Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kontribusi lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan badan usaha di bidang jasa konstruksi secara nasional merupakan amanah masyarakat konstruksi Indonesia, telah dilalui melewati jalan panjang selama 21 tahun.

“LPJK Indonesia dengan UU No 18 tahun 1999 secara mandiri telah terlibat aktif pada pembangunan infrastruktur di tanah air,” ujar Bachtiar R. Ujung Dewan Pengawas LPJK Nasional kepada awak media, pada Kamis 6 Agustus 2020 di bilangan Jakarta Selatan.

Lahirnya UU No 2 Tahun 2017 pengganti UU No 18 tahun 1999, imbuh Bachtiar, masih banyak menyisakan perdebatan di kalangan masyarakat konstruksi tiga tahun terakhir ini, meski tidak menyeruak ke publik, namun perdebatan tersebut dirasa masih cukup tajam di kalangan masyarakat jasa konstruksi Indonesia.

Pasalnya, semangat yang diusung oleh UU No 2 Tahun 2017 sepertinya tidak begitu sejalan dengan harapan kebanyakan masyarakat jasa konstruksi Indonesia. “Yang mana pada UU sebelumnya (UU No. 18 Th 1999 ) masyarakat jasa konstruksi diberikan kewenangan dan kemandirian dalam mengatur rumah tangganya melalui LPJK Indonesia,” terang Bachtiar

Bahwa prinsip utama sebagaimana semangat reformasi atas demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam UU Jasa Konstruksi No 18 Tahun 1999 untuk dapat dijalankan secara mandiri, dari dan oleh serta untuk masyarakat jasa konstruksi Indonesia kini telah sirna.

Pembina YAKIN Indonesia ini juga menuturkan perihal tumbuh kembangnya masyarakat konstruksi secara nasional selama kurun waktu 21 Tahun melalui UU No 18 Th 1999 tersebut telah menjadi satu ukuran keberhasilan pemerintah dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat jasa konstruksi untuk dapat melaksanakannya secara mandiri di bawah pengawasan kementerian PUPR sebagai dewan pembina.

Untuk diketahui, bahwasanya kemandirian dalam pengembangan masyarakat konstruksi selama 21 tahun secara nasional juga telah memberikan manfaat serta sumbangsih secara nyata kepada 514 kabupaten/kota di 34 provinsi secara nasional, dengan begitu banyak masyarakat jasa konstruksi yang telah turut menyukseskan segala program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengembangan teknologi dibidang konstruksi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur dan rantai pasoknya di tanah air.

Adapun, regulasi baru dari UU No 2 tahun 2017 yang permennya baru terwujud di awal tahun 2020 langsung diambil alih oleh Kementerian PUPR dengan memberikan sebagian kewenangannya kepada masyarakat jasa konstruksi via asosiasi dengan syarat harus lulus akreditasi untuk dapat mengusulkan sebagai calon pengurus lembaga.

“Dan kemudian, disyaratkan juga untuk membentuk lembaga sertifikasi baik profesi dan badan usaha yang persyaratannya dirasa sangat luar biasa oleh masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam asosiasi,” beber Bachtiar

Di tengah pandemi Covid-19, tentunya apa yang telah ditempuh oleh Kementerian PUPR saat ini bisa dianggap tidak sejalan dengan kebijakan kementerian lintas sektor lainnya yang hari-hari ini berlomba-lomba terjun langsung kepada masyarakat di sektornya masing-masing untuk memberikan semangat, pengawalan bahkan relaksasi serta berbagai bantuan langsung agar masyarakat pada industri di sektornya dapat bertahan hidup.

“Sebagaimana selalu disinggung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang saat ini tengah berusaha sekuat tenaga untuk dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwasanya Negara hadir di tengah Pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Jadi seharusnya, mengingat pandemi Covid-19 kiranya agar dapat menekan anggaran biaya dan juga mengurangi aktivitas para penyelenggara asosiasi konstruksi dalam memenuhi persyaratan yang diatur dalam turunan UU No.2 tahun 2017 yakni PP no.22/2020 dan Permen PUPR no.9/2020 yang diimplementasikan dengan Kepmen PUPR no.489 /2020 tentang pembentukan panitia seleksi pengurus lembaga pengembangan jasa konstruksi periode 2021-2024 cukup sebenarnya memberikan perpanjangan dengan mengadopsi yang sudah diputuskan sesuai Permen 51 tahun 2016,” jelas Bachtiar.

