Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 59 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan 5 TPS Laksanakan PSL

59 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan 5 TPS Laksanakan PSL

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil rekomendasi dari Pengawas TPS ke KPPS dilanjutkan ke KPU Kabupaten dan memenuhi unsur pasal 372 atau pasal 65 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 5 Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019

Demikian penyampaian Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada awak media cetak, elektronik dan online pada hari Selasa, 23 April 2019 pukul 11.23 WITA di Aula Kantor KPU NTT usai penyampaian pelaksanaan pemungutan suara ulang kepada partai politik dan saksi DPD

Menurut Thomas, pemungutan suara ulang itu dilakukan karena terjadi beberapa masalah, seperti pencoblosan oleh pemilih dari daerah lain yang tidak membawa form A5 saat mencoblos dan ada juga pemilih yang mencoblos dengan menggunakan C6 bukan miliknya.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat penyampaian pemungutan suara ulang

“Kami berharap proses logistik tidak ada hambatan dan pelaksana adalah KPPS yang ada sekarang kecuali beberapa TPS yang diduga turut membuat persoalan. Kami mulai distribusi C6 pada H-1 hari pemungutan suara dan pelaksanaan tidak berbeda jauh tiba di TPS 1 (satu) hari sebelum pemungutan suara”, ujar Thomas Dohu

Lanjutnya, Kami juga mengharapkan partai politik dan DPD agar berpartisipasi sama seperti saat pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April lalu

“Kalo kita hitung prosentase PSU sekitar 0,4 persen dari jumlah TPS di NTT sebanyak 14.979 TPS. Dari 22 Kab/Kota di NTT hanya 5 Kabupaten yang tidak melakukan PSU yakni Kabupaten Alor, Flores Timur, Manggarai Timur, Sumba Barat, dan Timor Tengah Utara (TTU)”, pungkas Thomas Dohu

Adapun Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Tahun 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut:

  1. Kabupaten Belu 1 TPS
  2. Kabupaten Ende 3 TPS
  3. Kabupaten Kupang 3 TPS
  4. Kabupaten Lembata 3 TPS
  5. Kabupaten Malaka 2 TPS
  6. Kabupaten Manggarai 5 TPS
  7. Kabupaten Manggarai Barat 2 TPS
  8. Kabupaten Nagekeo 3 TPS
  9. Kabupaten Ngada 1 TPS
  10. Kabupaten Rote Ndao 2 TPS ditambah 3 TPS Rekomendasi dari Bawaslu NTT
  11. Kabupaten Sabu Raijua 4 TPS
  12. Kabupaten Sikka 5 TPS
  13. Kabupaten Sumba Barat Daya 1 TPS
  14. Kabupaten Sumba Tengah 1 TPS
  15. Kabupaten Sumba Timur 5 TPS
  16. Kabupaten Timor Tengah Selatan 12 TPS
  17. Khusus di Kota Kupang, Pemungutan Suara Ulang dilaksanakan di TPS 27 Oesapa, TPS 13 Kayu Putih dan TPS 11 Kolhua

Sedangkan, Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dilaksanakan di 5 (Lima) TPS di Kabupaten Sikka.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Luncurkan Tabungan Pensiun untuk ASN Hingga Masyarakat

    Bank NTT Luncurkan Tabungan Pensiun untuk ASN Hingga Masyarakat

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menginisiasi Tabungan Pensiun yang sejatinya merupakan tabungan berjangka. Tabungan ini pengendapan dan simpanannya sampai dengan jangka waktu Batas Usia Pensiun (BUP). Dan bahkan Tabungan Pensiun Bank NTT, yang singkatan nama/call name “TENUN NTT”,  merupakan pengembangan inovasi produk baru simpanan tabungan Bank […]

  • Ahok Tolak Jadi Calon Gubernur NTT, Ini Alasannya

    Ahok Tolak Jadi Calon Gubernur NTT, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama (BTP) dalam sesi temu wicara yang dihelat di halaman Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 17:00 WITA; menolak dicalonkan sebagai gubernur Provinsi NTT. Penolakan Ahok tersebut disampaikannya saat menjawab salah satu permintaan yang dirangkai dalam pertanyaan yang diajukan oleh […]

  • Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

    Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus […]

  • Tegas Kasus Brigadir J, Kapolri Diapresiasi Ketua Pembina IMO-Indonesia

    Tegas Kasus Brigadir J, Kapolri Diapresiasi Ketua Pembina IMO-Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa pihak sebagai tersangka atas kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga. Atas kasus tersebut, Kapolri mendapat pujian dan apresiasi. Ketua Dewan Pembina Ikatan Media Online Indonesia ( IMO-Indonesia) juga Presiden […]

  • Ilmuwan HITPI Apresiasi Tata Kelola Lahan Kering oleh Kelompok Tani Kaifo Ingu

    Ilmuwan HITPI Apresiasi Tata Kelola Lahan Kering oleh Kelompok Tani Kaifo Ingu

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 40 ilmuwan HITPI berkunjung ke 3 (tiga) lokasi berbeda di Kabupaten Kupang guna melihat lebih dekat sistem tata kelola lahan kering yang diterapkan oleh Kelompok Tani Setetes Madu di Camplong II, Yayasan Williams dan Laura dan Kelompok Tani Kaifo Ingu di Air Bauk Desa Babau. Tata kelola Lahan Kering oleh […]

  • Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas Masa Bakti 2020—2024

    Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas Masa Bakti 2020—2024

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik 9 (sembilan) anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020—2024 di Istana Negara, pada Rabu, 19 Agustus 2020. Pengangkatan anggota Kompolnas ini dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres ini ditetapkan pada tanggal […]

expand_less