Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Serahkan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu

Presiden Jokowi Serahkan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Des 2020
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan langsung kompensasi kepada sejumlah korban terorisme masa lalu di Istana Negara, pada Rabu, 16 Desember 2020, pukul 13.30—14.30 WIB.

Turut hadir dalam acara penyerahan kompensasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Acara ini juga diikuti sejumlah perwakilan DPR RI, pejabat pemerintah dan para wakil Ketua LPSK melalui aplikasi Zoom (daring).

Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya acara dengan jumlah peserta yang banyak, penyerahan kompensasi dilakukan secara simbolis kepada 19 korban terorisme yang dipilih untuk mewakili ratusan korban lainnya. Korban yang dipilih menerima kompensasi merupakan representasi dari sejumlah peristiwa terorisme dan profesi. Sejumlah korban yang mengikuti acara telah melalui tes usap PCR sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Pemerintah memperkuat kembali komitmen tersebut untuk pemulihan korban terorisme masa lalu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020. PP tersebut menegaskan bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak memperoleh kompensasi.

Presiden Jokowi saat berbincang dengan salah satu penerima kompensasi terorisme masa lalu

“Kompensasi itu bisa diajukan oleh korban tindak pidana terorisme, keluarga, ahli waris, atau kuasanya kepada LPSK,” kata Presiden Jokowi.

Dalam acara tersebut, pemerintah melakukan pembayaran kompensasi sebesar 39 miliar 205 juta rupiah secara langsung kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari korban yang telah meninggal dunia dan yang telah teridentifikasi dari 40 peristiwa terorisme masa lalu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban.

Untuk diketahui, dari 215 penerima kompensasi, sebanyak 20 di antaranya hadir secara langsung di Istana Negara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara 195 penerima lainnya mengikuti rangkaian acara secara virtual.

Sebelumnya, negara juga hadir dan membayarkan kompensasi kepada korban terorisme yang pelaksanaannya dilekatkan pada putusan pengadilan seperti bom Gereja Oikumene di Kota Samarinda (2016), bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatera Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019).

LPSK Ucapkan Terima kasih

LPSK mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widowo yang telah berkenan serta meluangkan waktu untuk menyerahkan secara langsung kompensasi. Ini merupakan momentum yang bersejarah, mengingat ini merupakan kali pertama penyerahan kompensasi kepada korban terorisme disampaikan langsung oleh seorang Kepala Negara. Harapan dan penantian korban terorisme yang selama belasan tahun menunggu kehadiran negara terasa menjadi purna.

Nilai tersebut tentu belum sebanding dengan penderitaan korban yang telah menanti selama belasan tahun, dimana korban mengalami degradasi ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan kehilangan kesempatan mencari nafkah, trauma psikologis yang dialami bertahun-tahun, derita fisik yang tidak dapat disembuhkan serta mendapat stigma karena kondisi fisik. Namun, kehadiran negara saat ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi korban untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo

Jumlah 215 korban merupakan angka sementara dari identifikasi dan inventarisasi yang tim lakukan terhadap korban langsung maupun tidak langsung yang berhasil dijangkau. LPSK memastikan, jumlah korban yang mengajukan permohonan kompensasi ke LPSK akan terus bertambah dan akan melalui mekanisme dan prosedur pemeriksaan yang sama.

Keputusan LPSK dalam menyegerakan pemberian kompensasi kepada 215 korban telah melalui pertimbangan yang matang dan terukur. Setidaknya, hingga Juni 2021 LPSK akan terus bekerja sekuat tenaga dalam memberikan perlindungan bagi ratusan korban tindak pidana terorisme masa lalu lainnya yang hingga saat ini belum menerima hak kompensasi.

