Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kontribusi lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan badan usaha di bidang jasa konstruksi secara nasional merupakan amanah masyarakat konstruksi Indonesia, telah dilalui melewati jalan panjang selama 21 tahun.

“LPJK Indonesia dengan UU No 18 tahun 1999 secara mandiri telah terlibat aktif pada pembangunan infrastruktur di tanah air,” ujar Bachtiar R. Ujung Dewan Pengawas LPJK Nasional kepada awak media, pada Kamis 6 Agustus 2020 di bilangan Jakarta Selatan.

Lahirnya UU No 2 Tahun 2017 pengganti UU No 18 tahun 1999, imbuh Bachtiar, masih banyak menyisakan perdebatan di kalangan masyarakat konstruksi tiga tahun terakhir ini, meski tidak menyeruak ke publik, namun perdebatan tersebut dirasa masih cukup tajam di kalangan masyarakat jasa konstruksi Indonesia.

Pasalnya, semangat yang diusung oleh UU No 2 Tahun 2017 sepertinya tidak begitu sejalan dengan harapan kebanyakan masyarakat jasa konstruksi Indonesia. “Yang mana pada UU sebelumnya (UU No. 18 Th 1999 ) masyarakat jasa konstruksi diberikan kewenangan dan kemandirian dalam mengatur rumah tangganya melalui LPJK Indonesia,” terang Bachtiar

Bahwa prinsip utama sebagaimana semangat reformasi atas demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam UU Jasa Konstruksi No 18 Tahun 1999 untuk dapat dijalankan secara mandiri, dari dan oleh serta untuk masyarakat jasa konstruksi Indonesia kini telah sirna.

Pembina YAKIN Indonesia ini juga menuturkan perihal tumbuh kembangnya masyarakat konstruksi secara nasional selama kurun waktu 21 Tahun melalui UU No 18 Th 1999 tersebut telah menjadi satu ukuran keberhasilan pemerintah dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat jasa konstruksi untuk dapat melaksanakannya secara mandiri di bawah pengawasan kementerian PUPR sebagai dewan pembina.

Untuk diketahui, bahwasanya kemandirian dalam pengembangan masyarakat konstruksi selama 21 tahun secara nasional juga telah memberikan manfaat serta sumbangsih secara nyata kepada 514 kabupaten/kota di 34 provinsi secara nasional, dengan begitu banyak masyarakat jasa konstruksi yang telah turut menyukseskan segala program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengembangan teknologi dibidang konstruksi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur dan rantai pasoknya di tanah air.

Adapun, regulasi baru dari UU No 2 tahun 2017 yang permennya baru terwujud di awal tahun 2020 langsung diambil alih oleh Kementerian PUPR dengan memberikan sebagian kewenangannya kepada masyarakat jasa konstruksi via asosiasi dengan syarat harus lulus akreditasi untuk dapat mengusulkan sebagai calon pengurus lembaga.

“Dan kemudian, disyaratkan juga untuk membentuk lembaga sertifikasi baik profesi dan badan usaha yang persyaratannya dirasa sangat luar biasa oleh masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam asosiasi,” beber Bachtiar

Di tengah pandemi Covid-19, tentunya apa yang telah ditempuh oleh Kementerian PUPR saat ini bisa dianggap tidak sejalan dengan kebijakan kementerian lintas sektor lainnya yang hari-hari ini berlomba-lomba terjun langsung kepada masyarakat di sektornya masing-masing untuk memberikan semangat, pengawalan bahkan relaksasi serta berbagai bantuan langsung agar masyarakat pada industri di sektornya dapat bertahan hidup.

“Sebagaimana selalu disinggung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang saat ini tengah berusaha sekuat tenaga untuk dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwasanya Negara hadir di tengah Pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Jadi seharusnya, mengingat pandemi Covid-19 kiranya agar dapat menekan anggaran biaya dan juga mengurangi aktivitas para penyelenggara asosiasi konstruksi dalam memenuhi persyaratan yang diatur dalam turunan UU No.2 tahun 2017 yakni PP no.22/2020 dan Permen PUPR no.9/2020 yang diimplementasikan dengan Kepmen PUPR no.489 /2020 tentang pembentukan panitia seleksi pengurus lembaga pengembangan jasa konstruksi periode 2021-2024 cukup sebenarnya memberikan perpanjangan dengan mengadopsi yang sudah diputuskan sesuai Permen 51 tahun 2016,” jelas Bachtiar.

