Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » 2.629 KTP Elektronik Dimusnahkan Pemerintah Kota Kupang

2.629 KTP Elektronik Dimusnahkan Pemerintah Kota Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 19 Des 2018
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id | Pemkot Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang melaksanakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bertempat di Halaman Kantor Dispenduk Kota Kupang, Rabu (19/12/18).

Sesuai Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau invalid, maka proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tong/drum kemudian dibakar yaitu terdiri dari KTP elektronik yang cacat /rusak /invalid sebanyak 2169 lembar, dan 500 lembar KTP Elektronik warga pindahan.

Proses pemusnahan KTP elektronik dengan cara dibakar

Pemusnahan di laksanakan oleh tim yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP Elektronik yang rusak atau invalid.

Sekretaris Dispenduk Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, M.Si mengatakan pemusnahan ini dilakukan agar KTP invalid tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebanyak 2629 KTP Elektronik yang dimusnahkan terdiri dari 2.129 KTP yang cacat dan 500 KTP Elektronik warga pindahan atau masyarakat yang tidak melapor.

“KTP elektronik yang dimusnahkan adalah KTP elektronik yang rusak atau KTP elektronik yang karena perubahan elemen data, atau karena perubahan alamat. Kalo tak dimusnahkan dapat disalahgunakan oleh orang lain untuk kepentingan yang merugikan pemilik KTP; seperti yang terjadi di daerah lain, sehingga sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, KTP tersebut harus dimusnahkan,” jelas Agus Ririmase.

 

Sumber berita (*/Humas Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    Bank NTT Tegaskan Tidak Menerima Calon Pegawai Yang Telah Menikah

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tes penerimaan calon pegawai Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada kaitan dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan Bank NTT mau transparan dalam proses penerimaan calon pegawai Bank NTT tahun buku 2019. Demikian penegasan Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank NTT, Louis K.Gonsalves Atie mewakili Kepala Divisi SDM yang sedang bertugas […]

  • SMAN 4 Kupang Jadi Sekolah Tanggap Bencana, Inisiasi Pertamina dan BPBD

    SMAN 4 Kupang Jadi Sekolah Tanggap Bencana, Inisiasi Pertamina dan BPBD

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah Tanggap Bencana tidak hanya berdampak pada kesiapsiagaan warga sekolah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap agenda pembangunan berkelanjutan di Kota Kupang.   Kupang | Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal (AFT) El Tari melalui program corporate social responsibility (CSR) resmi meluncurkan kegiatan Sekolah Tanggap Bencana di SMA Negeri 4 Kupang pada Rabu, 20 Agustus […]

  • Pemkot Kupang & PAPPRI Sedia Pentas Musik Malam Minggu

    Pemkot Kupang & PAPPRI Sedia Pentas Musik Malam Minggu

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang melalui Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu Dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) NTT, menghelat Kupang Pung Musik Akustik bertajuk “Ekraf Bangkit, Pariwisata Maju” di Taman Nostalgia pada Sabtu malam, 3 September 2022 pukul 19.00—22.00 WITA. Kupang Pung Musik Akustik akan […]

  • Pertamina Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

    Pertamina Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Loading

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menegaskan dukungan Pemerintah terhadap langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo.   Jakarta | PT Pertamina (Persero) sementara mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah atau minyak goreng bekas yang diproduksi di Kilang Cilacap dengan kapasitas 8.700 barel per hari. Selain […]

  • Cara Cerdas Kampanye P4GN BNN NTT Via Mars ‘Sing Againts Drugs’

    Cara Cerdas Kampanye P4GN BNN NTT Via Mars ‘Sing Againts Drugs’

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berkolaborasi dengan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi NTT menyelenggarakan ekshibisi mars BNN dalam ajang Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II Provinsi NTT. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/09/08/mars-bnn-sing-againts-drugs-membahana-di-pesparani-ntt/ Cara cerdas dari Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Dr. R. […]

  • Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hingga sekarang, kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga yang melibatkan (eks Irjen Polisi) Ferdy Sambo selaku otak di balik pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih menuai sorotan. Terkait hal ini, Ketua Umum Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini kian pelik tatkala persoalan meletakkan keadilan […]

expand_less