Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

Cabut Izin Siar TV Belu, KPID NTT Serahkan Surat Menkominfo RI ke Kominfo Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Agu 2020
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua KPID NTT, Frederikus Royanto Bau menyerahkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Nomor 303 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Menkominfo Nomor 869 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Belu (Belu TV).

Penyerahan keputusan Menkominfo bertanggal 6 Juli 2020 tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin di ruang kerjanya, pada Jumat, 7 Agustus 2020. Penyerahan keputusan ini pun sebagai tindaklanjut atas surat dari Sekretaris KPI Pusat kepada Ketua KPID NTT tertanggal 8 Juli 2020.

“Kami baru terima Keputusan Menkominfo ini beberapa hari lalu, dan diminta untuk segera menyampaikan kepada LPPL TV Belu. Kebetulan kami ada keperluan di Atambua, sehingga keputusan ini langsung kami serahkan hari ini dan diterima Kadis Kominfo Belu,” ungkap Ketua KPID NTT yang akrab disapa Edy Bau.

Keputusan Menkominfo yang ditandatangani Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia tersebut berisi tiga hal penting terkait LPPL TV Belu antara lain:

Pertama, LPPL TV Belu tak lagi mempunyai hak untuk penyelenggaraan Jasa Penyiaran Televisi Publik Lokal;

Kedua, Penetapan terkait dengan jasa penyiaran televisi LPPL TV Belu dinyatakan tidak berlaku;

Ketiga, Pencabutan Keputusan Menkominfo ini tidak membatalkan kewajiban- kewajiban LPPL TV Belu yang merupakan piutang negara.

Berdasarkan data di KPID NTT, LPPL TV Belu adalah Lembaga Penyiaran milik Pemkab Belu yang memiliki IPP tetap dan aktif sejak 28 Desember 2012 dan akan berakhir pada 28 Desember 2022.

Ketua KPID NTT menuturkan bahwa KPID NTT sebagai lembaga negara yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, tentunya sangat menyayangkan pencabutan IPP LPPL TV Belu ini, apalagi televisi ini ada di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL.

“Dengan adanya pencabutan izin penyiaran TV Belu, tentunya masyarakat di perbatasan negara ini kehilangan salah satu saluran informasi yang sudah lebih dari 10 tahun mereka nikmati. Untuk mendapatkan kembali IPP, tentu prosesnya harus dimulai dari awal dan membutuhkan waktu dan anggaran serta produk hukum berupa peraturan daerah sebagai dasar pendiriannya,” imbuh mantan jurnalis Pos Kupang itu.

Salah satu tugas dan kewajiban KPID NTT, lanjut Edy Bau, adalah ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, tetap mendorong dan mendukung Pemkab Belu untuk memiliki kemauan baik (good will) tanpa memperhitungkan untung-rugi dalam membangun LPPL di wilayah perbatasan negara, apalagi belum ada stasiun penyiaran TVRI di wilayah ini.

Pihaknya juga mengharapkan kepada pemerintah kabupaten se-Provinsi NTT untuk membentuk LPPL, baik televisi maupun radio sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang informasi.

Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes Andes Prihatin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada KPID NTT yang telah menyerahkan Keputusan Pencabutan Izin Penyiaran tersebut.

Menurut Prihatin, Keputusan Menkominfo itu sebagai tanggapan atas surat permohonan pencabutan IPP TV Belu yang telah diajukan pihaknya beberapa waktu lalu. (*)

Penulis + foto (*/Herminus Halek)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    4 Oknum Wartawan Manado Diduga Memeras, Ini Sikap Tegas PJS Sulut

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, Garda Indonesia | Polresta Manado berhasil mengamankan 4 orang oknum wartawan, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje dan CP alias Chintya keduanya warga Manado, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik sebuah rumah makan ikan bakar di Kota Manado pada Jumat, […]

  • Kondisi Februari 2024, Angka Stunting Kota Kupang Turun Jadi 16,6%

    Kondisi Februari 2024, Angka Stunting Kota Kupang Turun Jadi 16,6%

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Hasil survei kesehatan Indonesia menempatkan angka stunting Kota Kupang pada angka 29,9%. Pemkot Kupang pun gerak cepat menekan angka stunting dan kemudian berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023, angka stunting turun dari 18 persen menjadi 17,2 persen. (Sumber, antara). Sementara, berdasarkan operasi timbang tahun 2023, […]

  • Rakerda Perdana & Konser Musik PAPPRI NTT di Pantai Otan Semau Terap Prokes Ketat

    Rakerda Perdana & Konser Musik PAPPRI NTT di Pantai Otan Semau Terap Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung upaya pemerintah mendorong pariwisata sebagai prime mover menuju ke New Tourism Territoy dengan menghelat rapat kerja daerah (Rakerda) perdana di salah satu destinasi pariwisata baru yang mulai menggapai perhatian masyarakat yakni di […]

  • Semangat Era Normal Baru, BUMN & KP. BPPT Sinergi Hadirkan Hunian Sehat

    Semangat Era Normal Baru, BUMN & KP. BPPT Sinergi Hadirkan Hunian Sehat

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Wujudkan sinergitas, PT. GIB Land (cucu perusahaan naungan PT Brantas Abipraya) selaku pemilik dari proyek apartemen Urban Heights Residences, sepakat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Koperasi pegawai badan pengkajian dan penerapan eknologi (KP. BPPT) untuk pengadaan hunian bagi anggota KP. BPPT, bertempat di Proyek apartement Urban Heights Residences Jalan Ciater Raya […]

  • BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan QRIS sekitar 1 (satu) […]

  • Sejarah Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tahun 1861—Erupsi 2025

    Sejarah Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tahun 1861—Erupsi 2025

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik intensif dalam dua tahun terakhir. Letusan terjadi lagi pada Selasa petang, 17 Juni 2025, dengan kolom abu setinggi lebih dari 10 kilometer yang menyebar ke segala arah, disertai awan panas dan hujan kerikil. Letusan tersebut menambah panjang catatan erupsi gunung yang […]

expand_less