Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Apa bedanya suntik kebiri kimia dengan suntikan KB dan vaksin? Mengapa menolak upaya negara melindungi anak dari kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa di sekitarnya,” ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.

Ketua FAKTA Indonesia mempertanyakan sikap beberapa orang yang mempersoalkan hukuman kebiri kimia yang akan dilakukan kepada para penjahat kekerasan seksual pada anak. Ada beberapa penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan hukuman suntik kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual  pada anak.

Azas Tigor pun menjabarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hukuman Kimia pada Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak dinyatakan berlaku sejak tanggal 7 Desember 2020 saat ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa para pelaku kekerasan seksual diberikan hukuman kebiri kimia selama 2 tahun melalui suntikan setelah menjalankan hukuman pokok penjaranya. Proses pelaksanaan suntikan itu pun dilakukan setelah melalui beberapa proses pemeriksaan dan penetapan pelaksanaannya,” urainya.

Pemberian dan pelaksanaan kebiri kimia ini pun, imbuh Azas Tigor, hanya bersifat sementara yakni 2 (dua) tahun. “Sifat sementara ini ditujukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian agar si pelaku kekerasan seksual pada anak tidak melakukan kejahatan yang sama lagi,” jelasnya.

Prinsip hukuman, terang Azas Tigor, adalah untuk mencegah, mengendalikan, memutus rantai kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. “Pemberian hukuman ini adalah otoritas Negara yang kita berikan sebagai warga negaranya. Nah, pemberian atau pelaksanaan hukuman termasuk hukuman kebiri kimia adalah kewajiban negara untuk melindungi anak-anak bangsa ini dari para paedofil, predator anak yang berada di sekitarnya,” tegasnya.

Lalu, tanya Advokat yang aktif membela dan mendampingi anak-anak korban kekerasan seksual ini, ke mana saja kita selama ini ketika anak-anak menjadi korban kekerasan seksual? Tahukan kita, betapa angka kejahatan seks pada anak di Indonesia meningkat terus?

“Masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan angka kejadiannya,” ungkap Azas Tigor Nainggolan seraya membeberkan data dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 1.088 kasus kekerasan seksual pada anak dengan 1.656 orang anak yang menjadi korban. Saat ini, Indonesia berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

“Apakah kita mau mendiamkan keadaan berbahaya ini dan menolak upaya negara mau bekerja secara baik melindungi anak-anak?. Mengapa kita mempersoalkan hukuman kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual pada anak? Prinsip hukuman adalah untuk mencegah dan memotong rantai kejahatan serta melindungi korban. Adakah yang bertentangan hukuman kebiri kimia pada PP No 70/2020 dengan melindungi anak-anak kita dari para paedofil dan predator di sekitar kita?” tanyanya lagi.

“Kita para orang dewasa atau orang tua memiliki kewajiban menjaga,  membesarkan dan mendidik anak-anak secara baik dibantu oleh negara. Mari lindungi anak kita dan negara  memiliki kewajiban melindungi setiap warga negaranya dari kejahatan yang merusak masa depannya,” pinta Ketua FAKTA Indonesia.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan

    Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Jawa Barat periode 2018—2023, Ridwan Kamil (RK) sementara gencar diterpa isu tak sedap terkait perselingkuhannya dengan artis majalah dewasa, Lisa Mariana. Tak ayal sang istri tercinta, Atalia Praratya pun angkat bicara dan berupaya menjalin komunikasi dengan sang pelakor yang telah mengembar-gemborkan telah memiliki anak dari hasil perselingkuhan dengan Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil, […]

  • Kemerdekaan Pers, Mahfud MD : Kekuasaan Pemerintah Residu Hak Asasi

    Kemerdekaan Pers, Mahfud MD : Kekuasaan Pemerintah Residu Hak Asasi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca-reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi. “Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers […]

  • Membongkar Mitos Suci Survei Kompas

    Membongkar Mitos Suci Survei Kompas

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 1Komentar

    Loading

    Oleh : Mixil Mina Munir Mencermati hasil survei Kompas pada Senin, 11 Desember 2023 membuat para pendukung calon presiden dan calon wakil presiden pasangan nomor urut 1 dan 3 geram, kecewa dan marah. Bagi saya survei Kompas hasilnya biasa saja, tidak ada yang istimewa, tidak kaget bahkan tidak kecewa sama sekali. Survei Kompas memang dinanti […]

  • Herman Hery Dipolisikan, Diduga Aniaya Pengguna Jalan

    Herman Hery Dipolisikan, Diduga Aniaya Pengguna Jalan

    • calendar_month Kam, 21 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan Siang ini Kamis, 21Juni 2018 Pukul 13.00 WIB dengan pelapor korban atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun. Melalui pesan Whatsapp, gardaindonesia.id menghubungi Febby Sagita,Pengacara Ronny Kosasih Yuliarto, […]

  • Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peran orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, internet menjadi kebutuhan bagi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. “Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali […]

  • Angka Kemiskinan NTT, Mau Bikin Apa He?

    Angka Kemiskinan NTT, Mau Bikin Apa He?

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Angka kemiskinan Provinsi NTT Maret 2023 sebesar 19,96 persen dari total penduduk NTT. Meskipun secara persentase turun 0,09 poin dari 20,05 persen pada Maret 2022, namun secara absolut jumlah penduduk miskin bertambah 9,49 ribu orang menjadi 1,14 juta orang. Kemiskinan masih menjadi isu sentral di NTT, karena […]

expand_less