Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » 27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang NTT,gardaindonesia.id | 27 pengungsi luar negeri asal Afganistan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam, Kepualauan Riau, Selasa/16 Oktober 2018. Drs. Josef A. Nae Soi,MM., Gubernur 2 NTT menyatakan, pemindahan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“KemenkumHAM sudah menyiapkan satu tempat di sana untuk membina para pengungsi. Semua pengungsi luar negeri dari seluruh Indonesia perlahan-lahan dipindahkan ke sana. Di sana ada tempat yang lebih representatif, ” ujar Gubernur 2.

Menurut Josef Nae Soi, NTT sebagai bagian dari NKRI selalu mendukung tanggung jawab bangsa Indonesia pada dunia Internasional dalam hal penanganan pengungsi dari luar negeri. NTT terbuka untuk menerima siapa saja yang mau datang, sepanjang bisa melakukan interaksi dan interrelasi baik dengan masyarakat di sini.

“Kita pindahkan ke sana bukan untuk lepaskan tanggung jawab. Tinggal di sini juga,kita akan bina dan perhatikan. Kita punya kewajiban untuk bina dan atur para pengungsi luar negeri agar tidak terjadi gesekan sosial, “jelas Josef

Kepada para pengungsi yang akan dipindahkan, Gubernur 2 berpesan untuk membawa hal-hal yang menyenangkan selama di NTT ke Tanjung Pinang dan meninggalkan pengalaman-pengalaman tidak menyenangkan.

“Kami berharap saudara-saudara pengungsi sekali waktu dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarga di negara asal. Pasti ada kerinduan seperti itu. Kalau seandainya betah di Indonesia, mari kita bekerjasama sebelum mendapat suaka ke negara lain,” ajak Josef Nae Soi.

Gubernur 2 juga mengapresiasi Rudenim Kupang yang telah menampung dan membina para pengungsi dan mengajak International Organization Migration (IOM) untuk meningkatkan kerjasama dalam mendeteksi dan menangani masalah sosial dengan kehadiran pengungsi.
“Kepada pihak Rudenim, saya minta untuk terus bekerja mengedepankan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” jelas Yoseph.

Terkait rencana menjadikan Pulau Ndana di Kabupaten Rote Ndao sebagai tempat penampungan pengungsi luar negeri, Josef Nai Soi menjelaskan,hal itu sudah dikomunikasikan dengan Kepala IOM Indonesia, Mr. Mark Gatchel. IOM menyambut positif tawaran tersebut. Lembaga ini akan segera melihat dan meninjau pulau tersebut.
“Kita juga akan mengkomunikasikan rencana ini dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, “jelas Josef.

Protection Associate atau staf perlindungan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Kupang, Hendrik Ch Therik menegaskan, pemindahan pengungsi adalah keputusan Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.
“UNHCR pada prinsipnya mendukung pemindahan ini. Karena tempat penampungan di Kupang sudah tidak mencukupi lagi. Selama ini ke-27 pengungsi ini ditampung di Rudenim Kupang yang seharusnya bukan menjadi tempat penampungan melainkan persinggahan pengungsi,”jelas Hendrik.

Disamping itu Asni Yulita, Kepala Perwakilan IOM Kupang mengatakan, tempat penampungan pengungsi luar negeri di Kupang berdasarkan keputusan pemerintah daerah adalah Hotel Ina Boi, Hotel Lavender dan Home Stay Kupang Inn. “IOM memfasilitasi kebutuhan para pengungsi ini, ” jelas Asni.

Pada kesempatan tersebut Gubernur 2 Josef menyerahkan secara simbolis kartu pengungsi kepada perwakilan pengungsi yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam. Rencananya ke-27 pengungsi akan diberangkatkan ke Batam pada Rabu (17/10/18)

Menurut catatan Divisi Imigrasi Kemenkuham NTT, ada sekitar 317 pengungsi luar negeri di NTT. Berdasarkan amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, istilah pengungsi luar negeri menggantikan sebutan imigran gelap dan ilegal. (*/humas)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

    OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK. […]

  • Penyaluran BPNT & BPNTD, Wali Kota Jefri: “Jangan Ada Diskriminasi dalam Pendataan!”

    Penyaluran BPNT & BPNTD, Wali Kota Jefri: “Jangan Ada Diskriminasi dalam Pendataan!”

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BPTND (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah) merupakan salah satu program dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan Warga Kota yang kurang mampu sehingga dapat memenuhi akan kebutuhan dasarnya setiap hari. Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai […]

  • Mendagri Terbitkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Prokes

    Mendagri Terbitkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Prokes

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Guna memperkuat penegakan protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Covid-19. Dalam instruksinya, Mendagri juga mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya sebagai kepala daerah. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal, […]

  • Kabid Terminal TTS & Kades Oeinlasi Tata Parkir Pasar Oeinlasi

    Kabid Terminal TTS & Kades Oeinlasi Tata Parkir Pasar Oeinlasi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Daniel Liu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Terminal, Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memantau penataan parkir kendaraan roda 4 (empat) dan 2 (dua) di Pasar Oeinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan pada Selasa, 15 Februari 2022. Daniel Liu mengungkapkan, bahwa pasar Oeinlasi perlu ditata tempat […]

  • Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

    Ombudsman NTT Temukan Modus Pungli Fantastis di Rutan Kupang

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali melakukan kunjungan kepada eks warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Kupang di Liliba pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 14:00 Wita. Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Klas II […]

  • Pasien Sembuh Covid-19 di 34 Provinsi Cenderung Meningkat

    Pasien Sembuh Covid-19 di 34 Provinsi Cenderung Meningkat

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Juru Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa pasien sembuh dari Covid-19 cenderung semakin mengalami peningkatan. Hal tersebut tentunya menjadi hasil patut untuk disyukuri. “Ini yang harus kita syukuri, bahwa sekarang semakin cenderung banyak yang jadi sembuh,” kata Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha […]

expand_less