Kompensasi merupakan salah satu komponen yang berhak diterima oleh korban terorisme masa lalu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Salah satu hal istimewa dari Undang-Undang ini adalah munculnya terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan. Dalam penjelasannya, yang dimaksud korban terorisme masa lalu adalah Korban langsung yang diakibatkan dari tindak pidana Terorisme sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 berlaku ditarik hingga peristiwa bom Bali 1 tahun 2002. Aturan yang lebih teknis menjabarkan Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan Korban sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 diatur dalam PP No 35 Tahun 2020 yang baru terbit pada Juli 2020;

Selain kompensasi untuk korban terorisme masa lalu, Hingga saat ini, LPSK telah berhasil melaksanakan pembayaran kompensasi bagi 125 orang yang berasal dari 16 peristiwa serangan terorisme selama kurun waktu 2016 sampai dengan Oktober 2020 yang keputusannya merujuk pada keputusan pengadilan. Total kompensasi yang dibayarkan mencapai Rp. 8.294.969.260,-(Delapan Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah).

Masih terdapat 2 peristiwa Terorisme dengan 9 korban di mana Kompensasinya telah diputus oleh pengadilan namun masih menunggu pelaksanaan pembayarannya;

LPSK berharap kompensasi yang diterima oleh para korban, dapat dimanfaatkan secara bijaksana serta dapat digunakan oleh para korban untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi korban. LPSK pun telah merancang program pendampingan melalui kegiatan pelatihan dan pembekalan keterampilan bagi para korban tindak pidana, khususnya korban terorisme. (*)

Sumber berita (*/BPMI Setpres/Humas LPSK RI)

Foto utama oleh BPMI Setpres

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Siap Sedia Amankan Imlek 2023

    Polri Siap Sedia Amankan Imlek 2023

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah siap sedia mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek yang akan diperingati pada Minggu, 22 Januari 2023. Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan, setiap Polda akan menempatkan personel di tempat keramaian, tempat ibadah, wisata serta pengamanan arus lalu lintas. “Mabes Polri sudah memberikan arahan kepada […]

  • Festival Desa Binaan Bank NTT Bergulir, Juri Menilai dan Simak Geliat Ekonomi

    Festival Desa Binaan Bank NTT Bergulir, Juri Menilai dan Simak Geliat Ekonomi

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ajang Festival Desa Binaan Bank NTT mulai bergulir, 6 (enam) juri mulai turun ke 24 lokasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas setiap desa binaan yang tersebar di seluruh NTT. Keenam juri yakni ketua tim, Dr. James Adam (Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia/ISEI NTT), berkunjung ke Kampung Adat Bena, lokasi binaan kantor […]

  • Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    Soal Tindak Pidana Pemilu, Mahfud MD Tekankan Mencegah Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan. “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di […]

  • Pesepeda Aljazair Juara Tour De Entete Etape 5 di Pulau Sumba

    Pesepeda Aljazair Juara Tour De Entete Etape 5 di Pulau Sumba

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Loading

    Catatan King Of Mountain (KOM) kembali dipertahankan oleh pembalap Indonesia yakni Muhamad Herlangga (Nusantara BYC).   Tambolaka | Perhelatan Tour De Entente etape 5 dengan rute Waingapu (Sumba Timur)—Tambolaka (Sumba Barat Daya) berjarak tempuh 176,7 km telah rampung pada Senin, 15 September 2025. Pada etape ini, para pesepeda dari 13 negara melintasi dan menyusuri 4 […]

  • Maskapai Garuda Indonesia Segera Kembali Beroperasi di Pulau Sumba

    Maskapai Garuda Indonesia Segera Kembali Beroperasi di Pulau Sumba

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Wakil Gubernur Josef A Nae Soi (JNS), melakukan tatap muka dengan pihak Garuda Indonesia di ruang kerja gubernur pada hari Rabu, 4 September 2019. Gubernur Viktor Laiskodat meminta agar pihak Garuda Indonesia ikut terlibat dalam pembangunan di NTT. “Saya pastikan kedepan NTT akan berkembang […]

  • Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    Digitalisasi dan Beyond kWh Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Selain transformasi digital, PLN juga terus memperkuat strategi beyond kWh sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk menghadirkan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menjawab kebutuhan energi yang semakin kompleks dan dinamis.   Jakarta | PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar […]

expand_less