Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Korban Penganiayaan Bengkulu Hadiri Sidang Novel Baswedan

Korban Penganiayaan Bengkulu Hadiri Sidang Novel Baswedan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Para korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh Novel Baswedan di Bengkulu; hadir dalam sidang Novel Baswedan, atas persetujuan pembacaan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras, dengan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Para korban dalam kasus penganiayaan dan penembakan yang hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar, dan M Rusli Alimsyah. Mereka sengaja menghadiri sidang untuk bertemu dengan Novel yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut. Sebab, berkas kasus yang menimpa mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu, belum sampai sidangnya belum selesai.

“Kedatangan saya kesini untuk mencari keadilan dan sekalian melihat aksi dan reaksi seorang Novel Baswedan,” kata Irwansyah Siregar kepada para petugas di PN Jakarta Utara, pada Senin, 22 Juni 2020.

Ditekankan Irwansyah, dengan jalannya sidang penyiraman air keras, hak Novel Baswedan sebagai warga negara Indonesia yang menjadi korban telah terpenuhi. Namun, hal itu berbeda dengan yang dialami mereka tentang penganiayaan dan penembakan yang terjadi pada tahun 2004.

“Dia (Novel) kan sebagai warga negara Indonesia sudah terpenuhi haknya kan, dia kan sebagai korban. Sementara kami belum, kami kan korban oleh Novel Baswedan. Kami sudah mengumpulkan (melakukan upaya) hukum, sudah meminta Praperadilan menang, sementara itu belum disidangkan,”sesalnya.

Padahal, lanjut Irwansyah, semua warga negara Indonesia bersinggungan dengan kedudukan hukum di negara hukum atau negara. “Itu yang kami kejar terus sekarang,” pungkasnya.

Berkas perkara Novel Baswedan sebenarnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada 29 Januari 2016 lalu. Selanjutnya pada 2 Februari 2016, JPU menarik kembali surat persetujuan dengan alasan mau menyempurnakan dakwaan.

Namun setelah ditarik, pada 22 Februari 2016 lalu Kejaksaan Agung tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dengan Nomor B-03 / N.7.10 / Ep.1 / 02/2016. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kejaksaan berdalih, novel Novel Baswedan tidak cukup bukti dan sudah kadaluwarsa.

Tak terima, pihak korban kemudian menggugat SKPP Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Alhasil, Hakim Tunggal Suparman dalam putusannya kompilasi menyatakan SKPP Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah.

Dalam putusannya, hakim juga meminta untuk mengajukan permohonan perkara Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut dalam pelaksanaan persidangan.

Diduga penganiayaan dan penembakan dilakukan Novel saat terjadi pencurian burung walet. Para pelaku pencurian yakni Irwansyah Siregar, M Rusliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, Rizal Sinurat, serta Yulian Yohanes.

Salah satu pelaku pencurian ditembak di bagian kaki dan diakuinya telah melakukan tindakan pencurian. Sementara itu, salah satu rekannya yang bernama Yulian Yohanes dinyatakan telah meninggal dunia, usai tertembak.(*)

Sumber berita dan foto (*/Garda NKRI Fikri)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Loading

    Teguh Suparman tergabung dalam satuan keamanan UGM yang kini bernama PK4L. Ia sudah mengabdi di kampus biru itu sejak 33 tahun terakhir. Angka yang sama saat putri sulungnya tersebut terlahir.   Yogyakarta | Kamis, 19 April 2025 merupakan hari yang membahagiakan bagi Teguh Suparman. Sembari menggandeng istri dan anak-anaknya, pria yang mengenakan seragam satpam lengkap […]

  • Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

    Terkait Izin Lab Biokesmas NTT, Dinkes Kota Kupang Beber Poin Pelanggaran

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Kupang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi semua sarana kesehatan, laboratorium dan klinik di wilayah Kota Kupang, termasuk Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT. Terkait pengawasan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, pada Kamis, 26 Agustus 2021, menjelaskan sesuai dengan […]

  • Tangkal Hoaks Lindungi Bangsa, Dialog Mahfud & Pimpinan PT Keagamaan

    Tangkal Hoaks Lindungi Bangsa, Dialog Mahfud & Pimpinan PT Keagamaan

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Informasi palsu atau biasa disebut hoaks berpotensi memecah persatuan bangsa. Di masa pandemi Covid-19, hoaks benar-benar menjadi ancaman. Demikian ditandaskan Menko Polhukam, Mahfud MD saat dialog virtual dengan pimpinan Perguruan Tinggi (PT) Keagamaan Negeri/Swasta, pada Jumat, 6 Agustus 2021. “Di era digital, kita berhadapan dengan media sosial yang susah dikontrol. Misal […]

  • Tidak Berpotensi Tsunami! Gempa Bumi Tektonik M3.4 Guncang Lembata

    Tidak Berpotensi Tsunami! Gempa Bumi Tektonik M3.4 Guncang Lembata

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Lembata pada Minggu, 25 Agustus 2019. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi terjadi pada pukul 15:43:36 WITA dengan kekuatan M=3.4 Skala Richter dengan episenter terletak pada koordinat 7.92 LS dan 123.51 BT. Lokasi gempa bumi berada di laut pada jarak 61 km TimurLaut Lembata Provinsi […]

  • Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sehari sebelumnya pada Rabu, 24 Maret 2021, Wakil Gubernur (Wagub) Josef Nae Soi memimpin rapat tentang akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap ke-2 di Kantor Gubernur NTT. Terdapat 7 (tujuh) lokasi yang bakal ditata yakni Bundaran El Tari, Patung Kirab dan Patung Tirosa, sementara 4 (empat) gerbang masuk kota yang bakal […]

  • STATUS BANK DEVISA, Bank NTT Telah Miliki Izin OJK

    STATUS BANK DEVISA, Bank NTT Telah Miliki Izin OJK

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan Bank NTT menekuni pasar valuta asing (valas). Izin ini sesuai keputusan anggota Dewan Komisioner OJK pada 31 Agustus Nomor KEP62/D.3/2023 tentang pemberian izin kegiatan usaha dalam valuta asing. Demikian disampaikan oleh Ketua OJK Provinsi NTT, saat menyampaikan sambutan dalam sesi launching Bank Devisa Bank NTT pada […]

expand_less