Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Polemik Panjang Hutan Adat Besipa’e, Intervensi Pemprov & Aksi Heboh

Polemik Panjang Hutan Adat Besipa’e, Intervensi Pemprov & Aksi Heboh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Polemik berkepanjangan lahan Desa Adat di Besiapa’e Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyisakan fakta panjang yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT.

Hingga pada puncak polemik saat kunjungan mendadak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Selasa, 12 Mei 2020, yang menyisihkan aksi heboh ibu-ibu Besipa’e dengan bertelanjang dada di hadapan Gubernur NTT dan rombongan.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/15/emi-nomleni-ketua-dprd-ntt-angkat-bicara-soal-aksi-heboh-di-besipae-tts/

Seperti apakah kisah panjang tersebut, mari simak petikan wawancara Garda Indonesia dan Pendamping Desa Adat Besipae, Sherly Asbanu, melalui percakapan telepon pada Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 12.00 WITA—selesai :

Garda Indonesia: Salam Sehat Kakak Sherly, bisa disampaikan seperti apakah kisah lahan di Besiapa’e yang saat ini menjadi polemik berkepanjangan?

Sherly Asbanu: Di Desa Mio tersebut masyarakat yang tinggal di situ cukup lama. Dulu mereka tinggal di belakang hutan. Sewaktunya masa kepemimpinan Pak Piet Tallo (saat tersebut menjabat sebagai Bupati T.T.S dua periode 1983—1993, red) mereka memiliki kontrak pemerintah NTT dengan Aussie-Australia. Waktu itu Besipa’e digunakan untuk peternakan, kontraknya dari tahun 1982—1987.

Setelah selesai, pemerintah Australia menyerahkan kembali kepada masyarakat adat yang ada di situ, mereka tidak menindaklanjuti dan mereka lapor ke Pak Gubernur (Ben Mboi masa jabatan 1983—1988, red). Dari pemprov mereka buat perjanjian lagi dari tahun 1987—2012, selama 25 untuk tanah tersebut digunakan oleh pemprov melalui Dinas Peternakan.

Setelah itu, tidak ada perpanjangan kontrak lagi akhirnya masyarakat setempat melindungi Hutan Adat itu dengan membuat pagar keliling. Tahun 2012, pada masa kepemimpinan Pak Frans Lebu Raya (Gubernur NTT ke-7 masa jabatan 2008—2018, red), mereka ingin memperpanjang kontrak tapi masyarakat adat tidak mau sampai mereka dipaksa hingga menurunkan polisi, tentara, pol PP hingga dikepung, tetap pemprov tidak bisa melawan.

Akhirnya pemprov tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Yang mereka tuntut adalah pemprov tidak boleh memakai tempat itu lagi karena setelah dipakai tidak ada perawatan.

Warga Desa Adat Besipa’e di Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), Provinsi NTT

Garda Indonesia: Seperti apakah perlakuan masyarakat Besipa’e terhadap lahan tersebut?

Sherly Asbanu: Itu adalah Hutan Adat yang dijaga oleh masyarakat adat setempat.

Mereka boleh membersihkan rumput-rumput sekitar hutan dan menanam hasil bumi hingga menjualnya, tetapi tidak boleh memotong kayu-kayu yang ada di situ. Dari zaman Belanda, masyarakat sudah menegaskan tentang hutan tersebut, akan tetapi pemprov datang dengan seenaknya.

Garda Indonesia: Apa kapasitas Kakak Sherly bagi masyarakat Besipa’e?

Sherly Asbanu :Tahun 2016, kami dengan masyarakat mengadakan demo di Supul, tambang mangan. Saya saat itu sebagai aktivis tambang dan sebagai pendamping pemilik lahan. Pemilik lahan Hutan Adat itu Nabuasa dan Selan. Sewaktu diminta ke Besipa’e, masyarakat menceritakan semua kepada kami.

Mereka meminta agar OSM memfasilitasi mereka sehingga bisa membuat laporan sampai ke presiden. Karena sampai saat itu dari pemerintah provinsi tidak ada mau duduk bersama masyarakat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Garda Indonesia: Sebenarnya, apa yang menjadi permintaan masyarakat Desa Adat Besipa’e terhadap Pemprov NTT?

