Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan Bupati Nganjuk di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan. “Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Argo, di Mabes Polri, Selasa, 11 Mei 2021.

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan. “Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisis yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lebih dulu menangkap 5 (lima) orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro. Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro.

Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara. “Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” teranngnya.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp.647 juta dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp.2 juta hingga Rp.50 juta tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, ungkap Argo, Novi memasang tarif paling sedikit Rp.2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp.15 juta hingga Rp.50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil RUPS Luar Biasa Bank NTT 2023, Alex Riwu Kaho Tetap Dirut

    Hasil RUPS Luar Biasa Bank NTT 2023, Alex Riwu Kaho Tetap Dirut

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menghelat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.30—14.30 WITA RUPS dihadiri seluruh pemegang saham Bank NTT yakni Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Bupati […]

  • Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Selebrasi krida Duta Bahasa bagi aktivis sekolah dan aktivis kampus penggerak literasi bertema “Pengutamaan Bahasa Negara” dihelat oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 17—18 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kampus yakni Universitas Citra Bangsa (UCB), Universitas Kristen Arta Wacana ( UKAW) Kupang, Institut […]

  • Doddie Latuharhary Tampil Dalam Launching Suzuki New Carry di Kupang

    Doddie Latuharhary Tampil Dalam Launching Suzuki New Carry di Kupang

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyanyi Pop Ambon Doddie Latuharhary dipastikan akan tampil dan menghibur Warga Kota Kupang dalam sesi Launching Suzuki New Carry Wilayah NTT, Sabtu, 11 Mei 2019 pukul 19.00—21.00 WITA di Lippo Plaza Kupang Penyanyi kawakan asal Kota Ambon anak dari pasangan Fredy Latuharhary dan Sin Latuharhary ini akan membawakan 7—8 lagu hits […]

  • JarNas Anti TPPO Siap Kerja Sama dengan Kementerian PPPA Akhiri Trafficking

    JarNas Anti TPPO Siap Kerja Sama dengan Kementerian PPPA Akhiri Trafficking

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah memilih para menteri untuk menduduki posisi di kabinetnya yang baru dan salah satunya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). KPPPA memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk mengurus dan memastikan adanya perlindungan bagi perempuan dan anak di Indonesia. KPPPA juga mendapatkan mandat sebagai Ketua […]

  • Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

    Hari Pekerja Rumah Tangga, Kemen PPPA Perhatian & Dukung Pekerja Informal

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan secara simbolis 494 paket tersebut kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni 2020. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan berbagai mitra, dunia usaha, dan lembaga masyarakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan […]

  • Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu perawat Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Nurdiansyah menceritakan setidaknya perlu waktu satu jam untuk menangani pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan. “Ketika kita sampai ruangan pasien, waktu yang dibutuhkan menangani pasien tergantung tindakan. Satu pasien bahkan bisa 1 jam. Misalnya ada pemeriksaan jantung atau […]

expand_less