 (empat) dengan maksimal pengisian dalam satu hari sebanyak 30 liter.

Kendaraan lainnya yaitu, angkutan barang roda 6 (enam) dengan volume maksimal pengisian 60 liter per hari. Selain itu, kendaraan pribadi juga boleh menggunakan solar bersubsidi dengan volume 20 liter per hari.

Daud Kelendonu, salah satu petugas SPBU 02 Oebobo mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2019. “Kita tidak tau berlaku sampai kapan”, jelas Daud.

Dirinya menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak diizinkan menggunakan solar bersubsidi di arahkan untuk menggunakan dexlite.

Lanjutnya, mobil pengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6 (enam) tidak diizinkan menggunakan solar bersubsidi. Kendaraan dinas seperti mobil plat merah, mobil TNI/Polri dan transportasi air milik pemerintah juga tidak diizinkan.

“Kalau ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah bisa menggunakan solar bersubsidi “, ujarnya.

Lanjutnya, penyaluran tanpa rekomendasi juga tidak diperbolehkan, seperti pada sektor usaha mikro, perikanan, pertanian, pelayanan umum dan transportasi air.

Kendaraan lainnya yang harus menggunakan dexlite diantaranya mobil tangki BBM, CPO, truk trailer, truk gandeng, dump truck dan mobil molen (pengaduk semen).

“Kita bukan melarang, tapi kita hanya bekerja mengikuti aturan yang dikeluarkan”, jelas Daud menanggapi keluhan yang disampaikan masyarakat.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing […]

  • Bank NTT Dukung Petani Nagekeo Garap 30 Ribu Hektar Lahan TJPS

    Bank NTT Dukung Petani Nagekeo Garap 30 Ribu Hektar Lahan TJPS

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) pola kemitraan telah disepakati antara pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah daerah Nagekeo, dan Bank NTT; dengan pola di mana petani menyiapkan lahan, Pemda Nagekeo menyiapkan penyuluh pertanian lapangan (PPL), benih jagung disiapkan Pemprov NTT, dan Bank NTT mendukung pembiayaan dengan skema Kredit Mikro […]

  • Kabid Terminal TTS & Kades Oeinlasi Tata Parkir Pasar Oeinlasi

    Kabid Terminal TTS & Kades Oeinlasi Tata Parkir Pasar Oeinlasi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Daniel Liu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Terminal, Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memantau penataan parkir kendaraan roda 4 (empat) dan 2 (dua) di Pasar Oeinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan pada Selasa, 15 Februari 2022. Daniel Liu mengungkapkan, bahwa pasar Oeinlasi perlu ditata tempat […]

  • Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    Pemkot Kupang Teken MoU dengan Rumah Sakit ‘Second Line Covid-19’

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kesigapan dalam penanganan Covid-19 terutama di bidang medis melalui rumah sakit second line. Pada Rabu, 6 Mei 2020, Pemkot Kupang melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan rumah sakit second line yang dilaksanakan di Podium Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, sesuai keprotokolan pencegahan penularan Covid-19 dalam […]

  • Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa. “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen […]

  • Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

    Penanganan Bencana di Sulteng Stagnan dan Tak Menyeluruh

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Palu, gardaindonesia.id | Walaupun Bencana alam berupa gempa bumi yang kemudian disusul Tsunami, Likuifaksi dan banjir bandang sudah dua bulan lebih berlalu di Palu dan Donggala, namun penanganan korban semakin tidak jelas. Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten kota hanya sibuk dengan kepentingan pribadi atau golongannya masing- masing. Inpres Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Percepatan Rehabilitasi […]

expand_less