Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

Lindungi Anak dengan Imunisasi di Masa Pandemi, Hindari Wabah Ganda

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun.

Meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya.

“Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan,” ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, pada Selasa, 30 Juni 2020.

Ia menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Reisa mengungkapkan prinsip – prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.

“Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1—2 meter,” lanjutnya.

Dokter Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi para masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

“Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat,” katanya.

Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Selanjutnya, “Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter,” ujar dr. Reisa.

Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi. Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.

Hal terpenting yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Dokter Reisa mengatakan, dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia. Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular, dapat membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit.

Di akhir, Reisa berpesan untuk melakukan lima langkah, (1) bawa anak ke puskesmas, posyandu untuk imunisasi, (2) disiplin terapkan protokol kesehatan selama di fasilitas kesehatan, (3) imunisasi melindungi anak dari ancaman berbagai penyakit berbahaya dan imunisasi adalah cara teraman dan ter-efektif. Melindungi anak sama dengan melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit menular, (4) segera imunisasi, pastikan imunisasi lengkap sesuai panduan, dan (5) lindungi diri dan lindungi orang lain.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Program Unggulan Risma di Kementerian Sosial

    Inilah Program Unggulan Risma di Kementerian Sosial

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sosial Tri Rismaharini mengutarakan sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakannya saat memimpin Kementerian Sosial, yang akan dilakukan dengan melibatkan dari kementerian sampai perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikannya usai diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Menteri Sosial (Mensos), sehari sebelumnya dilantik pada Rabu pagi, 23 Desember 2020. Program pertama yang diusung […]

  • Gempa M 6.8 Guncang Wilayah Maluku

    Gempa M 6.8 Guncang Wilayah Maluku

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Maluku, Garda Indonesia | Gempa bumi dengan magnitude 6.8 mengguncang wilayah Maluku pada Kamis, 26 September 2019 pukul 08.46 WIT. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis parameter gempa terjadi pada 40 km timur laut Ambon – Maluku dengan kedalaman 10 km. BMKG merilis tidak adanya potensi tsunami. Berdasarkan informasi BMKG, gempa bumi dirasakan di […]

  • Berusia 1 Tahun, IMO-Indonesia Semakin Eksis di Industri Pers

    Berusia 1 Tahun, IMO-Indonesia Semakin Eksis di Industri Pers

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia | Sabtu 27 Oktober 2018 – Satu Tahun sejak dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017, bukanlah menjadi waktu yang singkat bagi IMO-Indonesia. Pasalnya, banyak hal dan liku yang dilalui yang tentunya menjadikan IMO-Indonesia semakin dewasa dalam berorganisasi. Seluruh DPW Yang tergabung dalam IMO-Indonesia tetap semangat semakin eksis dalam di Industri Pers Online Tanah […]

  • Potensi Bibit Siklon Tropis, BMKG: Tidak Terdeteksi di Wilayah NTT

    Potensi Bibit Siklon Tropis, BMKG: Tidak Terdeteksi di Wilayah NTT

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi informasi yang beredar tentang potensi Bibit Siklon Tropis di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari ke depan, BMKG menegaskan bahwa saat ini tidak terdeteksi potensi Badai Tropis  di wilayah selatan Indonesia maupun di sekitar Australia, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut. […]

  • Tangis Haru, Nikah Massal 7 Pasutri Katolik Diaspora NTT Jakarta

    Tangis Haru, Nikah Massal 7 Pasutri Katolik Diaspora NTT Jakarta

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Keluarga Besar Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) didukung oleh Pusat Pastoral Keuskupan Agung Jakarta (PUSPAS KAJ) Wisma Samadi Klender dan Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora (FKM FLOBAMORA) menyelenggarakan pernikahan massal untuk 7 (tujuh) pasangan suami-istri (Pasutri) Katolik diaspora NTT di gedung Pusat Pastoral (Puspas) Samadi, Klender Jakarta Timur pada Minggu, 20 November 2022. […]

  • Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

    Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Kamis pagi, 4 Februari 2021, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, memimpin rapat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI untuk mencermati usulan penundaan pelantikan  Bupati Terpilih Sabu Raijua. Bawaslu memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua dan mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. […]

expand_less