Kiranya, bagi asosiasi yang sudah lulus kelompok unsur dapat dianggap sudah memenuhi Ketentuan persyaratan akreditasi dan selanjutnya dapat mengusulkan calonnya untuk pengurus LPJK Nasional.

Adapun, dalam membentuk lembaga sertifikasi bagi asosiasi yang tidak masuk kelompok unsur dapat berkolaborasi dengan asosiasi yang masuk kelompok unsur untuk membentuk lembaga sertifikasi. Dengan begitu pemerintah cq. Kementrian PUPR tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk tim atau pokja akreditasi dan lainnya, sehingga anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk Covid-19 yang sedang mewabah di negeri ini.

Sudah sepatutnya di tengah Pandemi Covid-19, kementerian PUPR mempertimbangkan eksistensi daripada peranserta masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam asosiasi baik yang unsur maupun non unsur.

Kiranya, pembenahan yang dilakukan agar dapat berbanding lurus dengan keberlangsungan hajat hidup jutaan masyarakat jasa konstruksi untuk dapat bertahan di tengah badai pandemi Covid-19, dengan tetap mendorong tumbuh kembangnya secara berkesinambungan.

“Tentunya, dinamika ini membutuhkan perhatian para pemangku kepentingan untuk extra ordinary dengan melihat secara utuh seluruh rangkaian dari regulasi yang ada saat ini yang akan berdampak kepada jutaan masyarakat jasa konstruksi di Indonesia.” tutup Bachtiar R. Ujung(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Kupang: “7 Kali Gempa Bumi di Sumba Timur Tidak Berpotensi Tsunami“

    BMKG Kupang: “7 Kali Gempa Bumi di Sumba Timur Tidak Berpotensi Tsunami“

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id–Gempa Bumi Mag 6.0 yang melanda Sumba Timur berlokasi di 66 km BaratDaya pada Selasa/2 Oktober 2018 pukul 07.59 wita yang dirasakan paling kuat di Sumba terutama di Waingapu dan sekitarnya. Terjadi 7 kali Gempa Bumi Mag 6,0 pukul 07.59 wita dan Mag 6,3 pukul 08.16 wita berjarak setiap 16 menit dirasakan hingga 4 […]

  • Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Sebanyak 18 anak stunting yang ada di Posyandu Karantina, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mendapat bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) senilai Rp50 juta dari Bank NTT Cabang Atambua selama 90 hari ke depan. Kepala Bank NTT Cabang Atambua Adrianus Pantus, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan sebagai bentuk kepedulian […]

  • IMO-Indonesia Ucap Selamat Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sebagai Ketua APPSI

    IMO-Indonesia Ucap Selamat Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sebagai Ketua APPSI

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mengucapkan selamat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan yang terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019—2023. Anies terpilih melalui voting (pemberian hak suara) dari 23 gubernur yang hadir dalam pemilihan. “Ada 23 gubernur yang memiliki hak suara, namun satu abstain (tak […]

  • Juan Paulinus Faya, Paskibraka Tahun 2023 dari Papua Selatan

    Juan Paulinus Faya, Paskibraka Tahun 2023 dari Papua Selatan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Juan Paulinus Damianus Faya baru saja dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) tahun 2023. Demikian tulis Presiden Jokowi dalam ciutan di Twitter. Ia berasal dari Provinsi Papua Selatan. Untuk  sampai di titik ini, Juan yang berasal dari Kabupaten Asmat harus menempuh perjalanan laut selama 5 hari 5 malam untuk […]

  • Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Usai menggapai kemenangan gemilang dengan skor 4-1 atas tim kuat Yordania pada Minggu, 21 April 2024. Timnas Indonesia siap menghadapi ujian berikutnya dalam perjalanannya di arena sepak bola Piala AFC U-23. Kemenangan melawan Yordania telah menandai kebangkitan Timnas Indonesia yang semakin menunjukkan potensi dan kemampuannya dalam pertandingan yang kompetitif. Para pemain telah menunjukkan semangat […]

  • Wawali Kota Kupang Imbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

    Wawali Kota Kupang Imbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, S.P., MAP., beserta rombongan dalam rangka Pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020. Kunjungan Kepala BPS Kota Kupang di rumah jabatan Wakil […]

expand_less