Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Muhammad Amir Ma’ruf

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020—2024, di mana terdapat 62 kabupaten dari 10 provinsi termasuk kategori tersebut. Nahas, 13 kabupaten di Provinsi NTT merupakan daerah tertinggal. Daerah tersebut tersebar di berbagai gugus pulau.

Jika dijabarkan, seluruh kabupaten di Pulau Sumba termasuk kategori tertinggal. Kemudian, Kabupaten Sabu Raijua, Rote Ndao, Alor, dan Lembata juga disebutkan dalam lampiran perpres. Akan tetapi hal menarik terjadi pada Pulau Flores, di mana hanya 1 dari 8 kabupaten yang termasuk daerah tertinggal.

Anomali justru terjadi di Pulau Timor, dari 6 (enam) kabupaten/kota, 4 (empat) di antaranya adalah daerah tertinggal. Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (T.T.S), Belu, dan Malaka. Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U) yang semula ditetapkan sebagai daerah tertinggal pada periode sebelumnya, kini menyusul Kota Kupang sebagai daerah yang tidak dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

Bagaimana bisa?

Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal berdasarkan 6 (enam) kriteria, yaitu: Perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Indikator perekonomian meliputi persentase penduduk miskin dan pengeluaran per kapita.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Pulau Timor pada tahun 2019 mencapai 384.000 jiwa. Sedangkan di Pulau Flores 368.000 jiwa. Dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kabupaten di Pulau Flores sedikit lebih unggul.

Jika tidak menyertakan Kota Kupang, rata-rata IPM kabupaten di Pulau Timor pada tahun 2019 hanya 62,58; sedangkan rata-rata IPM kabupaten di Pulau Flores mencapai 64,76. Dua indikator ini menunjukkan kabupaten-kabupaten yang berada di Pulau Timor masih tertinggal dibanding kabupaten-kabupaten yang berada di Pulau Flores.

Indikator-indikator tersebut kontras bila dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kedua pulau. Pada tahun 2019, Pulau Timor memiliki PDRB sekitar Rp.34 triliun, sedangkan PDRB kabupaten yang berada di Pulau Flores hanya Rp.21,9 triliun (sumber: BPS). Namun, perlu diketahui bahwa 49 persen PDRB kabupaten/kota di Pulau Timor dihasilkan oleh Kota Kupang.

Hal ini mengindikasikan adanya ketimpangan ekonomi yang terjadi di Pulau Timor, di mana sumber pertumbuhan tidak mampu membuat divergensi ekonomi ke wilayah sekitarnya. Selama ini, pusat pertumbuhan ekonomi Pulau Timor adalah Kota Kupang. Pembangunan infrastruktur dan investasi di wilayah tersebut sangat masif bila dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Timor. Lihat saja jumlah hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas ekonomi lainnya di Pulau Timor menumpuk di Kota Kupang. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah akses masuk barang dan jasa serta menekan disparitas harga di Bumi Flobamora. Akan tetapi, kenyataan tidak demikian.

BPS menyebut dalam 5 (lima) tahun terakhir, ekonomi Kota Kupang selalu tumbuh diatas 6 persen. Sedangkan daerah lain di Pulau Timor pada periode yang sama tidak lebih dari 5,8 persen. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan semakin lebar. Salah satu akibatnya, investor lebih memilih menanamkan modalnya di Kota Kupang dari pada daerah lain di pulau tersebut. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bukan hanya tidak baik bagi kabupaten di Pulau Timor. Bagi Kota Kupang, kegagalan memberikan spillover effect (limpahan aktivitas ekonomi) ke daerah sekitar akan menyebabkan kondisi sosial-ekonomi yang tidak sehat.

Perlu Evaluasi

Keberhasilan pembangunan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi, dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan antarpenduduk, antardaerah, serta antarsektor (Kuncoro, 2004). Pemerintah Provinsi NTT perlu mengevaluasi rencana pembangunan. Sampai saat ini, data belum menunjukkan adanya aglomerasi yang terjadi akibat pembangunan dan investasi yang masif di Kota Kupang.

Pemerintah perlu melakukan terobosan agar pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Kupang mampu memberikan spillover effect ke daerah sekitar. Salah satu cara yang umum dilakukan adalah membuat pusat pertumbuhan perekonomian baru di luar Kota Kupang. Seperti yang terjadi pada Pulau Flores, pusat pertumbuhan berada di Labuan Bajo, Ende, dan Maumere.

Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT harus mampu mendorong pemerintah kabupaten agar berani menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih kompetitif dibanding UMK Kota Kupang. Selama ini, banyak pemerintah daerah yang mengikuti besaran UMP sebagai acuan standar minimum pengupahan. Padahal, besaran tersebut belum tentu mencerminkan kondisi yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Bisa jadi, besaran UMP malah menjadikan daerah tersebut tidak kompetitif bagi investor yang akan menanamkan modalnya. Akhirnya, investor lebih memilih Kota Kupang yang memiliki infrastruktur lebih baik yang dapat menekan biaya produksi.

Selain membuat pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan perbaikan sistem pengupahan daerah, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Pulau Timor harus bersinergi untuk mem-branding daerah masing-masing sesuai dengan potensinya. Sehingga setiap daerah memiliki ciri khas yang dapat ditonjolkan.

Melalui pembangunan yang fokus terhadap potensi, proses pembangunan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat daerah. Jangan lupakan juga soal peningkatan kapasitas SDM. Jika pembangunan ekonomi tanpa diikuti peningkatan kualitas SDM, maka tujuan pembangunan tidak akan tercapai.

Masalah ketimpangan kapasitas SDM di Pulau Timor masih terpampang jelas. Penduduk 25 tahun ke atas di Kota Kupang memiliki rata-rata lama sekolah sebesar 11,47 tahun, sedangkan daerah lain di Pulau Timor hanya 6—7 tahun.

Permasalahan ketimpangan memang kompleks. Perlu adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Jika upaya-upaya seperti membangun pusat pertumbuhan baru, perbaikan sistem pengupahan daerah, branding daerah, dan peningkatan kualitas SDM masih sulit diwujudkan, setidaknya Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan pembangunan dan pertumbuhan yang pesat di Kota Kupang untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah masing-masing.

Jangan sampai Kota Kupang menjadi derek tak berkail, bergerak sendiri tanpa mampu menarik yang lain.(*)

*/Penulis merupakan Statistisi Ahli BPS Kota Kupang

Foto utama oleh timordaily.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Sopia – Ingin jual Sopia?, Harus Punya SIUPMB!

    Sosialisasi Sopia – Ingin jual Sopia?, Harus Punya SIUPMB!

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Peluncuran atau Launching Sopia atau sopi asli masyarakat Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Gubernur NTT bersama Rektor Undana, Pemilik toko NAM Kupang dan berbagai pihak lainnya bertempat dibalai Lab Biosains Undana merupakan langkah maju yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam memajukan perekonomian masyarakat. Pembahasan berkaitan dengan […]

  • Berani Keluar Zona Nyaman, SD GMIT SoE II Buktikan Literasi Bisa Dimulai Sejak Dini

    Berani Keluar Zona Nyaman, SD GMIT SoE II Buktikan Literasi Bisa Dimulai Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Daud Nubatonis
    • visibility 3.393
    • 0Komentar

    Loading

    Lefinus menjelaskan bahwa hingga saat ini di Kabupaten TTS baru terdapat 24 sekolah yang membangun kolaborasi dengan Nyalanesia dan telah menghasilkan buku antologi guru dan peserta didik. Program tersebut mulai berjalan sejak tahun 2024.   SoE | SD GMIT SoE II resmi meluncurkan buku antologi berjudul Pelangi di Balik Seragam Merah Putih pada Sabtu, 13 […]

  • Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

    Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Loading

    Pada kelas Sex Education, guru selalu bilang, “Kalau sudah dewasa, semua harus pakai pengaman.” Masalahnya, di republik ini, yang paling anti pengaman justru pejabat tinggi. Begitu jabatan ereksi, akal sehat langsung loyo. Dana hibah mengeras, nurani melemas. Ambil contoh Kusnadi, almarhum pejabat DPRD Jawa Timur, yang secara metaforis bisa kita sebut pasien gagal mengontrol hormon […]

  • Funbike & Virtual Run, Merci Jone : Olahraga Bersama Sebar Energi Positif

    Funbike & Virtual Run, Merci Jone : Olahraga Bersama Sebar Energi Positif

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dihelat berbagai lomba dan kegiatan. Kali ini,  funbike dan virtual run dilepas langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Sabtu pagi, 13 Agustus 2022. Funbike mengambil rute dari Kanwil Kumham NTT menuju Oebufu, TDM, […]

  • Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    Kemen PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua-Bali, gardaindonesia.id-Pada hari pertama (Senin/8 Oktober 2018) penyelenggaraan acara IMF – World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di […]

  • Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023. “Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, […]

expand_less