Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Fordia Debora Kecam Aksi Kepala BMKG Alor, Diduga Lakukan TPPO & Pelecehan Seksual

Fordia Debora Kecam Aksi Kepala BMKG Alor, Diduga Lakukan TPPO & Pelecehan Seksual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Forum Diskusi dan Aksi (Fordia) Debora dalam rilisnya kepada media ini pada Senin, 3 Agustus 2020 mengecam aksi yang dilakukan oleh Kepala BMKG Kabupaten Alor. Aksi bejat yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Stasiun Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor dan stafnya terhadap 3 (tiga) anak gadis, pelajar SMA di Kalabahi yang berusia 14 tahun, 15 tahun dan 17 tahun, dan kejadian ini terjadi di rumah dinas Kepala BMKG.

Fordia Debora memandang bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala BMKG dan stafnya ini sangat keji. Tindakan ini selain merupakan perdagangan orang untuk tujuan seksual, sesungguhnya juga telah terjadi eksploitasi/kekerasan seksual terhadap anak dengan cara melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak sebagaimana ketentuan UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. karena telah merusak masa depan anak-anak tersebut dan berpotensi merusak anak-anak lain di Kabupaten Alor.

Menurut Fordia Debora, Anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dan dijaga oleh semua orang, sehingga dapat tumbuh kembang optimal untuk membangun bangsa Indonesia ke depannya. Tanggung jawab perlindungan anak, menjadi tanggung jawab semua pihak, apalagi oleh pejabat negara.

Pelaku dalam kasus ini yang merupakan seorang oknum pejabat negara, tegas Forbia Debora, perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Kenapa sampai ada seseorang yang memiliki kecenderungan jahat kepada anak-anak bisa bekerja dan memimpin sebuah stasiun/lembaga layanan untuk masyarakat.

Apakah perhatian perlindungan anak tidak menjadi pertimbangan seleksi dan pemilihan/penunjukan pejabat? bagaimana memastikan bahwa staf bekerja dengan mekanisme kontrol, berupa kode etik dan SOP yang memenuhi standar perlindungan anak?.

Membeli jasa seks anak dan melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di rumah dinas kepala BMKG merupakan tindakan penyalahgunaan fasilitas negara, mencemarkan nama baik institusi dan melanggar kode etik untuk melayani masyarakat.

Fordia Debora menyatakan dengan tegas, pentingnya penyelesaian kasus ini sampai tuntas dan menghukum pelaku dengan tegas sebagaimana asas persamaan hak di muka hukum, yang mana semua orang diperlakukan sama tanpa terkecuali. Jangan sampai terjadi, kasus ini yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian, dengan bukti-bukti yang memadai, akhirnya hanya masuk ke dalam peti es, didiamkan atau digantung lama, sampai keluarga/pelapor menjadi lelah dan pelaku bebas berkeliaran dan menjadi ancaman terhadap anak-anak lain di Alor dan di seluruh Nusa Tenggara Timur.

Atas situasi kasus di atas maka Fordia Debora menyatakan dengan tegas:

Pertama, Mengutuk perbuatan kejahatan terhadap anak yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Stasiun Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor dan stafnya terhadap tiga orang anak gadis, pelajar SMA di Kalabahi yang berusia 14 tahun, 15 tahun dan 17 tahun di rumah dinas Kepala BMKG. Pelaku harus dihukum berat dan wajib ikut bertanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak korban dengan membayar restitusi kepada korban.

Kedua, Mendesak Aparat penegak hukum ( Polisi, Jaksa dan Hakim) untuk menggunakan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam memproseskan kasus dan kami meminta untuk menuntaskan proses penyelidikan dan penanganan kasus ini sampai selesai dan mampu memberi pemenuhan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban disamping pemberian hukuman yang berat bagi pelaku, termasuk mucikari yang terlibat.

