Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri. Ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, maka Novi akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan Bupati Nganjuk di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan. “Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Argo, di Mabes Polri, Selasa, 11 Mei 2021.

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan. “Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisis yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lebih dulu menangkap 5 (lima) orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro. Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro.

Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara. “Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” teranngnya.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp.647 juta dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp.2 juta hingga Rp.50 juta tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, ungkap Argo, Novi memasang tarif paling sedikit Rp.2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp.15 juta hingga Rp.50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai Rawit Picu Inflasi di Nusa Tenggara Timur

    Cabai Rawit Picu Inflasi di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Harga cabai rawit terpantau di pasar Oeba dan pasar Naikoten Kupang (kota penentu inflasi) berkisar pada 90 ribu hingga 120 ribu rupiah per kilogram. Dan diecer pada ukuran kaleng kecil dengan harga 5—10 ribu rupiah.   Kupang | Komoditas cabai rawit merupakan salah satu komoditas tanaman hortikultura yang terus mengalami peningkatan harga atau menunjukkan inflasi […]

  • Diduga Palsu, Bawaslu Sabu Raijua Telusuri Status Warga Negara Bupati Terpilih

    Diduga Palsu, Bawaslu Sabu Raijua Telusuri Status Warga Negara Bupati Terpilih

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua telah melakukan penelusuran terkait status kewarganegaraan dari Bupati Terpilih Sabu Raijua dalam Pilkada 9 Desember 2020, Saudara Orient Patriot Riwu Kore; sejak proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua. Demikian penegasan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma kepada Garda Indonesia pada […]

  • Merci Jone : Makanan dan Minuman  di Rutan Harus Layak dan Sesuai

    Merci Jone : Makanan dan Minuman di Rutan Harus Layak dan Sesuai

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone melakukan kunjungan dan meninjau langsung pelayanan kepada warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Kefamenanu dan Rutan SoE pada Sabtu, 30 Januari 2021. Merci Jone (sapaan akrab dari Kakanwil perempuan pertama di NTT, red) dalam kunjungannya didampingi […]

  • Terkait Covid-19, TWC Berlakukan Pembatasan Kunjungan di Tiga Candi

    Terkait Covid-19, TWC Berlakukan Pembatasan Kunjungan di Tiga Candi

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola 3 (tiga) candi yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari, yakni pada 16—29 Maret 2020 sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Direktur Utama PT. TWC Edy Setijono menjelaskan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, […]

  • Ketua DPR RI: “Pendidikan Tingkatkan Kualitas Pekerja Indonesia“

    Ketua DPR RI: “Pendidikan Tingkatkan Kualitas Pekerja Indonesia“

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menekankan fokus peningkatan SDM yang diikuti dengan pengembangan kompetensi para calon tenaga kerja harus mendapatkan prioritas utama. Konsentrasi peningkatan pada kualitas SDM harus pula diikuti dan disesuaikan dengan potensi daerah. Artinya, produk dari dunia pendidikan harus memiliki keterkaitan dengan dunia kerja serta keterkaitan dengan inovasi dan teknologi. […]

  • Jabat Pj Wali Kota Kupang 5 Bulan, Linus Lusi Fokus 5 Agenda

    Jabat Pj Wali Kota Kupang 5 Bulan, Linus Lusi Fokus 5 Agenda

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi minta seluruh kepala perangkat daerah Kota Kupang sebelum akhir tahun 2024 ini, bekerja lebih keras dan cepat, tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri dan memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Lanjut Linus Lusi, seluruh ASN dan pimpinan perangkat daerah harus fokus pada 5 (lima) agenda prioritas, antara […]

expand_less