Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sebelumnya, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara lengkap. Hingga pendaftaran berakhir, sekiranya ada 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi berkas persyaratan.

Dengan demikian, 24 parpol lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. “Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik pada Senin dini hari, 15 Agustus 2022, dilansir dari Kompas.com.

Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 antara lain partai parlemen. Partai parlemen adalah partai yang memiliki wakil di DPR. Khusus partai nonparlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Adapun parpol calon peserta Pemilu 2024 yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasdem
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  24. Partai Republik Satu

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dll. Pengumuman daftar parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 224 dijadwalkan pada 14 Desember 2022.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29—31 Juli 2022
  2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1—14 Agustus 2022.
  3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus—11 September 2022.
  4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
  5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September—28 September.
  6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September—12 Oktober 2022.
  7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.
  8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober—4 November 2022.
  9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.
  10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10—23 November 2022.
  11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November—7 Desember 2022.
  12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu
  13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Syarat Partai politik Pemilu Legislatif 2024

Mengutip keterangan di website KPU Blitar, syarat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

  • Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang;
  • Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
  • Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan;
  • Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  • Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

“Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

“Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual” jelas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah.

“Jadi bukan syarat,” tegas Hasyim.(*)

Sumber (*/kompas dan kontan.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan ‘Hands of Hope Indonesia’ Bedah Rumah Korban Banjir di Alor

    Yayasan ‘Hands of Hope Indonesia’ Bedah Rumah Korban Banjir di Alor

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi bencana Badai Seroja yang menimpa sebagian wilayah Indonesia termasuk NTT, Yayasan Hands of Hope Indonesia melakukan program bedah rumah bagi korban banjir dan longsor di beberapa lokasi. Kegiatan ini mulai dilakukan sejak tanggal 12 April, 2021 atau satu minggu setelah bencana yang menelan korban jiwa, sebagian hilang, kerusakan fasilitas umum, […]

  • Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    Aksi Humanis 100 Polwan Polda Sumut Amankan Aksi Buruh

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan 100 personil Polisi Wanita (Polwan) mengamankan aksi demo buruh di Kota Medan, pada Kamis pagi, 8 Oktober 2020. Sebelum melaksanakan pengamanan seluruh personil Polwan yang bertugas melaksanakan apel di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumatra Utara. Usai melaksanakan apel, para personil Polwan itu pun dengan menaiki […]

  • Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Jaga Persatuan

    Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Jaga Persatuan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk terus menjaga semangat toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, dan persatuan bangsa dalam menyongsong gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Presiden ingin agar pesta demokrasi tersebut disiapkan dan dijaga agar hasil dan prosesnya berjalan dengan baik. “Kita harus mempersiapkan dan menjaga Pemilu tahun depan agar hasilnya […]

  • Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

    Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Bintang saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual […]

  • Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA

    Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Maros, Garda Indonesia | Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah memutuskan membatalkan perhelatan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut. Demikian disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya di Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis petang, 30 Maret 2023. “Tadi malam saya […]

  • Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Itu Menginjak Kehormatan RI!

    Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Ketua DPD: Itu Menginjak Kehormatan RI!

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Beredar di media sosial parodi lagu “Indonesia Raya” yang diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bertindak tegas karena parodi tersebut telah menghina bangsa Indonesia. “Saya sangat mengecam video yang memarodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya pribadi merasa sangat tersinggung […]

expand_less