Ketiga, Meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan pemerintah (dinas dan lembaga) untuk memberikan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan pemulihan, hak untuk mendapatkan ganti rugi dari pelaku (hak restitusi), karena tindakan pelaku telah merugikan korban dan juga melakukan pendampingan bagi korban untuk kembali ke keluarga, sekolah dan masyarakat (re-integrasi sosial);

Keempat, Meminta para pengambil kebijakan di Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan sanksi kedinasan kepada pelaku jika telah terbukti melakukan kejahatan terhadap anak dan menodai kehormatan dan citra lembaga BMKG dan menyalahgunakan fungsi fasilitas rumah dinas untuk kegiatan seks dengan anak di bawah umur;

Kelima, Meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Alor,untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan fungsi fasilitas negara dan memantau kinerja dan perilaku aparatur negara sesuai mandat negara tentang perlindungan anak;

Keenam, Menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi proses hukum kasus ini untuk mencegah terjadinya kasus terpetieskan dan pelaku bebas dari tuntutan hukum;

Ketujuh, Meminta masyarakat untuk mementingkan pemenuhan hak-hak korban dalam proses hukum kasus ini. Masyarakat agar tidak mempersalahkan ataupun menghukum anak-anak ini, dengan stigma yang kejam, karena mereka adalah korban yang harus dilindungi.

Demikian pernyataan sikap FORDIA DEBORA, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dari dekat, untuk memastikan bahwa keadilan dan perlindungan anak ditegakkan di seluruh Indonesia, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Foto utama oleh shutterstok
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Capai 2 Ribu Meter

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Karo–Sumut, Garda Indonesia | Gunung Api Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami erupsi pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 2.000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur […]

  • Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Upaya penataan birokrasi atau yang lebih dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima pasangan Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi […]

  • Pesan Natal Oikumene 2018 Gubernur Viktor Laiskodat : “Jangan Takut!”

    Pesan Natal Oikumene 2018 Gubernur Viktor Laiskodat : “Jangan Takut!”

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat- Gubernur NTT dalam pesan Natal Oikumene 2018 di Gereja Kaisarea BTN Kolhua Kota Kupang (Jumat,4/1/2019) mengangkat isu besar dunia tentang 5 P (Planet, People, Poverty, Partnership, Peace); karena itu dikenal sebuah gerakan yakni pembangunan yang inklusif dengan membangun manusia NTT seluruhnya. Karena itu, jelas Gubernur Viktor dalam pemerintahan Viktor Laiskodat […]

  • Belajar dari Sejarah Pandemi Flu Spanyol 1918

    Belajar dari Sejarah Pandemi Flu Spanyol 1918

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada tahun 1918, dunia diguncang wabah flu mematikan yang dikenal dengan flu Spanyol. Para peneliti dan sejarawan meyakini wabah flu Spanyol menewaskan 20—100 juta orang dalam dua tahun, yakni antara tahun 1918 dan 1920. Bahkan disebutkan dalam riset jurnalis BBC World Service Fernando Duarte, flu Spanyol menewaskan lebih banyak orang daripada […]

  • Eddy Kusuma Wijaya – Konsistensi Politik dengan Dukungan Kaum Marginal

    Eddy Kusuma Wijaya – Konsistensi Politik dengan Dukungan Kaum Marginal

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Sosok Inspektur Jenderal Polisi Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, S.H., M.H., M.M., Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia lulusan Akpol tahun 1977 dalam kanca perpolitikan makin terus mengerucut pada kepedulian masyarakat kelas menengah ke bawah. Tak henti-hentinya, ia melakukan komunikasi politik dalam konteks Politik Pilpres dan Legislatif di 2019 mendatang. Pria dengan jabatan […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Pemulangan 547 TKI dari Malaysia ke Daerah Asal

    Pemprov Sumut Fasilitasi Pemulangan 547 TKI dari Malaysia ke Daerah Asal

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Usai diterima sejak Kamis, 9 April 2020, sebanyak 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia mulai secara berangsur kembali ke daerah asal. Pemulangan difasilitasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Medan dan TNI AU Lanud Soewonda, dilaksanakan di Apron Pangkalan […]

expand_less