Kiranya, bagi asosiasi yang sudah lulus kelompok unsur dapat dianggap sudah memenuhi Ketentuan persyaratan akreditasi dan selanjutnya dapat mengusulkan calonnya untuk pengurus LPJK Nasional.

Adapun, dalam membentuk lembaga sertifikasi bagi asosiasi yang tidak masuk kelompok unsur dapat berkolaborasi dengan asosiasi yang masuk kelompok unsur untuk membentuk lembaga sertifikasi. Dengan begitu pemerintah cq. Kementrian PUPR tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk tim atau pokja akreditasi dan lainnya, sehingga anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk Covid-19 yang sedang mewabah di negeri ini.

Sudah sepatutnya di tengah Pandemi Covid-19, kementerian PUPR mempertimbangkan eksistensi daripada peranserta masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam asosiasi baik yang unsur maupun non unsur.

Kiranya, pembenahan yang dilakukan agar dapat berbanding lurus dengan keberlangsungan hajat hidup jutaan masyarakat jasa konstruksi untuk dapat bertahan di tengah badai pandemi Covid-19, dengan tetap mendorong tumbuh kembangnya secara berkesinambungan.

“Tentunya, dinamika ini membutuhkan perhatian para pemangku kepentingan untuk extra ordinary dengan melihat secara utuh seluruh rangkaian dari regulasi yang ada saat ini yang akan berdampak kepada jutaan masyarakat jasa konstruksi di Indonesia.” tutup Bachtiar R. Ujung(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Belakangan ini sebutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) ramai diperbincangkan khalayak publik di Indonesia terkait dengan pencekalannya. Senator asal Aceh Fachrul Razi selama berada di Mekkah, menyempatkan diri bertemu langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 8 November 2019 di Mekkah. “Dengan keakraban dan persaudaraan atas pertemuan tersebut,” […]

  • Lima Arahan Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

    Lima Arahan Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi virus korona atau Covid-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 4 Mei 2020. Arahan Presiden tersebut yakni : Pertama, terkait evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di 4 provinsi […]

  • 107 Tahun Melayani, Urai Sejarah Gereja Protestan Polycarpus Atambua

    107 Tahun Melayani, Urai Sejarah Gereja Protestan Polycarpus Atambua

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Polycarpus Atambua merupakan satu jemaat Protestan tertua di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia melayani sejak pemerintah Belanda memindahkan pusat administrasi sipil dan militer dari Atapupu. Jemaat GMIT Polycarpus berjumlah 4.277 jiwa yang menetap di hampir semua sudut kota Atambua. Perjalanan pelayanan GMIT Polycarpus Atambua, […]

  • Sepeda Motor Thunder Picu Kebakaran SPBU di Kefa Timor Tengah Utara

    Sepeda Motor Thunder Picu Kebakaran SPBU di Kefa Timor Tengah Utara

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kepada media ini pada Kamis malam, 3 Juli 2025, Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyampaikan klarifikasi terkait insiden kebakaran SPBU tersebut.   Kefa | Video kebakaran sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berdurasi 26 detik beredar dan viral di media sosial, api tampak berkobar-kobar dari bagian […]

  • Kumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari Kemenkeu

    Kumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) memperoleh penghargaan kinerja anggaran tahun anggaran 2021 dengan predikat sangat baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kumham mendapatkan peringkat kedua dengan nilai 96,57 pada kategori pagu besar. Penghargaan Kinerja Anggaran dari Kemenkeu diberikan kepada Kementerian Negara/Lembaga dengan kinerja anggaran terbaik dan dibagi dalam kategori pagu besar, sedang, […]

  • OTT di Sulawesi Tenggara, Ketua KPK : Mohon Bersabar Beri Kami Waktu

    OTT di Sulawesi Tenggara, Ketua KPK : Mohon Bersabar Beri Kami Waktu

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri memberikan konfirmasi kepada media, pada Rabu pagi, 22 September 2021 terkait operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. “Betul tadi malam (Selasa, 21 September, red) KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah […]

expand_less