Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

Siswi Non-Muslim Harus Berjilbab di Padang, Kemendikbud : Ada Sanksi Tegas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang wajib mengenakan jilbab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim; berangsur mereda.

Dilansir dari wartaekonomi.co.id, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf, video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi non-muslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” ucapnya pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi non-muslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat.

Sesuai rilis yang diperoleh Garda Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021, Kemendikbud menyesalkan tindakan intoleransi tersebut dan menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto sangat menyesalkan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. “Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Wikan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, tegas Wikan, sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar Wikan.

Menyikapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan. Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin. “Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan. Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan,” tutup Wikan.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh pixabay

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sederhana; Peringatan HUT Ke-73 TNI- Profesionalisme TNI untuk Rakyat

    Sederhana; Peringatan HUT Ke-73 TNI- Profesionalisme TNI untuk Rakyat

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Perayaan HUT Ke-73 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaksanakan secara sederhana dan serempak di seluruh Indonesia. Di Kupang, perayaan HUT Ke-73 TNI digelar dalam bentuk Upacara Militer Dirgahayu ke-73 TNI di Hanggar Lanud El Tari Kupang, Jumat/5 Oktober 2018 Pukul 08.40—09.45 wita, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Danrem 161/WS Brigjen TNI Teguh Muji […]

  • Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai salah satu dari 11 (sebelas) Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu melakukan reses dalam Masa Persidangan Tahun Sidang 2018-2019. Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI melakukan reses ke Pemrov NTT dipimpin langsung […]

  • Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan untuk memotong biaya perjalanan dinas selama 6 bulan ke depan untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membuka kegiatan On The Job Training bagi petugas kesehatan melalui Teleconfrence dari ruang rapat Gubernur, pada Jumat, […]

  • Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, Finasim dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M., mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vicon) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.00 WITA. Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut […]

  • Presiden Jokowi: Pemerintah Berupaya Maksimal Cegah Meluasnya Wabah Korona

    Presiden Jokowi: Pemerintah Berupaya Maksimal Cegah Meluasnya Wabah Korona

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah wabah virus korona semakin meluas. Sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan pihak terkait untuk menindaklanjuti dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif virus korona. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di veranda Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2020. “Pemerintah melakukan […]

  • Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    Perintah Julie Sutrisno Laiskodat ke Kader: Menangkan SIAGA

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu | Kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) di Pilgub NTT 2024, menjadi target utama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai NasDem wilayah Bali, NTB dan NTT, Julie Sutrisno Laiskodat bahkan harus turun gunung melakukan konsolidasi dengan kadernya, agar […]

expand_less