Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sebelumnya, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara lengkap. Hingga pendaftaran berakhir, sekiranya ada 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi berkas persyaratan.

Dengan demikian, 24 parpol lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. “Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik pada Senin dini hari, 15 Agustus 2022, dilansir dari Kompas.com.

Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 antara lain partai parlemen. Partai parlemen adalah partai yang memiliki wakil di DPR. Khusus partai nonparlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Adapun parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasdem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dll. Pengumuman daftar parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 224 dijadwalkan pada 14 Desember 2022.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29—31 Juli 2022
  2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1—14 Agustus 2022.
  3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus—11 September 2022.
  4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
  5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September—28 September.
  6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September—12 Oktober 2022.
  7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.
  8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober—4 November 2022.
  9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.
  10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10—23 November 2022.
  11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November—7 Desember 2022.
  12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu
  13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Syarat Partai politik Pemilu Legislatif 2024

Mengutip keterangan di website KPU Blitar, syarat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

  • Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang;
  • Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan;
  • Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  • Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

“Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

“Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual” jelas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah.

“Jadi bukan syarat,” tegas Hasyim.(*)

Sumber (*/kompas dan kontan.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kematian

    Hari Kematian

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Di hari Rabu, ketiga dalam sepekan. Tanggal belasan itu, tertera tanggal 17 di lalu itu! Pergi dan berlalu! Di jelang pagi, kicauan melagu di atas ranting-ranting kecil, terdengar syahdu. Di atas pembaringan, nampak mata memutih berkaca. Aku masih bercermin pilu. Sesuap demi suap, sembari tersenyum Dia sedang menanti waktu. Lantas membuang […]

  • Pemda Belu Cipta Lapangan Kerja Produktif bagi 100 Orang

    Pemda Belu Cipta Lapangan Kerja Produktif bagi 100 Orang

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan 5 balai besar di Bandung, Semarang, Bekasi, Tangerang dan Medan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Keterampilan Kerja Berbasis Unit Kompetensi tahun anggaran 2021; dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. di aula Kantor Camat Atambua Barat pada […]

  • Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran perjalanan dinas pejabat dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. Ia ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing. “Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, USD 3 miliar. Saya minta […]

  • ‘Political Sphere’ MK Uji Usia Ideal Presiden dan Wapres

    ‘Political Sphere’ MK Uji Usia Ideal Presiden dan Wapres

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Firman Wijaya Agenda pergantian presiden dan wakil presiden melalui pemilu diharapkan merupakan “jalur aman” transisi kekuasaan secara damai, namun bukanlah jalur aman tapi jalur terjal berliku penuh risiko. Fanatisme kandidat presiden dan wakil presiden kini mengarah kepada persoalan ambang usia dan kali ini instrumen judicial review diuji kembali dan bola panas mengarah kembali […]

  • Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    Petani Sawah Tadah Hujan di Manggarai Timur Kekurangan Air

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Beberapa hektar tanaman padi di desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam gagal panen. Gradus Amput, petani asal Kampung Paka, Desa Gurung Liwut, Kabupaten Manggarai Timur pada Minggu, 8 Januari 2023, mengatakan hujan tidak turun sejak dua minggu kemarin sampai sekarang. Akibatnya, kondisi sawah […]

  • Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    Demo 28 Agustus DPR RI Gegerkan Dunia, Media Global Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Aksi 28 Agustus dipicu oleh kebijakan DPR yang memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, hampir 10 kali lipat dari upah minimum Jakarta 2025 yang hanya sekitar Rp5,3 juta.   Jakarta | Ribuan demonstran bentrok dengan aparat keamanan di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam aksi protes besar yang menyoroti kemarahan publik atas […]

expand_less