Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang wajib mengenakan jilbab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim; berangsur mereda.

Dilansir dari wartaekonomi.co.id, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf, video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi non-muslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” ucapnya pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Sesuai rilis yang diperoleh Garda Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021, Kemendikbud menyesalkan tindakan intoleransi tersebut dan menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto sangat menyesalkan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. “Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Wikan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, tegas Wikan, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar Wikan.

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan. Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin. “Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan,” tutup Wikan.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh pixabay

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Empat Pilar di Jemaat Calvari Oebelo, Anita Gah: Ini Bukan Kampanye

    Sosialisasi Empat Pilar di Jemaat Calvari Oebelo, Anita Gah: Ini Bukan Kampanye

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang, Garda Indonesia | Anggota DPR RI dari politisi Partai Demokrat, Komisi X bidang pendidikan, Anita Jacoba Gah,SE., konsisten dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas MPR RI dalam hal menanamkan program Kerja MPR RI; mengisi masa resesnya di awal tahun 2019 dengan mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Berlangsung pada […]

  • Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19

    Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan dalam rangka membendung penyebaran Covid-19. Pengujian sampel secara masif hingga stimulus ekonomi yang harus tepat sasaran menjadi bagian dari arahan terkini Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna yang dihelat melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2020. Dalam arahannya, Kepala […]

  • Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Tupperware Indonesia merayakan HUT Ke-27 dengan melakukan aksi kemanusiaan, menggelar acara Donor Darah bertajuk “A Drop For Hopes – Bersama Berikan Sejuta Harapan “ dan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Jumat/27 Juli 2018. Marketing Director Tupperware Indonesia, Nurfalia Hidayaty, melalui rilis yang diterima gardaindonesia.id mengatakan, Tupperware menargetkan 27.000 kantong darah […]

  • Panglima TNI Harap Dukungan Logistik Operasi TNI Lebih Optimal

    Panglima TNI Harap Dukungan Logistik Operasi TNI Lebih Optimal

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. diwakili Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc membuka secara resmi Rapat Koordinasi Logistik Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2020 (Rakorlog TNI TA. 2020) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Februari 2020. Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan […]

  • Bahagia Orang Tua Dapat Beasiswa dari Simon Kamlasi-Andry Garu

    Bahagia Orang Tua Dapat Beasiswa dari Simon Kamlasi-Andry Garu

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (Paket SIAGA) kembali menyalurkan beasiswa kepada ratusan pelajar di SMK Negeri 1 Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 7 September 2024. Paket SIAGA dan rombongan tiba di SMK Negeri 1 Aesesa disambut para guru dan ratusan orang tua murid penerima beasiswa. […]

  • Terkait Dugaan Suap, Pengawas KPK Stepanus Pattuju Bakal Diperiksa Polri

    Terkait Dugaan Suap, Pengawas KPK Stepanus Pattuju Bakal Diperiksa Polri

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | AKP Stepanus Robin Pattuju yang dipecat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai melanggar etik terkait dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Syahrial, bakal segera diperiksa Propam Polri. “Kalau ada salah, Propam yang akan memeriksa,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pada Rabu, 9 Juni 2021. Irjen Argo […]

expand_less