Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah.

Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Polisi pun membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal dari Puskesmas Pungging.

Polri menyatakan akan memantau terhadap laboratorium ataupun rumah sakit (RS) yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 terkait dengan adanya pengetatan larangan mudik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pihaknya siap menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium jika ada yang nakal menjual surat negatif Covid-19. “Intelijen kita siap untuk memantau (rumah sakit atau laboratorium, red),” ucap Irjen Argo Yuwono, pada Jumat, 23 April 2021.

Irjen Argo berharap masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes.

“Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi,” pintanya.

Irjen Argo meminta seluruh pihak, baik rumah sakit maupun masyarakat sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga memilih untuk tes Covid-19 sesuai protokol kesehatan. “Semoga tidak ada ya (jual-beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini),” pintanya. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamin Rasa Aman Umat Kristiani Saat Natal, Polres Selayar Intensifkan Giat PAM

    Jamin Rasa Aman Umat Kristiani Saat Natal, Polres Selayar Intensifkan Giat PAM

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Selayar, Garda Indonesia | Patroli dan operasi cipta kondisi terus digelar jajaran aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Giat patroli dan operasi cipta kondisi yang dirangkaikan dengan kegiatan pengamanan tersebar di 12 (dua belas) titik lokasi gereja dan rumah ibadah Umat Kristiani. Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro […]

  • dr Domi Mere : NTT Tambah 1 Kasus Positif Covid-19

    dr Domi Mere : NTT Tambah 1 Kasus Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertambah lagi 1 (satu) kasus Positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara (NTT), sehingga kasus positif Covid-19 tercatat hingga Senin, 4 Mei 2020 sebanyak 11 kasus (1 kasus telah sembuh, 7 kasus dirawat di RS Bhayangkara Kupang, 2 kasus di Labuan Bajo, dan 1 kasus baru). Kepastian penambahan kasus […]

  • Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Setiap kali terjadi kasus yang dilarang oleh hukum, seperti pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya, aparat penegak hukum dituntut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif tindakan pelaku. Penegak hukum, khususnya Polisi, harus bekerja keras mengolah tempat kejadian perkara, mencari bukti-bukti, dan seterusnya menangkap pelaku. Selain itu, perihal yang tak […]

  • 10 Poin Suara Anak, Dokter Herman Man : Anak Harus Gembira, Sehat, dan Pintar

    10 Poin Suara Anak, Dokter Herman Man : Anak Harus Gembira, Sehat, dan Pintar

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man mengatakan anak-anak di Kota Kupang harus gembira, sehat dan pintar. Hal ini disampaikannya pada puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Kupang Tahun 2020 yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2020 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Peringatan HAN 2020, urai […]

  • Alami Kemarau, BMKG ‘Warning’ 14 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT

    Alami Kemarau, BMKG ‘Warning’ 14 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kupang mencatat dari 23 Wilayah Zona Musim (ZOM) di NTT terdapat 14 wilayah bakal terlambat memasuki musim hujan di tahun 2020. Kabupaten/kota yang mendapat peringatan yaitu Kota Kupang, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Sikka Lembata, Alor, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote, Kabupaten Kupang, TTS, TTU dan […]

  • SIAP DIHELAT! MotoGP Mandalika 2023

    SIAP DIHELAT! MotoGP Mandalika 2023

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan balap kelas dunia MotoGP di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika untuk kalender balap 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023, mengatakan bahwa perhelatan seri MotoGP di Indonesia tersebut akan sangat menarik karena ketatnya […]

expand_less