Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang beredarnya video di media sosial seperti facebook, Twitter, Instagram dan YouTube dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” yang mengaitkan dengan penjelasan Yulianto, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Terkait beredarnya video tersebut, maka melalui rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak, S.H., M.H., pada Sabtu, 20 Maret 2021, menyatakan hal hal sebagai berikut :

  1. Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab;
  2. Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur;
  3. Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto, S.H. M.H. yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
  4. Bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini,” ujar Leonard Simanjuntak.

Kami juga meminta, tegas Leonard, agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) yang berbunyi  “Setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).” (K.3.3.1)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) hanya mengalokasikan jumlah simpatisan sebanyak 250 orang. Demikian disampaikan Komisioner KPU NTT sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam sesi rapat […]

  • Hujan Mulai Oktober, Pemprov NTT Ajak Petani Optimalkan Lahan

    Hujan Mulai Oktober, Pemprov NTT Ajak Petani Optimalkan Lahan

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mempersiapkan dan mengoptimalkan lahan-lahan yang tersedia untuk berproduksi melalui program TJPS Pola Kemitraan. Sesuai perkiraan BMKG, musim hujan di NTT diprediksi akan dimulai pada akhir Oktober 2022. “Sesuai dengan hasil koordinasi dengan BMKG, musim hujan di NTT diperkirakan akan terjadi di dasarian […]

  • CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    “Petani kecil di Timor Barat adalah tulang punggung pangan lokal, namun mereka justru berdiri di garis paling rapuh dalam menghadapi krisis iklim dan ketimpangan pembangunan” Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar.   Kupang | CIRMA (Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri) sebuah private foundation sekaligus sebagai organisasi masyarakat sipil di level sub-nasional, didirikan pada 2018, didedikasikan untuk mengkatalisasi […]

  • Prabowo Subianto Silahturahmi ke Kediaman Jokowi

    Prabowo Subianto Silahturahmi ke Kediaman Jokowi

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima silaturahmi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo saat momen Idulfitri 1444 Hijriah pada Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di kediamannya di Kota Surakarta. “Sebagaimana biasa tradisi kita, adat kita, kalau Lebaran biasanya anak buah itu sowan atau Lebaran kepada pimpinan. Beliau […]

  • Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjio saat mengikuti secara virtual Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bertema  “Kilau Digital Permata Flobamora,” pada Jumat, 18 Juni 2021 di Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajak untuk terus menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) […]

  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan […]

expand_less