Sherly Asbanu: Masyarakat di situ sudah meminta agar hutan tersebut tidak boleh dipakai, apalagi mau menanam kelor karena itu Hutan Adat. Jikalau demikian, maka harus duduk bicara dengan pemilik tersebut agar diserahkan.

Jika menanam kelor dan membuat pabrik maka pohon-pohon tersebut pasti harus dipotong sedangkan pohon-pohon tersebut kalau dipotong dan diambil oleh masyarakat lain akan dimasukkan dalam penjara. Pemotongan pohon-pohon tersebut harus melalui acara adat.

Makanya, saya mengatakan bahwa pemerintah provinsi dalam hal ini Pak Gubernur (Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat [VBL]) harus menyelesaikan secara adat dan harus meminta kepada mereka.

Garda Indonesia: Apakah benar bahwa lahan seluas 3.700 hektar tersebut memiliki 2 (dua) sertifikat?

Sherly Asbanu: Kemarin ada yang mengatakan bahwa tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Itu betul.

Bahwa setelah selesai masa kontrak, pemprov secara diam-diam membuat sertifikat dan itulah yang membuat masyarakat tidak mau dan marah. Mereka tidak akan keluar dari tempat tersebut, mereka meminta agar Pak Gubernur jangan datang dan meminta mereka untuk keluar dari tempat tersebut.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama (*/istimewa, warga Adat Besipa’e)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start Mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6—17 Mei 2021. Pasalnya, mudik tahun ini secara resmi dilarang oleh pemerintah. “Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 15 April 2021. Namun, setelah […]

  • Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    Sampah Jadi Isu Kampanye Calon Wali Kota Kupang 2024—2029

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam konstelasi pilkada serentak 2024. Penekanan Pj Wali Kota Kupang itu disampaikan pada sela-sela forum diskusi politik bertajuk “Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat” yang dihelat oleh Dinas Kesbangpol Kota Kupang pada […]

  • Anak Aceh Berhasil Operasi Bibir Sumbing, Kapolri Bahagia

    Anak Aceh Berhasil Operasi Bibir Sumbing, Kapolri Bahagia

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kegembiraannya dan ucapan terima kasih atas keberhasilan operasi bibir sumbing yang dilakukan terhadap seorang anak bernama Aqila Putri, seorang warga Kabupaten Aceh Tenggara. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara Bakti Kesehatan Polri Presisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Bhayangkara yang dihelat serentak di seluruh Indonesia. Kapolri […]

  • Tunggu Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih “Siap Berlari”

    Tunggu Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih “Siap Berlari”

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih periode 2021—2024, Agustinus Taolin dan Aloysius Hale Serens memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa secara spontan atas peristiwa penetapan oleh KPUD Belu. Hal itu diungkapkan oleh pasangan yang mengusung nama Paket SEHATI ini saat diwawancarai insan pers, usai acara penetapan di Aula […]

  • Rumor Jaksa Agung & Artis Celine Evangelista? Ini Respons Kejagung

    Rumor Jaksa Agung & Artis Celine Evangelista? Ini Respons Kejagung

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Merespons beredarnya pemberitaan terkait keterangan terdakwa Amelia di persidangan, ia menyebut adanya pemberian sejumlah uang kepada artis Celine Evangelista. Dalam keterangannya, terdakwa Amelia menyampaikan pemberian uang tersebut dikaitkan dengan kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana melalui siaran […]

  • Kali Kedua, Bank NTT Beri CSR 250 Juta Kepada Pemda Rote Ndao

    Kali Kedua, Bank NTT Beri CSR 250 Juta Kepada Pemda Rote Ndao

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Ba’a, Garda Indonesia | Bank NTT Cabang Rote Ndao kembali memberi bantuan CSR senilai Rp250 juta kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Bantuan itu digunakan untuk pembangunan alun-alun Kota Ba’a dan membangun patung Bupati Pertama, Christian Nehemia Dillak, S.H. “Kami berterima kasih kepada Bank NTT yang telah menyalurkan CSR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao masuk tahap kedua,” […]

expand_less