Yaqut Qoumas Tersangka, Jokowi Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
- account_circle Penulis
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 66
- comment 0 komentar

![]()
Jokowi mengatakan setiap kasus hukum yang berkaitan dengan program kementerian kerap mengaitkan namanya sebagai kepala negara saat itu.
Solo | Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Pada perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, nama Jokowi ikut disebut karena kebijakan kementerian dinilai berasal dari arahan presiden.
Jokowi mengatakan setiap kasus hukum yang berkaitan dengan program kementerian kerap mengaitkan namanya sebagai kepala negara saat itu. Ia menjelaskan program kerja menteri memang bersumber dari kebijakan, arahan, dan perintah presiden.
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jumat, 30 Januari 2026. Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah memberikan arahan atau perintah yang mengarah pada tindakan korupsi.
Jokowi pun menegaskan tidak ada perintah maupun arahan untuk melakukan korupsi dalam kebijakan yang dijalankan kementerian.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Nama Jokowi disebut dalam perkara ini setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Penyidik KPK mendalami kunjungan kerja Dito bersama Jokowi ke Arab Saudi pada tahun 2022.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar